Keboncinta.com-- Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 secara bertahap.
Kebijakan ini menjadi kabar baik yang telah lama dinantikan oleh para pegawai negara, termasuk PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, hingga para pensiunan.
Setiap tahun, tunjangan tersebut diberikan menjelang perayaan Idulfitri sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kebutuhan ekonomi pegawai.
Namun di tengah proses pencairan THR, masih banyak ASN—terutama pegawai baru—yang belum memahami secara jelas perbedaan antara gaji ke-13 dan gaji ke-14.
Padahal, kedua istilah tersebut memiliki fungsi, waktu pencairan, serta komponen pembayaran yang berbeda.
Gaji ke-14 Merupakan THR bagi ASN
Dalam lingkungan birokrasi, istilah gaji ke-14 sebenarnya merujuk pada Tunjangan Hari Raya. Tujuan utama dari tunjangan ini adalah membantu pegawai menghadapi peningkatan kebutuhan menjelang hari besar keagamaan.
Biasanya, pencairan gaji ke-14 dilakukan beberapa hari sebelum perayaan Lebaran. Pemerintah umumnya menyalurkan dana tersebut sekitar 10 hari kerja hingga paling lambat satu minggu sebelum hari raya.
Pada tahun 2026, proses persiapan pembayaran sudah dimulai sejak akhir Februari agar dana dapat diterima ASN tepat waktu sebelum masa mudik dimulai.
Adapun komponen yang termasuk dalam gaji ke-14 meliputi:
Gaji pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan atau tunjangan fungsional
Tambahan dari tunjangan kinerja (TPP) sesuai kebijakan anggaran
Baca Juga: Orang Kaya Bisa Daftar Beasiswa LPDP, Pengelola Beri Catatan Soal Keadilan Akses
Karena berbagai tunjangan tersebut dibayarkan secara penuh, nominal gaji ke-14 sering terasa lebih besar dibandingkan pembayaran gaji pada bulan biasa.
Gaji ke-13 Ditujukan untuk Biaya Pendidikan
Berbeda dengan gaji ke-14 yang berkaitan dengan kebutuhan hari raya, gaji ke-13 memiliki tujuan yang berbeda. Pemerintah merancang tunjangan ini sebagai dukungan bagi ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Oleh sebab itu, waktu pencairan gaji ke-13 tidak dilakukan menjelang Lebaran. Pemerintah biasanya menyalurkan tunjangan ini pada pertengahan tahun, sekitar bulan Juni atau Juli.
Penentuan waktu tersebut disesuaikan dengan periode tahun ajaran baru di sekolah, sehingga dana yang diterima dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti:
Biaya pendaftaran sekolah
Pembelian seragam
Buku pelajaran dan perlengkapan belajar
Secara komponen, gaji ke-13 juga terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada pegawai. Penerimanya mencakup ASN aktif hingga pensiunan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada negara.
Bagi pegawai yang baru diangkat sebagai CPNS pada tahun 2026, jumlah tunjangan yang diterima biasanya tidak sepenuhnya sama dengan pegawai tetap.
Sesuai aturan yang berlaku, CPNS umumnya menerima sekitar 80 persen dari gaji pokok. Namun mereka tetap memperoleh beberapa tunjangan lainnya secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan jumlah yang diterima, pegawai disarankan mengecek rincian pembayaran melalui slip gaji digital pada sistem kepegawaian instansi masing-masing.
Dengan memahami perbedaan antara gaji ke-13 dan gaji ke-14, ASN dapat lebih memahami alur berbagai tunjangan yang diberikan pemerintah sepanjang tahun.
Baca Juga: Peminat KIP Kuliah Membludak, Ratusan Ribu Calon Mahasiswa Sudah Mendaftar
Selain itu, pengetahuan ini juga membantu pegawai dalam merencanakan keuangan keluarga secara lebih bijak, baik untuk kebutuhan hari raya maupun biaya pendidikan anak.***