Keboncinta.com-- Pemerintah melalui Kemendikdasmen memastikan bahwa mulai tahun 2026, Asesmen Nasional (AN) tidak lagi dilaksanakan secara terpisah.
Kebijakan baru ini diambil setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memutuskan untuk mengintegrasikan AN ke dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang menyatakan bahwa ke depan pelaksanaan evaluasi nasional akan dilakukan dalam satu rangkaian asesmen terpadu, khususnya untuk jenjang SD dan SMP.
Dengan skema ini, pemerintah tidak lagi menyelenggarakan AN dan TKA sebagai dua tes yang berdiri sendiri, melainkan digelar bersamaan dalam satu pelaksanaan yang lebih efisien.
Baca Juga: Lulus PPG 2025 Belum Cukup! Ini Penentu Cair Tidaknya Tunjangan Profesi Guru
Meski disatukan dalam satu rangkaian, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa fungsi penilaian TKA dan AN tetap berbeda.
TKA difokuskan untuk mengukur kemampuan akademik individu siswa, sementara AN tetap menjalankan perannya dalam menilai literasi, numerasi, serta kondisi satuan pendidikan, termasuk aspek sosial dan lingkungan belajar.
“Yang digabung adalah pelaksanaannya, bukan substansi penilaiannya. Fokus keduanya tetap berbeda, tetapi dijalankan secara bersamaan,” jelas Mu’ti.
Sejalan dengan integrasi ini, Kemendikdasmen juga melakukan penyesuaian pada kelas peserta asesmen.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa mulai 2026, AN tidak lagi diikuti oleh siswa kelas tengah.
Baca Juga: Bukan Ujian Nasional! Ini Jadwal Lengkap Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk SD dan SMP
Jika sebelumnya AN dilaksanakan di kelas 5 SD, kelas 8 SMP, dan kelas 11 SMA, maka ke depan asesmen akan digeser ke kelas akhir setiap jenjang, yaitu: Kelas 6 SD, kelas 9 SMP, kelas 12 SMA.
Menurut Toni, secara metodologis desain asesmen sudah dipersiapkan agar tetap valid meski terjadi pergeseran jenjang.
Dalam pelaksanaan TKA ke depan, instrumen AN akan disisipkan langsung ke dalam paket soal TKA.
Dengan demikian, siswa tidak lagi menghadapi berbagai jenis tes terpisah dalam waktu yang berbeda.
Melalui pendekatan ini, evaluasi capaian akademik individu siswa tetap berjalan, sekaligus penilaian mutu satuan pendidikan tetap dapat dilakukan secara nasional.
Baca Juga: Kesempatan Terakhir Sekolah! Masa Sanggah SNBP 2026 Resmi Dibuka, Kuota Siswa Bisa Berubah
“Kami memasukkan instrumen AN ke TKA. Jadi evaluasi sekolah tetap ada, dan capaian siswa juga tetap terukur,” ujar Toni.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa mulai tahun 2026, Asesmen Nasional tidak akan lagi diselenggarakan secara mandiri. Seluruh proses evaluasi nasional akan sepenuhnya menyatu dalam pelaksanaan TKA.
Integrasi ini akan dimulai untuk kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, kemudian dilanjutkan untuk kelas 12 SMA pada November 2026.
Kebijakan ini diharapkan mampu menyederhanakan sistem evaluasi pendidikan nasional tanpa mengurangi kualitas pemetaan capaian belajar dan kualitas sekolah.***