Indonesia dan Pakistan Sepakati 7 MoU Strategis untuk Perkuat Hubungan Bilateral, Apa Saja?

Indonesia dan Pakistan Sepakati 7 MoU Strategis untuk Perkuat Hubungan Bilateral, Apa Saja?

10 Desember 2025 | 14:25

TentangGuru.com-- Indonesia dan Pakistan resmi memperkuat hubungan bilateral melalui pertukaran tujuh nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama di berbagai sektor strategis.

Pertukaran dokumen tersebut berlangsung di kediaman resmi Perdana Menteri Pakistan di Islamabad pada Selasa, 9 Desember 2025, dan disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta PM Pakistan Shehbaz Sharif.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertemuan ini berjalan sangat produktif dan menghasilkan banyak kesepakatan penting.

“Hari ini kita telah mengadakan pertemuan yang sangat produktif. Kita telah mencapai banyak kesepakatan di berbagai bidang dan membahas hal-hal yang menjadi kepentingan bersama,” ujar Presiden.

Baca Juga: Pleno PBNU Tetapkan KH Zulfa Musthofa sebagai Pj Ketum, Menag Hadir sebagai Rais Syuriyah

Tujuh MoU dan perjanjian kerja sama yang dipertukarkan meliputi berbagai sektor, antara lain pendidikan, kesehatan, UMKM, kearsipan, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia. Rinciannya sebagai berikut:

  1. Pengakuan Bersama Sertifikat dan Gelar Pendidikan Tinggi
    Perjanjian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dengan Higher Education Commission (HEC) Pakistan.

  2. Program Hibah “The Indonesian Aid Scholarships”
    Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Pakistan untuk meningkatkan akses beasiswa bagi generasi muda Pakistan.

  3. Kerja Sama UMKM
    MoU antara SMESCO Indonesia dan SMEDA Pakistan dalam memperkuat kemitraan strategis sektor usaha kecil dan menengah.

  4. Kerja Sama Kearsipan
    MoU antara Arsip Nasional Republik Indonesia dan National Archives Pakistan.

  5. Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika
    MoU antara Badan Narkotika Nasional RI dan Ministry of Interior and Narcotics Control Pakistan.

  6. Sertifikasi dan Perdagangan Halal
    MoU antara BPJPH RI dan Pakistan Halal Authority dalam penguatan ekosistem produk halal.

  7. Kerja Sama Kesehatan
    MoU yang membuka peluang kolaborasi lebih luas dalam bidang kesehatan publik dan layanan medis.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Hadiri Pleno PBNU sebagai Rais Syuriyah, Bukan Perwakilan Pemerintah

Keseluruhan dokumen kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam memperdalam hubungan kedua negara.

Implementasinya diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat kualitas sumber daya manusia, serta meningkatkan kontribusi Indonesia dan Pakistan dalam menjaga stabilitas kawasan.***

Tags:
Politik Luar Negri Internasional Presiden Prabowo Subianto Indonesia

Komentar Pengguna