Keboncinta.com-- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah NU secara resmi menetapkan awal bulan Rajab 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 22 Desember 2025.
Keputusan ini diambil setelah pelaksanaan rukyatul hilal yang digelar pada Sabtu Legi, 20 Desember 2025 atau bertepatan dengan 29 Jumadal Akhirah 1447 H.
Dalam pengumuman resmi bernomor 110/PB.08/A.II.11.13/13/12/2025, Lembaga Falakiyah PBNU menjelaskan bahwa hilal tidak berhasil teramati di seluruh titik rukyat yang telah ditentukan.
Oleh karena itu, penetapan awal bulan Rajab dilakukan dengan metode istikmal, yaitu menyempurnakan umur bulan Jumadal Akhirah menjadi 30 hari.
“Dengan dasar istikmal, maka awal bulan Rajab 1447 H bertepatan dengan hari Senin Pahing, 22 Desember 2025 M, dimulai sejak malam Senin,” demikian bunyi pernyataan resmi PBNU.
Rukyatul hilal sendiri dilaksanakan di berbagai lokasi pemantauan di Indonesia dan hasilnya dilaporkan kepada Lembaga Falakiyah PBNU.
Meskipun upaya pengamatan telah dilakukan secara maksimal, hasil observasi menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria imkan rukyat.
Berdasarkan kaidah falakiyah yang berlaku di lingkungan Nahdlatul Ulama, PBNU kemudian menetapkan awal Rajab melalui penyempurnaan bulan sebelumnya.
Keputusan ini diambil untuk menjaga keseragaman pelaksanaan ibadah di kalangan warga Nahdliyin.
Lembaga Falakiyah PBNU juga mengimbau seluruh jajaran pengurus NU, baik di tingkat wilayah maupun cabang, agar aktif menyampaikan informasi ini kepada masyarakat guna menghindari perbedaan pemahaman terkait awal bulan Rajab.
Baca Juga: Cara SNPMB Full Digital Berbasis E-Rapor Diusulkan, Wamenag Soroti Masalah SNBP
Penetapan awal Rajab menjadi perhatian penting umat Islam karena Rajab termasuk salah satu bulan mulia (asyhurul hurum) dalam kalender Hijriah.
Bulan ini kerap dimanfaatkan sebagai momentum meningkatkan ibadah dan persiapan spiritual menjelang Ramadan.
Seiring masuknya bulan Rajab 1447 Hijriah, PBNU mengajak umat Islam untuk memperbanyak doa dan amalan. Salah satu doa yang dianjurkan adalah:
Allahumma barik lana fi Rajaba wa Sya’bana wa ballighna Ramadhan.
(Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban, serta sampaikan kami hingga bulan Ramadan).
Baca Juga: Cara Pemerintah Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Ini Skema Resmi dalam Kepmenpan RB 2025
Pengumuman tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Lembaga Falakiyah PBNU, Drs. KH. Sirril Wafa, MA, dan Sekretaris, H. Asmui Mansur, M.Kom, serta diterbitkan di Jakarta pada 20 Desember 2025.***