Keboncinta.com-- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka Program Beasiswa Pemenuhan Kualifikasi Akademik bagi guru yang belum memiliki ijazah Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4).
Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan.
Pada tahun 2026, kuota penerima bantuan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Kemendikdasmen menargetkan sebanyak 150 ribu guru dari berbagai daerah di Indonesia dapat memperoleh bantuan pendidikan tersebut. Penambahan kuota ini diharapkan mampu memberikan kesempatan yang lebih luas bagi tenaga pendidik untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Program beasiswa ini terbuka bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN yang masih aktif mengajar. Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah peserta belum memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4 berdasarkan data yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selain memenuhi syarat administrasi, calon peserta juga wajib menyiapkan sejumlah dokumen pendukung. Dokumen yang diperlukan meliputi ijazah terakhir, kartu tanda penduduk (KTP), surat keputusan mengajar, surat izin dari kepala sekolah atau yayasan, serta pakta integritas sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Program Kualifikasi Akademik (SIPKA) Guru menggunakan akun Dapodik masing-masing. Setelah berhasil masuk ke dalam sistem, peserta diwajibkan melengkapi data diri dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF.
Seluruh berkas yang telah dikirimkan akan menjalani proses verifikasi oleh tim yang berwenang. Guru yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan akan ditetapkan sebagai calon penerima bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi ke jenjang S1 atau D4.
Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru di Indonesia.
Dengan semakin banyak tenaga pendidik yang memiliki kualifikasi akademik sesuai standar nasional, kualitas pembelajaran di sekolah diharapkan dapat terus meningkat.
Bagi guru yang belum memiliki gelar sarjana, kesempatan ini menjadi peluang berharga untuk melanjutkan pendidikan dengan dukungan dari pemerintah.
Oleh karena itu, para calon peserta diimbau segera mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.***