Pendidikan
Rahman Abdullah

PPG Daljab PAI 2026 Mulai Oktober, Ini Syarat yang Wajib Dicek Guru

PPG Daljab PAI 2026 Mulai Oktober, Ini Syarat yang Wajib Dicek Guru

27 September 2026 | 21:30

Keboncinta.com-- Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tercatat sebagai calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan atau PPG Daljab PAI 2026 perlu segera memastikan kesiapan sebelum program memasuki tahap pelaksanaan.

Berdasarkan informasi dari Direktorat Pendidikan Agama Islam, Kementerian Agama, pelaksanaan PPG Daljab PAI tahun 2026 dijadwalkan mulai berlangsung pada awal Oktober 2026.

Rencana tersebut menjadi perhatian bagi guru PAI yang telah masuk dalam proses kepesertaan. Sebelum program dimulai, calon peserta perlu memastikan data dan dokumen yang menjadi dasar penetapan peserta telah sesuai dengan ketentuan.

Beberapa hal yang perlu diperiksa antara lain status keaktifan guru pada sistem SIAGA, tanggal pengangkatan, aktivitas mengajar, jenjang pendidikan, hingga kepemilikan sertifikat pendidik.

Baca Juga: CPNS Guru 2027 Dibuka 139 Ribu Formasi, Cek Peluang Lulusan Baru dan Guru Honorer

PPG Daljab PAI 2026 Dijadwalkan Mulai Oktober

Informasi mengenai jadwal pelaksanaan PPG Daljab PAI 2026 disampaikan melalui surat Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama Nomor B-151/DT.I.IV/HM.01/09/2026.

Surat tersebut diterbitkan pada 22 September 2026 dan menjadi salah satu dasar informasi mengenai dimulainya pelaksanaan program pada awal Oktober 2026.

Dengan semakin dekatnya jadwal tersebut, guru yang menjadi calon peserta perlu memperhatikan setiap tahapan dan informasi teknis yang disampaikan melalui kanal resmi Kementerian Agama maupun pihak terkait.

PPG Daljab menjadi salah satu program yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru sekaligus mendukung proses sertifikasi pendidik bagi guru yang memenuhi ketentuan.

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp8 Juta per Peserta

Pelaksanaan PPG Daljab PAI 2026 juga mendapatkan dukungan pembiayaan dari pemerintah.

Dalam informasi yang disampaikan, anggaran sebesar Rp8 juta dialokasikan untuk setiap guru peserta pada Tahun Anggaran 2026.

Dukungan anggaran tersebut ditujukan untuk membiayai pelaksanaan program sehingga peserta dapat mengikuti rangkaian pendidikan profesi sesuai mekanisme yang telah ditentukan.

Karena itu, guru yang telah masuk dalam proses PPG Daljab PAI 2026 perlu mengikuti informasi terbaru mengenai teknis pelaksanaan, termasuk ketentuan administrasi dan tahapan program.

Baca Juga: Operator Sekolah Wajib Tahu! 5 Hal Ini Bisa Menentukan Lancar atau Tertundanya Validasi SKTP

Guru PAI Harus Aktif di Sistem SIAGA

Salah satu hal penting yang perlu diperiksa calon peserta berkaitan dengan data pada sistem SIAGA.

Guru harus tercatat sebagai guru PAI yang masih aktif dalam SIAGA atau Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama. Data tersebut menjadi bagian penting dalam proses pendataan dan penetapan peserta PPG Daljab PAI.

Selain status pada SIAGA, riwayat pengangkatan guru juga menjadi salah satu kriteria yang diperhatikan.

Calon peserta harus memiliki riwayat pengangkatan paling lambat 31 Desember 2025 serta tercatat masih aktif mengajar pada semester genap Tahun Ajaran 2026/2027.

Kualifikasi Pendidikan Minimal S1 atau D4

Persyaratan akademik juga menjadi bagian yang tidak boleh dilewatkan oleh guru yang akan mengikuti PPG Daljab PAI 2026.

Calon peserta harus memiliki ijazah sekurang-kurangnya jenjang S1 atau D4. Latar belakang pendidikan tersebut harus memiliki kesesuaian atau linearitas dengan rumpun mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang diajarkan.

Guru juga perlu memastikan dokumen ijazah dan data pendidikan yang tercatat dalam sistem telah sesuai. Ketidaksesuaian data dapat menjadi persoalan dalam proses administrasi apabila tidak segera diperiksa.

Baca Juga: SKTP Sudah Terbit tapi Tunjangan Belum Masuk? Ternyata Ini Arti Statusnya di Info GTK

Belum Memiliki Sertifikat Pendidik PAI

Kriteria berikutnya berkaitan dengan kepemilikan sertifikat pendidik.

Guru yang mengikuti program ini merupakan mereka yang belum mempunyai sertifikat pendidik untuk mata pelajaran PAI atau rumpun PAI.

Ketentuan tersebut perlu diperhatikan sejak awal agar status calon peserta sesuai dengan sasaran program PPG Daljab PAI 2026.

Selain persyaratan administrasi dan akademik, calon peserta juga harus memperhatikan ketentuan mengenai usia dan kondisi kesehatan.

Guru yang didaftarkan harus belum mencapai batas usia pensiun serta perlu melengkapi surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan resmi.

Guru Diminta Mengecek Kembali Data Sebelum Program Dimulai

Dengan jadwal pelaksanaan yang direncanakan berlangsung pada awal Oktober 2026, guru PAI yang masuk dalam proses PPG Daljab perlu memanfaatkan waktu yang tersedia untuk melakukan pengecekan ulang.

Mulai dari status aktif pada SIAGA, riwayat pengangkatan, data mengajar, ijazah, sertifikat pendidik, hingga dokumen kesehatan perlu dipastikan sesuai ketentuan.

Guru juga perlu mengikuti informasi resmi terkait jadwal dan mekanisme pelaksanaan karena tahapan teknis program dapat disampaikan melalui pemberitahuan lanjutan.

Baca Juga: SKTP September 2026 Belum Terbit? Ini 4 Masalah Data yang Paling Perlu Dicek Guru

PPG Daljab PAI 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan profesionalitas guru Pendidikan Agama Islam. Oleh karena itu, kesiapan administrasi dan kepatuhan terhadap persyaratan menjadi hal penting sebelum program memasuki tahap pelaksanaan.***

Tags:
PPG PAI PPG Daljab

Komentar Pengguna