Keboncinta.com-- Pemerintah kembali mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru di Indonesia.
Tahun 2025 menjadi momentum bersejarah dengan terjadinya lonjakan besar dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta peningkatan signifikan pada dukungan kesejahteraan guru lintas agama di seluruh tanah air.
Hal ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam kegiatan Bersepeda Onthel Bersama Guru Lintas Iman di Jakarta, Minggu (23/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menag menyoroti keberhasilan besar pemerintah dalam memperluas jangkauan PPG hingga melonjak 700 persen dibanding tahun sebelumnya, jauh melampaui rata-rata kenaikan tahunan yang hanya 20–30 persen.
Pada tahun ini, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti PPG. Secara keseluruhan, peserta PPG 2025 mencapai 206.411 guru, meningkat drastis dari 29.933 peserta pada 2024.
“PPG kini terbuka untuk guru Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha. Semua kita fasilitasi,” ujar Menag, menegaskan inklusivitas program tersebut.
Selain peningkatan kompetensi, pemerintah juga memberi perhatian besar pada kesejahteraan guru non-PNS. Tahun ini, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menghapus kesenjangan kesejahteraan antarpendidik sekaligus memberikan apresiasi yang lebih layak bagi pengajar di berbagai wilayah.
Dalam kurun tiga tahun terakhir, pemerintah juga berhasil mengangkat 52 ribu guru honorer menjadi PPPK. Langkah ini memberikan kepastian karier, jaminan hukum, serta peningkatan kesejahteraan bagi ribuan tenaga pendidik yang sebelumnya berada dalam kondisi kerja tidak menentu.
Menag turut mengakui bahwa masih ada guru madrasah yang menerima honor rendah. Namun, pemerintah telah merancang serangkaian terobosan untuk mengatasi persoalan tersebut, seperti pembentukan sekolah rakyat, sekolah Garuda, hingga revisi Undang-Undang Guru dan Dosen.
Semua ini dirancang untuk mengurangi disparitas antar lembaga pendidikan dan memperkuat kualitas layanan pendidikan secara nasional.
Melalui berbagai kebijakan progresif tersebut, pemerintah berharap kualitas pendidikan Indonesia semakin meningkat, didukung oleh tenaga pendidik yang profesional, sejahtera, dan memiliki akses yang setara dalam pengembangan karier menjadi lebih baik.***