Keboncinta.com-- Konferensi Wakaf Internasional 2025 resmi dibuka oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Padang, Sumatera Barat, sebagai momentum strategis memperkuat ekosistem wakaf nasional dan global.
Acara yang berlangsung pada 14–16 November 2025 ini dihadiri lebih dari seribu peserta dari berbagai elemen, termasuk pemerintah, ulama, akademisi, dan pelaku ekonomi syariah.
Hadir pada pembukaan, Sekretaris Jenderal Kemenag sekaligus Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kamaruddin Amin, Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Ma’ruf Amin, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Baznas Noor Achmad, serta ratusan tokoh penting lainnya.
Konferensi ini mengusung enam agenda utama, yakni:
Konferensi internasional
Pelatihan & sertifikasi nadzir wakaf
Pameran produk wakaf
Waqf and Investment Gathering
Waqf Goes to School/Campus
Silaturahmi Nasional Ulama dan Pengasuh Pesantren
Seluruh rangkaian ini dirancang untuk mendorong tata kelola wakaf yang profesional dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: PPPK Tidak Bisa Langsung Jadi PNS? Ini Penegasan Keras BKN yang Bikin Ramai!
Menteri Agama menegaskan bahwa wakaf memiliki peran fundamental dalam pembangunan sosial. Banyak layanan publik, mulai dari pendidikan hingga kesehatan, berdiri di atas tanah wakaf tanpa disadari masyarakat.
“Wakaf bukan hanya membangun ruang fisik, tetapi juga ruang sosial tempat masyarakat bertumbuh dalam suasana aman dan damai,” ujarnya.
Indonesia memiliki potensi wakaf yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun, namun baru terealisasi sekitar Rp7 triliun. Selain itu, terdapat 37 pundi-pundi umat yang belum dikelola secara optimal.
Menurut Menag, jika seluruh potensi ini dikelola secara profesional, wakaf dapat berperan besar dalam pengentasan kemiskinan tanpa harus membebani pajak negara.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH Ma’ruf Amin, menuturkan bahwa wakaf kini harus terkoneksi dengan kebutuhan investasi global. Untuk itu, profesionalisme dan transparansi adalah keharusan.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan wakaf harus berlandaskan atas transparansi, audit syariah yang ketat, serta pelaporan yang terbuka.
Pengembangan wakaf bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh umat.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menambahkan bahwa nilai aset wakaf nasional mencapai lebih dari Rp2 triliun dengan luas tanah wakaf lebih dari 57.000 hektare. Adapun wakaf yang sudah terhimpun hingga pertengahan 2025 mencapai Rp2,1 triliun.
Menurutnya, wakaf dapat menjadi solusi pembiayaan jangka panjang bagi berbagai sektor, seperti; pendidikan, layanan kesehatan, penguatan UMKM, ketahanan sosial masyaraka.
Baca Juga: Mudah Fokus dan Cepat Paham dengan Teknik Belajar Tepat, Begini Caranya!
Konferensi ini menjadi wadah menyatukan langkah antar lembaga, ulama, akademisi, dan praktisi ekonomi syariah.
Melalui digitalisasi, regulasi yang kuat, serta sinergi lintas sektor, Kemenag menargetkan peningkatan signifikan pada penghimpunan dan pemberdayaan wakaf produktif.
Konferensi Wakaf Internasional 2025 diharapkan menjadi gerbang kebangkitan wakaf produktif yang berkelanjutan, memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat, dan memperkuat fondasi ekonomi syariah di tanah air.***