Berita
Rahman Abdullah

Hadiah di Hari Santri Nasional 2025, Presiden Prabowo Setuju atas Pembentukan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama

Hadiah di Hari Santri Nasional 2025, Presiden Prabowo Setuju atas Pembentukan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama

22 Oktober 2025 | 11:58

Keboncinta.com-- Bersamaan dengan momentum peringatan Hari Santri 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Kabar ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i setelah Apel Hari Santri yang digelar di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

"Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,"

Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera didirikan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Juga: MOOC PINTAR Kemenag Buka Pelatihan Pembuatan Konten Medsos dan AI Khusus Sambut Hari Santri 2025, Cek Info Selengkapnya di Sini!

"Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia," jelas Wamenag.

“Semoga dengan kehadiran Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsinya: fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” tambahynya.

Selanjutnya, Wamenag juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menteri Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kementerian Agama yang telah memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren sejak tahun 2019.

Baca Juga: Sambut Hari Santri 2025, Wamenag Sebut Santri harus Jadi Teladan bagi Masyarakat Indonesia yang Majemuk

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi pondok pesantren di seluruh Indonesia.

“Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” kata Menag.

Menag menegaskan, keberadaan Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren menjalankan peran dan fungsi strategisnya dengan baik.

Baca Juga: OMI 2025 Segera Digelar Kemenag, Banten Jadi Tuan Rumah Ajang Prestasi ini!

Kemudian Menag mengatakan, ke depan, sistem sertifikasi dan pendataan pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program lebih tertib dan rapi.***

Tags:
berita nasional kemenag Menag pesantren

Komentar Pengguna