Berita
Rahman Abdullah

Bantuan Pengembangan Usaha Capai Rp75 Juta, Program Inkubasi Wakaf Produktif Berjalan di 30 Kota

Bantuan Pengembangan Usaha Capai Rp75 Juta, Program Inkubasi Wakaf Produktif Berjalan di 30 Kota

27 Oktober 2025 | 10:43

Keboncinta.com-- Indonesia mempunyai penduduk mayoritas Islam memiliki potensi wakaf di yang relatif sangat besar. Dengan potensi wakaf yang besar ini, nantinya dapat diberdayakan untuk kesejahteraan umat seperti melalui Program Inkubasi Wakaf Produktif dari Kementerian Agama (Kemenag).

Program Inkubasi Wakaf Produktif sudah bergulir di 30 kota yang tersebar di Indonesia. Kemenag memberikan bantuan pengembangan modal usaha di masing-masing titik sebesar Rp75 juta.

Inkubasi Wakaf Produktif merupakan program pengelolaan lahan wakaf produktif yang peruntukannya untuk perekonomian warga sekitar. Program ini digulirkan berbasis ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Kemenag memfasilitasi melalui pelatihan, pemberian bantuan dana, dan pendampingan.

Baca Juga: Sejarah Kemegahan dan Masa Keemasan Kerajaan Safawi di Persia yang belum Banyak Orang Tahu!

Peluncuran program ini digelar di Joglo Wakaf Ziswaf Masjid Pelajar, Mijen, Kota Semarang, Sabtu (25/10/2025).

Adapun tiga puluh lokus Program Inkubasi Wakaf Produktif (IWP) itu tersebar di Provinsi Aceh (3), DI Yogyakarta (3), DKI Jakarta (1), Jawa Barat (5), Jawa Tengah (8), Jawa Timur (2), Kepulauan Bangka Belitung (3), Gorontalo (1), Maluku (1), Nusa Tenggara Barat (1), dan Sulawesi Selatan (2). Lokasi-lokasi tersebut dipilih berdasarkan potensi lahan wakaf dan kesiapan lembaga pengelola wakaf di daerah.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyebut peluncuran ini sebagai babak baru pengelolaan wakaf di Indonesia. Menurutnya, program ini merupakan langkah strategis dalam menggeser paradigma pengelolaan wakaf dari fungsi tradisional menjadi lebih produktif dan berorientasi pada peningkatan ekonomi umat.

Baca Juga: Wujudkan Pesantren Ramah Anak, Kemenag Pesiapkan Langkah Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

“Program Inkubasi Wakaf Produktif memiliki makna strategis. Kita ingin menggeser paradigma dari tanah wakaf yang nonproduktif menjadi wakaf produktif yang dapat menggerakkan ekonomi umat. Di Semarang kita sudah melihat contoh konkret, seperti pertanian, peternakan, dan perikanan yang bisa dikembangkan sehingga manfaatnya nyata bagi masyarakat,” ungkap Abu Rokhmad.

Lewat program ini, Kemenag mendorong para nazir untuk mengelola aset wakaf dengan pendekatan kewirausahaan sosial.

Model pengembangannya tidak hanya berfokus pada pertanian dan peternakan, tetapi juga mencakup perikanan, pengolahan hasil bumi, serta sektor-sektor produktif lainnya yang mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Wamenag RI Ungkap Komitmen Serius Pemerintah Perkuat Peran Pesantren di Indonesia

Selanjutnya, Abu menjelaskan, selama ini wakaf berperan penting dalam penyediaan sarana keagamaan dan pendidikan. Namun, menurutnya, potensi wakaf dapat diperluas agar berfungsi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.***

Tags:
berita nasional kemenag Wakaf

Komentar Pengguna