Keboncinta.com-- Alokasi Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali menjadi sorotan publik seiring kebijakan pemerintah yang menempatkan bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) sebagai prioritas utama.
Dalam sejumlah rapat koordinasi kebijakan pendidikan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag) menyoroti struktur alokasi beasiswa yang dinilai terlalu terkonsentrasi pada jurusan sains dan teknologi.
Kebijakan tersebut sejatinya dirancang sebagai langkah strategis untuk mempercepat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi nasional.
Namun, Menag menilai dominasi beasiswa di bidang STEM berpotensi mengurangi dukungan bagi disiplin ilmu lain yang tak kalah penting dalam pembangunan sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat.
Baca Juga: Kapan Sidang Isbat Awal Ramadhan 1447 H Digelar? Ini Mekanisme dan Prediksinya
Berdasarkan data dan pembahasan internal pemerintah, porsi beasiswa LPDP untuk jurusan teknologi dan sains mencapai mayoritas besar dari total kuota tahunan.
Sementara itu, bidang non-STEM seperti ilmu agama, humaniora, dan ilmu sosial hanya memperoleh bagian yang relatif kecil dari keseluruhan anggaran beasiswa.
Kondisi ini berdampak langsung pada rendahnya jumlah pendaftar dan penerima beasiswa dari disiplin ilmu tersebut.
Situasi tersebut mendorong munculnya usulan agar pemerintah menyeimbangkan kembali kebijakan alokasi beasiswa. Menag mengusulkan penambahan kuota bagi mahasiswa dan peneliti yang fokus pada ilmu agama, sosiologi, humaniora, serta ekonomi berbasis syariah.
Menurutnya, bidang-bidang ini memiliki peran strategis dalam membangun kapasitas sosial dan budaya, memperkuat nilai keagamaan yang moderat, serta memperkaya perspektif kebijakan nasional.
Baca Juga: Kabar Baik Guru Honorer, Insentif Bulanan Rp400 Ribu Cair Langsung ke Rekening
Dalam forum koordinasi tersebut juga dibahas pentingnya meninjau ulang definisi “rencana riset strategis” yang selama ini cenderung dimaknai secara sempit sebagai riset eksakta.
Menag mendorong agar definisi tersebut diperluas sehingga mencakup riset multidisipliner, termasuk kajian keagamaan, antropologi sosial, dan studi budaya yang selama ini relatif kurang mendapat perhatian dalam skema pendanaan utama.
Respons terhadap usulan ini muncul di tengah kebijakan pemerintah yang masih memusatkan pendanaan beasiswa LPDP pada bidang STEM.
Bahkan, terdapat arahan agar sekitar 80 persen alokasi beasiswa difokuskan pada jurusan sains dan teknologi guna mengejar ketertinggalan Indonesia dalam penguasaan teknologi dan penguatan industri nasional.
Sejumlah pengamat kebijakan pendidikan menilai diskusi mengenai keseimbangan kuota beasiswa ini mencerminkan tantangan besar dalam merumuskan skema pendanaan pendidikan. Di satu sisi, negara perlu mengejar kemajuan teknologi dan industri.
Di sisi lain, penguatan ilmu sosial, humaniora, dan keagamaan tetap dibutuhkan untuk menjaga harmoni sosial serta memperdalam pemahaman budaya masyarakat.
Pendekatan yang lebih inklusif terhadap berbagai disiplin ilmu diyakini mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan kebijaksanaan dalam konteks budaya.
Oleh karena itu, Menag mendorong pemerintah untuk meninjau ulang dan memperluas porsi beasiswa non-STEM, khususnya bagi bidang ilmu agama, humaniora, dan ekonomi syariah yang selama ini dinilai belum mendapatkan perhatian yang seimbang.***