Keboncinta.com-- Kabar baik datang dari Kementerian Agama (Kemenag) di awal tahun 2026. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah Non ASN telah resmi disalurkan sejak akhir Desember 2025.
Direktur GTK Madrasah Kemenag, Fesal Musaad, menyampaikan bahwa jumlah penerima BSU tahun 2025 mencapai 211.992 orang.
Rinciannya, sebanyak 186.148 guru madrasah non ASN dan 25.844 tenaga kependidikan madrasah non ASN yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga: Siap-sipa! Beasiswa LPDP 2026 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Strategi Persiapan yang Perlu Diketahui
Menurut Fesal, pencairan bantuan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga kesejahteraan para pendidik madrasah yang selama ini berperan penting dalam pendidikan berbasis keagamaan.
Guru dan tenaga kependidikan madrasah dinilai memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter dan moral peserta didik.
“BSU ini bersumber dari anggaran tahun 2025 yang diperkuat dengan belanja tambahan. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada guru dan tenaga kependidikan madrasah non ASN,” ujar Fesal di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Setiap penerima BSU memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 yang disalurkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi sekaligus menjaga motivasi guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas pengabdian di madrasah.
Baca Juga: Status Honorer Resmi Dihapus Januari 2026, Ini Skema Baru Pengangkatan PPPK
Lebih lanjut, Fesal menegaskan bahwa penyaluran BSU tidak hanya bersifat bantuan jangka pendek.
“Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan secara maksimal dan benar-benar memberikan dampak positif bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam menjalankan peran pendidikan dan pelayanan kepada peserta didik,” tutupnya.
Program BSU ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Kementerian Agama untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah melalui penguatan kesejahteraan sumber daya manusianya.***