Keboncinta.com-- Nikah adalah sesuatu yang sakral dan tidak bisa sembarangan untuk melakukannya. Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Abu Rokhmad mengatakan terjadinya penurunan pencatatan pernikahan di kalangan anak muda Indonesia.
Pada tahun 2025, terdapat 1,5 juta pasangan yang menikah dan tercatat, namun jumlah pernikahan yang tidak tercatat jauh lebih banyak lagi.
Menurut Abu Rokhmad ada sekitar 70 juta penduduk Indonesia yang sekarang ini memasuki usia menikah. Abu Rokhmad mengajak agar proses pernikahan mereka tercatat secara resmi sehingga setiap pasangan dan keturunannya mendapat perlindungan secara hukum.
“Ada 34,6 juta yang menikah tapi tidak tercatat. Nikah siri itu sah secara agama, tapi tidak tercatat di bumi, sehingga istri dan anak tidak terlindungi secara hukum. Kami ingin mendorong agar pernikahan tercatat di langit dan di bumi,” terang Abu Rokhmad dalam Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia, Depok, Senin (29/9/2025).
Kegiatan ini digelar Ditjen Bimas Islam Kemenag. Kegiatan serupa telah berlangsung di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar.
Kegiatan ini menjadi rangkaian dari Blissful Mawlid yang mengangkat tema Membumikan Shalawat, Merawat Jagat.
"Kehadiran kami di sini (UI) bukan hanya seremonial, tapi untuk membuka kolaborasi ke depan dalam riset, edukasi, dan dakwah yang berdampak nyata bagi umat,” jelas Abu Rokhmad.
Baca Juga: Menulis Sebagai Terapi, Cara Tulisan Membantu Kesehatan Mental
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menambahkan, Bincang Syariah Goes to Campus menjadi wahana efektif untuk mempertemukan mahasiswa dengan para ulama, akademisi, dan influencer keagamaan.
“Kita ingin isu-isu agama tidak hanya dipahami secara tekstual, tetapi dikaitkan dengan problem lingkungan, sosial, dan kemanusiaan yang sedang kita hadapi bersama,” terangnya.
Selanjutnya Arsad juga menjelaskan bahwa Bimas Islam juga mengembangkan program Nikah Fest di Masjid Istiqlal. Program ini memfasilitasi pasangan muda yang siap menikah namun terkendala biaya.
Baca Juga: Bukti Negara Hadir bagi Rakyat, Presiden Prabowo Resmikan Akad Massal 26 Ribu KPR FLPP
Tidak hanya itu, Bimas Islam juga bersinergi dengan para masjid travelers dan influencer untuk mengampanyekan konten-konten positif tentang masjid di medsos.***