Keboncinta.com-- Dalam mencegah terjadinya benturan nsosial di masyarakat merupakan sesuatu yang harus dilakukan untuk meminimalisir konflik.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag), Kamaruddin Amin, menegaskan pentingnya penerapan Early Warning System (EWS) pada Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mencegah potensi konflik sosial bernuansa keagamaan sejak dini.
Menurut Kamaruddin Amin, EWS adalah instrumen penting yang memungkinkan pemerintah hadir lebih cepat dalam meredam gejolak di masyarakat sebelum berkembang menjadi konflik terbuka dan meluas.
“EWS sangat penting karena memberi kita kemampuan mendeteksi dini potensi konflik. Dengan begitu, KUA tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan aktif menjaga kerukunan dan stabilitas bangsa,” ungkap Kamaruddin Amin saat membuka kegiatan Teknis Implementasi EWS pada KUA bagi Manajemen Tingkat Provinsi di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam ini mengangkat tema “Kebijakan Nasional EWS Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan dan Kontribusinya pada Asta Protas Menteri Agama.”
Selanjutnya Kamaruddin menjelaskan bahwa di tengah derasnya arus media sosial, istilah “no justice, no peace” kian akrab di masyarakat sebagai seruan untuk menegakkan keadilan.
Maka dari itu, Kemenag berharap kepada para ASN naungannya dapat menjadi agen sosial yang menjaga kerukunan dan menghadirkan rasa adil di tengah masyarakat Indonesia.***