Nikah Massal, Kemenag Mataram: Kami Tunggu Surat dari Pusat

keboncinta.com --- Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, saat ini sedang menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait inisiatif nikah massal yang bertujuan untuk menekan biaya dan membantu pasangan yang ingin meresmikan pernikahan mereka.
"Dalam rangka pelaksanaan program ini, kami berhati-hati dalam menyelenggarakan nikah massal secara mendadak, meskipun ada di Jakarta. Oleh karena itu, kami masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat," ujar H. Hamdun, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, dalam jumpa pers di Mataram, Sabtu.
Ia menyatakan bahwa nikah massal selama ini hanya diselenggarakan di Jakarta, yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, dan belum ada acara di daerah lain.
Kementerian Agama, jika memang akan memimpin, perlu mengevaluasi anggaran secara cermat. Hal ini penting karena berbagai fasilitas dan perlengkapan untuk calon pengantin perlu dipersiapkan, seperti tata rias, tenda, panggung pernikahan, busana, dan lain-lain.
Saat ini, Kementerian Agama tidak memiliki anggaran dan tidak dapat mengajukan permohonan anggaran. "Kami sudah menerima beberapa pertanyaan di kantor tentang penyelenggaraan pernikahan massal, tetapi sayangnya, anggaran kami belum mencukupi," ujarnya.
Meskipun demikian, Hamdun menegaskan bahwa jika Pemerintah Kota Mataram bersedia memberikan dukungan dan bantuan untuk berbagai kebutuhan calon pengantin, hal itu tentu dapat tercapai.
Sementara itu, Kementerian Agama Kota Mataram akan tetap menerbitkan akta nikah untuk acara yang diselenggarakan oleh pihak ketiga. Ia kekurangan dana untuk biaya pelaksanaan tambahan.
"Setelah Pemerintah Kota Mataram siap, kami siap membantu, Insya Allah," ujarnya.
Setelah pernikahan massal, segala kegiatan adat dan budaya, termasuk tradisi nyongkolan—pengantaran kedua mempelai ke rumah mempelai setelah akad nikah—dan resepsi, sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pasangan.
"Meskipun Anda dipersilakan untuk berpartisipasi dalam nyongkolan, perlu diketahui bahwa hal itu berada di luar cakupan program kami. Fokus kami hanya pada pengelolaan pendaftaran dan upacara pernikahan massal," jelasnya.
Tags:
kemenagKomentar Pengguna
Recent Berita
.jpeg)
Apa Saja Upaya yang Bisa Dilakukan untuk Meng...
20 Jul 2025.jpg)
Jaga NKRI Itu Gak Sulit, Yuk Terapkan Sikap I...
20 Jul 2025.jpeg)
Kenali Satuan Berat! Ini Jenis-Jenis dan Cara...
20 Jul 2025
Trapesium Itu Apa Sih? Ini Penjelasan Lengkap...
20 Jul 2025
Pengertian Layang-Layang dalam Matematika Len...
20 Jul 2025
Apa Itu Garis Istimewa pada Segitiga? Ini Pen...
20 Jul 2025
Mudah Dipahami! Ini Beda Asam, Basa, dan Gara...
20 Jul 2025.jpeg)
Apa Saja Simbol yang Ada pada Peta? Ini Penje...
20 Jul 2025.jpeg)
Memahami Proses Pemuaian Pada Zat Padat
20 Jul 2025
Kedudukan Dua Garis dan Contohnya dalam Matem...
20 Jul 2025
Raih Tiga Penghargaan di Korea Selatan, Deleg...
20 Jul 2025
Jaga Mutu Hasil Penelitian, UIN Syarif Hidaya...
20 Jul 2025
Hadiri Acara Wisuda STID M. Natsir Bekasi, Wa...
20 Jul 2025
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Resmi Miliki...
20 Jul 2025
Komitmen Sejahterakan Tenaga Pendidik, Kemena...
20 Jul 2025
Membangun nilai-nilai kehidupan dalam sistem...
20 Jul 2025
Waspada Informasi Rekrutmen Palsu: Tips Penti...
20 Jul 2025
Nikah Massal, Kemenag Mataram: Kami Tunggu Su...
20 Jul 2025
Calon Siswa Baru Sekolah Garuda, Dapatkan Poi...
20 Jul 2025