Keboncinta.com-- Sebagian guru masih mempertanyakan mengapa nominal Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang masuk ke rekening terkadang tidak sesuai dengan jumlah yang diperkirakan. Kondisi ini kerap menimbulkan kebingungan, bahkan memunculkan anggapan bahwa terjadi kesalahan dalam proses pencairan.
Padahal, besaran TPG yang diterima dipengaruhi oleh sejumlah ketentuan administrasi dan regulasi yang berlaku. Karena itu, penting bagi setiap guru memahami bagaimana mekanisme perhitungan tunjangan dilakukan serta mengetahui cara memeriksa rincian pembayaran melalui layanan resmi pemerintah.
Baca Juga: Kemendikdasmen Tegaskan Peran Strategis Penyelia Pengawas pada TKA dan Asesmen Nasional 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa dana TPG yang masuk ke rekening guru merupakan nilai bersih (netto), bukan nilai kotor (bruto).
Artinya, sebelum dana ditransfer kepada penerima, sistem terlebih dahulu melakukan penghitungan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pengurangan terhadap kewajiban yang harus dipenuhi guru sebagai penerima tunjangan.
Oleh sebab itu, perbedaan antara nominal perkiraan dan jumlah yang diterima bukan berarti terjadi kesalahan dalam proses penyaluran.
Terdapat dua komponen yang umumnya menjadi penyebab berkurangnya nilai TPG sebelum diterima guru.
Pertama adalah Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21) yang dikenakan sesuai dengan ketentuan perpajakan. Besaran pajak bergantung pada status kepegawaian, penghasilan, serta ketentuan perpajakan yang berlaku bagi masing-masing penerima.
Komponen kedua adalah iuran BPJS Kesehatan bagi guru yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan kesehatan nasional.
Seluruh pemotongan tersebut dilakukan secara otomatis berdasarkan regulasi pemerintah sehingga guru tidak perlu melakukan pembayaran secara terpisah.
Baca Juga: Kesejahteraan Guru Kembali Jadi Perhatian, Prabowo Tegaskan Pemerintah Siap Mencari Solusi Bertahap
Untuk menghindari kesalahpahaman, guru tidak cukup hanya melihat nominal yang masuk ke rekening.
Pemerintah telah menyediakan layanan Info GTK yang memungkinkan setiap guru mengetahui rincian pembayaran TPG secara lebih transparan.
Melalui portal tersebut, guru dapat memeriksa besaran tunjangan kotor, jumlah potongan yang dikenakan, hingga status pencairan yang tercatat dalam sistem.
Dengan demikian, setiap penerima dapat memastikan bahwa dana yang diterima telah dihitung sesuai ketentuan.
Apabila setelah melakukan pengecekan masih ditemukan ketidaksesuaian antara data dan nominal yang diterima, guru disarankan segera melakukan verifikasi.
Langkah pertama adalah memastikan seluruh data kepegawaian, riwayat kenaikan gaji berkala, serta status kepesertaan BPJS telah diperbarui pada sistem Dapodik.
Selain itu, guru juga dapat berkoordinasi dengan admin SIMTUN atau dinas pendidikan setempat apabila terdapat dugaan kesalahan data maupun kendala teknis pada proses pencairan.
Verifikasi sejak dini akan membantu mempercepat proses penyelesaian apabila memang ditemukan perbedaan informasi dalam sistem.
Baca Juga: Kinerja Tetap Jadi Penilaian Utama Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Meski Faktor Usia Dipertimbangkan
Selain memahami mekanisme perhitungan TPG, guru juga perlu menjaga agar seluruh data administrasi selalu akurat dan mutakhir.
Data yang valid akan mempermudah proses verifikasi, memperkecil risiko keterlambatan pencairan, sekaligus memastikan hak yang diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pembaruan data pada Dapodik maupun sistem pendukung lainnya sebaiknya dilakukan secara berkala sebelum memasuki periode validasi dan pencairan tunjangan.
Perbedaan nominal Tunjangan Profesi Guru bukan selalu menunjukkan adanya kesalahan dalam proses pembayaran. Dalam banyak kasus, selisih tersebut terjadi karena adanya pemotongan resmi berupa Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21) dan iuran BPJS Kesehatan yang diterapkan sesuai regulasi pemerintah.
Dengan memanfaatkan layanan Info GTK untuk memeriksa rincian pembayaran serta memastikan seluruh data kepegawaian selalu valid, guru dapat memahami mekanisme pencairan TPG secara lebih jelas. Jika masih ditemukan ketidaksesuaian, segera lakukan koordinasi dengan pihak terkait agar proses verifikasi dapat segera diselesaikan dan hak tunjangan tetap diterima secara tepat.***