Berita
Hilmi An Naufal

Anugerah GTK 2026 Dibuka, Guru hingga Tenaga Perpustakaan Bisa Diusulkan Jadi Penerima Penghargaan

Anugerah GTK 2026 Dibuka, Guru hingga Tenaga Perpustakaan Bisa Diusulkan Jadi Penerima Penghargaan

28 September 2026 | 20:27

Keboncinta.com-- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali memberikan ruang apresiasi kepada para pendidik dan tenaga kependidikan melalui Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan atau Anugerah GTK Tahun 2026.

Program tersebut menjadi bentuk penghargaan kepada insan pendidikan yang dinilai konsisten menunjukkan komitmen, inovasi dan dedikasi serta memberikan dampak nyata bagi murid, lingkungan belajar, komunitas sekolah maupun masyarakat.

Informasi mengenai Anugerah GTK 2026 kembali menjadi perhatian pada Senin, 28 September 2026, setelah Kemendikdasmen membuka proses pengusulan kandidat.

Anugerah tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi guru.

Berdasarkan portal resmi Penghargaan GTK Kemendikdasmen, kandidat dapat berasal dari guru, pendidik nonformal seperti pamong belajar, tutor dan pendidik PAUD, kepala satuan pendidikan, pengawas sekolah atau penilik, hingga tenaga kependidikan.

Tenaga kependidikan yang dimaksud antara lain tenaga laboratorium sekolah, tenaga perpustakaan dan tenaga administrasi sekolah.

Anugerah GTK 2026 dibagi menjadi tiga kelompok besar.

Kategori pertama diperuntukkan bagi pendidik, kepala satuan pendidikan serta pengawas sekolah atau penilik penyandang disabilitas pada satuan pendidikan formal maupun nonformal.

Kategori kedua diberikan kepada pendidik, kepala satuan pendidikan dan pengawas sekolah atau penilik.

Sementara kategori ketiga diperuntukkan bagi tenaga kependidikan, meliputi tenaga administrasi, tenaga laboratorium serta tenaga perpustakaan.

Tidak semua calon dapat langsung mengikuti program tersebut.

Dalam kriteria umum yang dipublikasikan Kemendikdasmen, calon penerima harus tercatat secara resmi dalam DAPODIK, SIMTENDIK atau SIMPENIK.

Kandidat secara umum juga harus mempunyai masa bakti paling singkat 10 tahun secara berturut-turut serta telah menjalankan program, layanan atau praktik baik secara konsisten selama minimal lima tahun.

Rekam jejak kandidat menjadi bagian yang mendapat perhatian.

Calon penerima diharapkan menunjukkan keteladanan sebagai pendidik atau tenaga kependidikan, mempunyai integritas, serta memberikan manfaat nyata kepada lingkungan pendidikan.

Khusus untuk pendidik, inovasi atau metode pembelajaran yang dikembangkan juga diharapkan telah memberikan dampak dan dapat menjadi inspirasi bagi pihak lain.

Hal menarik dari Anugerah GTK adalah kandidat tidak hanya diusulkan oleh pemerintah.

Pengusulan dapat dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Kemendikdasmen, Dinas Pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota, serta unsur masyarakat.

Unsur masyarakat tersebut dapat berupa dewan pendidikan, komite sekolah, organisasi masyarakat, organisasi profesi, komunitas pendidikan hingga dunia usaha atau dunia industri yang bermitra dengan satuan pendidikan.

Namun pengusul harus benar-benar mengetahui rekam jejak kandidat.

Pengusul harus mengetahui program atau praktik baik yang dijalankan calon, memahami dampaknya terhadap pendidikan, serta dapat memberikan bukti pendukung.

Dokumen pengusulan di antaranya mencakup surat pengusulan resmi, narasi singkat mengenai keunggulan kandidat dan portofolio.

Portofolio dapat berupa produk karya, dokumentasi program, video kegiatan, testimoni penerima manfaat, data dampak, maupun bukti penghargaan dan pengakuan yang pernah diperoleh.

Pada sistem resmi, pengusul membuat akun pada SIM Penghargaan GTK, mengisi data kandidat, menandatangani pakta integritas, mengunggah surat pengusulan dan portofolio, kemudian melakukan pengajuan.

Setiap pengusul hanya diperbolehkan mengajukan satu kandidat pendidik atau tenaga kependidikan.

Setelah kandidat masuk, tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, penilaian substansi, penetapan kandidat untuk visitasi, visitasi lapangan hingga penetapan penerima penghargaan.

Penerima Anugerah GTK 2026 nantinya menjadi bagian dari rangkaian Puncak Hari Guru Nasional 2026.

Namun berdasarkan laman linimasa resmi Kemendikdasmen yang dipantau pada 28 September, tanggal rinci sejumlah tahapan masih berstatus akan diumumkan.

Karena itu, guru, sekolah, Dinas Pendidikan maupun organisasi yang ingin mengusulkan kandidat sebaiknya terus memantau Portal Penghargaan GTK Kemendikdasmen agar tidak tertinggal pembaruan jadwal.

Anugerah GTK diharapkan tidak hanya menjadi penghargaan secara personal. Praktik baik para penerima juga diharapkan menjadi inspirasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dan masyarakat.

***

Tags:
pendidikan

Komentar Pengguna