Berita
Admin

Kemenag Gandeng BRIN Rancang Kebijakan Optimalisasi Bantuan bagi Pesantren

Kemenag Gandeng BRIN Rancang Kebijakan Optimalisasi Bantuan bagi Pesantren

16 Oktober 2025 | 21:16

Keboncinta.com-- Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam di Indonesia mendapat perhatian serius dalam berbagai aspek dari pemerintah.

Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pustrajak Penda) pada Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar Kajian Kebijakan Optimalisasi Program Bantuan Pesantren.

Acara yang dihelat di bilangan Pecenongan Jakarta, Kamis (16/10/2025) ini mempunyai tujuan untuk merumuskan strategi kebijakan berbasis riset untuk meningkatkan mutu pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat berkelanjutan di lingkungan pondok pesantren.

Baca Juga: Kemenag Sebut Jaminan Halal Produk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen dan Perkuat Daya Saing di Pasaran

Kepala BMBPSDM M. Ali Ramdhani menjelaskan bahwa pendekatan ilmiah dan rasional sangat penting dalam perumusan kebijakan publik, termasuk dalam tata kelola bantuan bagi pesantren.

Menurutnya, kebijakan yang baik harus berangkat dari aksioma yang dapat diuji, bukan sekadar asumsi yang belum tentu sesuai dengan kenyataan sosial.

“Asumsi sering kali menyesatkan jika tidak didukung oleh data dan kondisi nyata. Model-model pengambilan keputusan seperti linear programming atau Analytical Hierarchy Process (AHP) membantu kita melihat kompleksitas masalah secara lebih terstruktur,” ujarnya.

Ali juga menekankan bahwa relasi antara pendidikan dan dakwah dalam pesantren tidak dapat dipisahkan. Keduanya menjadi fondasi bagi keberlanjutan peran pesantren dalam masyarakat.

Baca Juga: Kemenag Buka Paviliun Indonesia dalam Pertemuan MABIMS ke-21 di Malaysia, Apa saja yang Dipamerkan?

Maka dari itu, kebijakan bantuan harus mempertimbangkan keseimbangan antara pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Pustrajak Penda BMBPSDM Rohmat Mulyana Sapdi dalam laporannya menyampaikan bahwa kajian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pustrajak untuk memastikan setiap program dan kebijakan pemerintah, khususnya bantuan pesantren, memiliki dampak nyata.

“Pustrajak Penda memiliki mandat untuk memastikan setiap kebijakan yang dilahirkan Kementerian Agama berpijak pada data, riset, dan analisis kebijakan yang kuat. Kajian ini menjadi penting karena menyangkut ekosistem pesantren yang selama ini tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi umat,” terangnya.

Baca Juga: Jadwal Haji 2026 Resmi Diumumkan! GACA Arab Saudi Rilis

Perlu dipahami, optimalisasi bantuan pesantren tidak hanya dilihat dari sisi efisiensi distribusi dana, tetapi juga dari mutu hasilnya seperti memperluas daya dakwah, dan meningkatkan kemandirian ekonomi bagi pesantren.***

Tags:
berita nasional kemenag pesantren

Komentar Pengguna