Internasional
Rahman Abdullah

Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Haji 2026, Semua Petugas Wajib Vaksin Meningitis

Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Haji 2026, Semua Petugas Wajib Vaksin Meningitis

14 Mei 2026 | 13:14

Keboncinta.com-- Pemerintah Arab Saudi resmi menerapkan kebijakan baru menjelang penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi dengan mewajibkan seluruh personel yang terlibat dalam operasional haji menerima vaksin meningokokus atau meningitis sebelum mulai menjalankan tugas.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran penyakit menular di tengah tingginya mobilitas dan kepadatan jutaan jamaah selama musim haji berlangsung.

Kebijakan tersebut diumumkan sebagai tindak lanjut arahan Komite Tertinggi Haji untuk memperkuat perlindungan kesehatan, baik bagi petugas maupun jamaah.

Baca Juga: Lolos SNBP dan KIP Kuliah 2026? Jangan Tenang Dulu, Ada Tahap Penting Sebelum Dana Cair

Vaksin Meningitis Kini Jadi Syarat Wajib Bertugas

Juru bicara Kementerian Kesehatan Arab Saudi, Abdulaziz Abdulbaqi, menjelaskan bahwa vaksin meningitis kini menjadi persyaratan utama sebelum petugas memperoleh izin kerja selama musim haji.

Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk meningkatkan keamanan kesehatan serta meminimalkan risiko penularan penyakit selama operasional ibadah berlangsung.

Seluruh petugas diwajibkan menerima vaksin paling lambat 10 hari sebelum mulai bertugas agar perlindungan tubuh dapat terbentuk secara optimal.

Meski demikian, bagi personel yang telah menerima vaksin meningitis dalam kurun lima tahun terakhir, vaksinasi ulang tidak diwajibkan karena masa perlindungan vaksin masih dianggap berlaku sesuai ketentuan kesehatan setempat.

Baca Juga: Mau Lolos BIB 2026? Jangan Salah Pilih Jalur, LoA atau Reguler Bisa Jadi Penentu Nasib Anda

Booster COVID-19 dan Vaksin Flu Ikut Dianjurkan

Selain vaksin meningitis, otoritas kesehatan Arab Saudi juga mengimbau seluruh petugas untuk melengkapi vaksin tambahan, termasuk vaksin influenza musiman dan booster COVID-19.

Petugas yang belum menerima vaksin COVID-19 versi terbaru yang mencakup varian baru sejak 2025 dianjurkan segera melakukan vaksinasi penguat.

Langkah tersebut dianggap penting untuk meningkatkan daya tahan tubuh serta memperkuat kesiapan kesehatan selama berlangsungnya ibadah haji.

Baca Juga: Lulus Passing Grade Tapi Belum Diangkat, Guru Madrasah Kini Menunggu Kepastian PPPK 2026

Vaksinasi Bisa Dilakukan Langsung di Tempat Kerja

Untuk mempercepat proses vaksinasi, pemerintah Arab Saudi menggandeng berbagai institusi layanan kesehatan, termasuk sektor keamanan, militer, hingga perguruan tinggi.

Melalui kerja sama ini, vaksinasi dapat dilakukan langsung di lingkungan kerja masing-masing petugas sehingga prosesnya lebih praktis dan mudah dijangkau.

Selain itu, petugas juga diwajibkan melakukan pemesanan jadwal vaksin melalui aplikasi layanan kesehatan Sehhaty pada menu Adult Vaccination Clinic.

Baca Juga: Guru Non-Sertifikasi Dapat Tambahan Penghasilan 2026, Siapa Saja yang Berhak Terima Rp250 Ribu per Bulan?

Fokus Perkuat Kesiapan Kesehatan Haji 2026

Kebijakan wajib vaksinasi ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah Arab Saudi dalam memperkuat sistem kesehatan publik selama penyelenggaraan haji 2026.

Dengan penerapan aturan kesehatan yang lebih ketat, pemerintah berharap risiko penyebaran penyakit dapat ditekan sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman dan lancar bagi seluruh pihak yang terlibat.***

Tags:
Jemaah haji indonesia Internasional haji

Komentar Pengguna