Berita
Rahman Abdullah

Wujudkan Kesejahteraan Pesantren dan Rumah Ibadah, Menag Ingatkan Terpadunya Pusat dan Daerah dalam Merealisasikannya!

Wujudkan Kesejahteraan Pesantren dan Rumah Ibadah, Menag Ingatkan Terpadunya Pusat dan Daerah dalam Merealisasikannya!

15 Oktober 2025 | 00:18

Keboncinta.com-- Menghadirkan kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah di seluruh Indonesia merupakan hal yang harus dilakukan. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya langkah terpadu antara pusat dan daerah dalam  merealisasikan hal tersebut.

Penegasan ini disampaikan dalam rapat internal rutin Kementerian Agama (Kemenag) di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Selanjutnya, Menag juga menggarisbawahi bahwa pengelolaan data dan validasi informasi lapangan menjadi kunci utama dalam perencanaan kebijakan dan penyaluran bantuan.

Baca Juga: Bangun Peradaban Damai, BMBPSDM Kemenag Gelar Bedah BukuOase Gusdur: Menyelami Pemikiran, Kearifan, dan Keteladanan Sang Guru Bangsa”

Ia mencontohkan penanganan terhadap Pondok Pesantren Al Khoziny yang baru-baru ini mengalami musibah.

“Untuk Pondok Pesantren Al Khoziny, pastikan datanya benar terkait jumlah korban. Data yang akurat akan menjadi dasar kuat dalam menentukan langkah penanganan dan pemberian bantuan yang tepat sasaran,” tegas Menag.

Menag juga menekankan pentingnya pemetaan kondisi gedung pesantren dan rumah ibadah di seluruh wilayah Indonesia.

Menag berpendapat, langkah ini adalah bentuk tanggung jawab bersama seluruh jajaran Kementerian Agama, tanpa memandang latar belakang sosial, agama, maupun status lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

Baca Juga: Ini Manfaat Memelihara Kucing yang Jarang Orang Ketahui, Pecinta Kucing harus Tahu!

“Mengidentifikasi pesantren dan rumah ibadah yang rawan adalah tugas kita semua, tanpa memandang latar belakang status sosial dan agama. Kita harus menggerakkan para penyuluh agama untuk aktif turun ke lapangan. Mereka bisa menjadi garda terdepan dalam mengumpulkan informasi dan melakukan pembinaan langsung,” ungkapnya.

Kemudian, Kemenag akan melakukan pemetaan kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, meliputi kategori layak, rusak ringan, hingga rusak berat.

Upaya ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh satuan kerja (satker) dan pengelola rumah ibadah.

“Untuk mendeteksi kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, perlu keterlibatan semua satker, termasuk pengurus rumah ibadah. Jangan sampai kita terlambat mengambil langkah karena lemahnya data di lapangan,” tambah Menag.

Baca Juga: Bersama Jajaran Kabinet Merah putih, Presiden Prabowo Lakukan Pertemuan Bahas Stimulus Ekonomi Nasional

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar formal dalam pengajuan bantuan dan renovasi bangunan pesantren dan rumah ibadah.

Menurutnya, setiap pembangunan harus melalui mekanisme yang sesuai aturan agar terjamin kelayakan dan keberlanjutannya.

“Syarat untuk menerima bantuan maupun renovasi harus memenuhi standar formal seperti AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Ini penting agar pembangunan pesantren dan rumah ibadah tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari, baik bagi lingkungan maupun keselamatan santri,” terangnya.

Menag menambahkan bahwa perhatian terhadap pesantren dan rumah ibadah bukan sekadar tanggung jawab struktural, tetapi juga moral dan spiritual.

Baca Juga: PPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 Dibuka: Peluang Baru bagi Guru Honorer Menuju Sertifikasi dan Karier Gemilang

Pesantren adalah pilar penting pembinaan umat, sekaligus benteng moral bangsa dalam menjaga nilai-nilai keislaman yang penuh kedamaian.***

Tags:
Menag pesantren

Komentar Pengguna