Kementerian Agama (Kemenag), melalui Menteri Agama Nasaruddin Umar, menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (11 November 2025). Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan berbagai capaian program yang dijalankan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) terkait pembinaan masyarakat dan keluarga. Salah satu yang menarik perhatian adalah program baru yang menggabungkan aspek keagamaan, keluarga, dan lingkungan hidup: Gerakan Wakaf Pohon serta Edukasi Bimbingan Perkawinan Berwawasan Lingkungan.
Dalam rangka memperkuat nilai-nilai kepedulian lingkungan dalam kehidupan beragama dan berkeluarga, Ditjen Bimas Islam meluncurkan sebuah gerakan yang unik: setiap pasangan pengantin baru diajak untuk menanam pohon sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan setelah menikah. “Dalam rangka mengintensifkan nilai-nilai kepedulian lingkungan ke dalam kehidupan agama dan berkeluarga, Ditjen Bimas Islam meluncurkan gerakan wakaf pohon bagi calon pengantin,” ujar Nasaruddin Umar.
Program ini mengajak setidaknya 1,5 juta pengantin untuk menanam bibit pohon unggul sebagai wujud komitmen terhadap kelestarian alam dan tanggung jawab sosial setelah memasuki fase pernikahan. Dengan demikian, pernikahan bukan hanya menjadi ikatan sosial dan spiritual, tetapi juga momentum untuk mendukung lingkungan hidup.
Hingga tahun 2025, program tersebut telah mencatat sekitar 500 ribu pohon yang telah tertanam di berbagai wilayah di Indonesia. Angka ini merupakan hasil kolaborasi antara KUA (Kantor Urusan Agama), pemerintah daerah, serta berbagai organisasi masyarakat. “Hingga tahun 2025, telah tercatat lebih dari 500 ribu pohon tertanam di berbagai wilayah Indo, bekerja sama dengan KUA, Pemda, dan organisasi masyarakat,” ucap Menteri.
Lebih lanjut, gerakan ini menurut Nasaruddin memberikan kontribusi nyata terhadap lingkungan sekitar: mulai dari penghijauan kawasan padat penduduk, restorasi ekosistem hingga penurunan emisi karbon yang dinilai cukup signifikan, yaitu antara 2.000 sampai 8.800 ton CO₂ per tahun. “Gerakan ini berkontribusi terhadap restorasi ekosistem dan penghijauan kawasan padat penduduk. Kemudian peningkatan keanekaragaman hayati, penurunan emisi karbon sebesar 2.000 sampai 8.800 ton CO₂-nya per tahun,” ujarnya. Tidak hanya aspek fisik lingkungan, program ini juga menekankan pada peningkatan kesadaran ekoteologis di kalangan generasi muda muslim. “Serta peningkatan kesadaran ekoteologis di kalangan generasi muda muslim,” tandasnya.
Ada sejumlah alasan mengapa program ini patut mendapat perhatian serius:
Menggabungkan dimensi keagamaan dan ekologi
Banyak program lingkungan hidup dipandang terpisah dari konteks keagamaan atau keluarga. Dengan menghubungkan pernikahan—momen penting dalam kehidupan banyak orang—dengan penanaman pohon, maka nilai-nilai moral, agama, dan ekologis bersinergi.
Momen strategis untuk perubahan perilaku
Pernikahan adalah titik awal pembentukan keluarga baru dan kebiasaan baru. Dengan menanam pohon pasca-nikah, pasangan pengantin berpotensi membangun tradisi kepedulian lingkungan dalam rumah tangga.
Skala nasional yang cukup besar
Target 1,5 juta pengantin menunjukkan bahwa skala program ini dirancang cukup ambisius. Bahkan jika baru tercapai 500 ribu pohon, itu sudah menunjukkan gerakan yang berdampak luas.
Kontribusi terhadap pengurangan emisi dan keanekaragaman hayati
Dengan angka penurunan emisi antara 2.000-8.800 ton CO₂ per tahun, program ini turut mendukung agenda hijau nasional dan global seperti mitigasi perubahan iklim. Restorasi ekosistem dan penghijauan di kawasan padat menjadi modal penting.
Peningkatan kesadaran generasi muda muslim
Dengan menargetkan pasangan pengantin dan generasi muda muslim, program ini berpotensi memperkuat kesadaran ekoteologis—yakni pemahaman bahwa menjaga lingkungan juga bagian dari ibadah, tanggung jawab keluarga dan keumatan.
Supaya program ini berjalan efektif, beberapa komponen dan langkah pelaksanaan menjadi penting:
Identifikasi calon pengantin
Melalui KUA di seluruh Indonesia, calon pengantin yang mendaftar dapat diberikan edukasi pra-nikah yang mencakup aspek lingkungan.
Edukasi bimbingan perkawinan berwawasan lingkungan
Materi bimbingan perkawinan dikembangkan agar mencakup pentingnya lingkungan hidup, penghijauan, keanekaragaman hayati dan pengurangan emisi sebagai bagian dari kehidupan berkeluarga.
Penanaman bibit unggul
Bibit pohon yang ditanam secara resmi oleh pasangan pengantin atau diwakilkan di tempat yang telah ditetapkan oleh program bersama Pemda dan organisasi masyarakat.
Kerja sama lintas pemangku kepentingan
KUA, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lingkungan bekerja sama untuk memastikan lokasi penanaman, perawatan pohon setelah tanam, dan pemantauan dampak.
Pemantauan dan pelaporan
Data pohon tertanam, lokasi, spesies bibit, dan estimasi karbon yang dapat diserap harus dicatat agar capaian program dapat dievaluasi dan diinformasikan ke publik.
Dampak Positif
Penghijauan di kawasan padat: Penanaman bibit di area perkotaan atau pinggiran kota membantu memperkuat tutupan vegetasi, memperbaiki kualitas udara, menurunkan panas lokal urban (urban heat island), dan menyediakan habitat bagi biodiversitas kecil.
Mitigasi emisi: Dengan estimasi 2.000–8.800 ton CO₂ per tahun, program ini memberi sumbangsih terhadap agenda nasional pengurangan emisi.
Pendidikan lingkungan berbasis agama: Meningkatkan kesadaran masyarakat muslim bahwa aspek lingkungan bukan hal tambahan, melainkan bagian integratif dalam kehidupan keagamaan dan keluarga.
Budaya keluarga hijau: Bagi pasangan pengantin, penanaman pohon bisa menjadi simbol awal membangun keluarga yang bertanggung jawab terhadap alam sekaligus generasi mendatang.
Tantangan Implementasi
Skala vs. kualitas: Meskipun target 1,5 juta pengantin, hingga 2025 baru tercapai sekitar 500 ribu pohon. Ada jarak yang harus dijembatani agar target tercapai keseluruhan.
Perawatan pohon setelah penanaman: Tanam pohon bukan sekadar aksi simbolik. Jika tidak dirawat dengan baik, risiko bibit mati atau tumbuh buruk bisa menurunkan dampak program.
Pemilihan spesies bibit unggul yang tepat: Agar pohon dapat bertahan di berbagai kondisi lokal (kota, pinggiran, lahan terbatas) dan memberikan manfaat optimal (penyerapan karbon, biodiversitas, ketahanan cuaca).
Pengukuran dan verifikasi dampak: Angka pengurangan emisi dan keanekaragaman hayati perlu didukung data lapangan yang kuat agar hasil program bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan publik.
Keterlibatan sosial dan budaya: Tidak semua pasangan pengantin memiliki kesadaran atau motivasi yang sama terhadap penanaman pohon. Program perlu pendekatan yang ramah budaya dan konteks lokal agar diterima luas.
Indonesia menghadapi sejumlah tantangan lingkungan yang cukup besar: deforestasi, degradasi lahan, perubahan iklim, urbanisasi yang cepat, dan krisis keanekaragaman hayati. Dalam konteks keagamaan dan sosial, pernikahan tetap menjadi institusi penting—termasuk dalam kalangan masyarakat muslim.