Khazanah
M. Fadhli Dzil Ikram

Rajin Ibadah tapi Pahala Hangus: Waspada 4 Perbuatan yang Menghalangi Diterimanya Sholat

Rajin Ibadah tapi Pahala Hangus: Waspada 4 Perbuatan yang Menghalangi Diterimanya Sholat

04 November 2026 | 13:13

Keboncinta.com — Ibadah sholat menempati kedudukan yang sangat istimewa dan agung di dalam syariat Islam. Selain merupakan kewajiban utama yang diperintahkan secara langsung oleh Allah SWT, sholat menjadi tolok ukur sekaligus amalan pertama seorang hamba yang akan diperhitungkan (dihisab) pada hari kiamat kelak. Apabila ibadah sholatnya baik, maka akan selamat serta beruntunglah seluruh amal perbuatan lainnya.

Kendati demikian, tidak sedikit umat Islam yang belum menyadari bahwa kesempurnaan nilai sholat tidak hanya ditentukan oleh sahnya syarat dan rukun fikih semata. Terdapat sejumlah pelanggaran syariat dan dosa besar yang tanpa disadari dapat merusak nilai ibadah tersebut, bahkan membuat sholat seseorang tidak diterima oleh Allah SWT selama 40 hari. Apa saja perbuatan dosa yang menghalangi diterimanya ibadah sholat tersebut?

1. Mengonsumsi Khamar atau Minuman Keras

Perbuatan pertama yang secara tegas diancam membuat sholat tertolak selama 40 hari adalah meminum khamar atau segala jenis minuman beralkohol yang memabukkan. Di dalam Al-Qur'an Surah Al-Maidah ayat 90, Allah SWT telah memperingatkan bahwa mengonsumsi khamar merupakan perbuatan keji yang berasal dari tipu daya setan:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung." (QS. Al-Maidah: 90).

Ancaman bagi peminum khamar tidak hanya berlaku di akhirat, tetapi juga berdampak langsung pada gugurnya pahala ibadah harian di dunia. Sebagaimana termuat dalam buku Syarh Arbain an-Nawawiyyah karya Abu Utsman Kharisman, Rasulullah SAW bersabda:

لَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ رَجُلٌ مِنْ أُمَّتِي فَيَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ صَلَاةً أَرْبَعِينَ يَوْمًا

Artinya: "Tidaklah seseorang dari umatku minum khamar, kemudian Allah terima sholatnya 40 hari." (HR. An-Nasa'i, dishahihkan oleh Al-Albani).

Dalam riwayat lain dari sahabat Abdullah bin Umar (Ibnu Umar) RA yang dicatat oleh Imam Ahmad, Rasulullah SAW menegaskan bahwa orang yang meminum khamar tidak diterima sholatnya selama 40 hari; apabila ia bertobat dengan sungguh-sungguh, Allah SWT akan menerima tobatnya. Namun, jika ia kembali mengulangi perbuatan tersebut, maka hak Allah untuk memberinya minum dari Sungai Khabal, yakni perasan nanah para penghuni neraka.

Bahkan, riwayat An-Nasa'i lainnya dari Ibnu Umar RA menjelaskan bahwa meskipun peminum khamar tersebut tidak sampai mabuk, sholatnya tetap tertolak selama sisa minuman haram itu masih membekas di mulut atau tenggorokannya, serta berada dalam ancaman wafat dalam keadaan kafir apabila meninggal pada kondisi tersebut.

Baca Juga: Anak Susah Diajak Shalat? Ini 5 Cara Orang Tua Menumbuhkan Kebiasaan Ibadah Sejak Dini 

2. Mendatangi dan Bertanya kepada Peramal atau Dukun

Dosa kedua yang menyebabkan tertolaknya ibadah sholat selama 40 malam adalah mendatangi peramal (arraf) atau dukun untuk menanyakan perkara gaib maupun peruntungan nasib. Hal ini didasarkan pada hadits shahih yang diriwayatkan oleh sebagian istri Nabi SAW:

عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ ﷺ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً . رواه مسلم

Artinya: "Dari sebagian istri Nabi SAW, Nabi SAW bersabda: 'Barang siapa mendatangi tukang ramal lalu ia bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka sholatnya tidak akan diterima 40 malam.'" (HR. Muslim).

Mengutip penjelasan Brilly El-Rasheed dalam bukunya Al-Anfal: Syarah Ijmal yang menukil pendapat Imam As-Syaukani dari kitab Nail Al-Autar, kategori arraf atau dukun ini mencakup cakupan yang luas. Istilah tersebut meliputi siapa saja yang mengaku mampu mengetahui keberadaan barang hilang, melacak barang yang dicuri beserta pelakunya dengan cara klenik, hingga para ahli nujum yang meramal nasib lewat zodiak atau rasi bintang.

3. Dosa Terkait Hubungan Suami-Istri dan Keretakan Silaturahmi

Kemurkaan dalam hubungan rumah tangga serta rusaknya ukhuwah antar-sesama muslim turut memengaruhi diterima atau tidaknya amal sholat seseorang. Di dalam kitab Al-Wafi karya Musthafa Dib Al-Bugha (terjemahan Muzayin), tercantum sabda Rasulullah SAW:

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ الْمَرْأَةِ الَّتِي زَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَلَا مَنْ أَتَى كَاهِنًا وَلَا مَنْ شَرِبَ خَمْرًا أَرْبَعِينَ يَوْمًا

Artinya: "Allah tidak menerima sholat perempuan yang suaminya marah kepadanya, orang yang mendatangi dukun, dan orang yang minum khamar selama 40 hari."

Senada dengan hal tersebut, Ustadzah Umi A.

LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
1 / 2
LANJUTKAN MEMBACA Selanjutnya
Tags:
Sholat Tidak Diterima Dosa Penghalang Sholat Fikih Ibadah

Komentar Pengguna