Keboncinta.com-- Proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bulan Maret 2026 saat ini sedang berlangsung secara bertahap. Penyaluran dana dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, sehingga membutuhkan waktu hingga seluruh guru menerima haknya.
Adapun alur pencairan TPG dimulai dari pemerintah pusat, kemudian disalurkan melalui bank penyalur, dan selanjutnya ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru penerima.
Dengan sistem tersebut, pencairan tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap sesuai proses administrasi dan teknis di setiap daerah maupun bank penyalur.
Berdasarkan informasi yang beredar, target pencairan TPG tahap ini dijadwalkan hingga 19 Maret 2026. Namun demikian, bagi guru yang belum menerima pencairan hingga batas waktu tersebut, proses akan dilanjutkan kembali setelah masa cuti Lebaran berakhir.
Para guru diimbau untuk secara berkala mengecek rekening masing-masing guna memastikan status pencairan. Selain itu, memastikan kelengkapan dan validitas data juga menjadi hal penting agar proses penyaluran tidak mengalami kendala.
Diharapkan seluruh proses pencairan dapat berjalan lancar dan semua guru segera menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku.