Pendidikan
Rahman Abdullah

Peserta PPG Guru Tertentu 2026 Wajib Tahu! Ini Daftar Berkas Lapor Diri yang Harus Lengkap

Peserta PPG Guru Tertentu 2026 Wajib Tahu! Ini Daftar Berkas Lapor Diri yang Harus Lengkap

02 Juli 2026 | 10:02

Keboncinta.com-- Dinyatakan lolos sebagai peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2 tentu menjadi kabar yang membahagiakan. Namun, perjalanan belum berakhir.

Masih ada tahapan administrasi yang wajib diselesaikan sebelum peserta dapat mengikuti orientasi dan pembelajaran. Salah satu proses paling krusial adalah lapor diri melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Jika dokumen yang diunggah tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan, peserta berisiko mengalami kendala bahkan tertunda mengikuti program.

Peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2 diwajibkan menyelesaikan proses lapor diri sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Baca Juga: Pendaftaran LPDP 2026 Bermasalah? Jangan Panik! Ini Cara Resmi Menghubungi LPDP Saat Tikban Ditutup Sementara

Tahapan ini menjadi syarat utama sebelum peserta dapat mengikuti orientasi hingga pembelajaran melalui platform Ruang GTK. Oleh karena itu, setiap peserta perlu memastikan seluruh dokumen administrasi telah dipersiapkan sejak dini.

Lapor Diri Menjadi Tahap Wajib Sebelum Pembelajaran

Setelah menerima panggilan sebagai peserta PPG, guru harus melakukan lapor diri melalui sistem atau aplikasi yang disediakan oleh LPTK sesuai penempatan yang tercantum pada akun SIMPKB.

Seluruh berkas yang diunggah akan diverifikasi oleh pihak LPTK sebagai dasar penetapan peserta untuk mengikuti tahapan berikutnya. Apabila terdapat dokumen yang tidak lengkap atau tidak memenuhi ketentuan, proses administrasi dapat tertunda.

Daftar Dokumen yang Wajib Dipersiapkan

Agar proses verifikasi berjalan lancar, peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting, di antaranya:

  • Pakta Integritas.
  • Biodata mahasiswa sesuai format yang ditentukan.
  • Ijazah S1 atau D-IV yang telah dilegalisir.
  • Transkrip nilai.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
  • Pasfoto berwarna ukuran 4x6.
  • Surat keterangan sehat.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Surat bebas narkotika atau NAPZA.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi peserta yang telah memilikinya.

Seluruh dokumen tersebut harus dipastikan lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku agar proses verifikasi dapat diselesaikan tanpa hambatan.

Baca Juga: Selamat Ulang Tahun ke-5 Promedia Group, Terus Melaju Menuju Masa Depan Digital

Periksa Ketentuan Tambahan dari LPTK

Selain persyaratan umum, setiap LPTK penyelenggara dapat menetapkan dokumen tambahan sesuai kebutuhan masing-masing institusi.

Karena itu, peserta disarankan rutin memantau laman resmi LPTK tempat penugasan agar tidak tertinggal informasi terbaru mengenai petunjuk teknis maupun persyaratan administrasi tambahan.

Dengan memeriksa informasi secara berkala, peserta dapat menghindari kesalahan saat proses pengunggahan dokumen.

Catat Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2026

Berdasarkan jadwal resmi, proses lapor diri dilaksanakan pada 1 hingga 4 Juli 2026.

Setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi, peserta akan mengikuti kegiatan orientasi sebelum memasuki tahap pembelajaran mandiri melalui Ruang GTK.

Seluruh tahapan saling berkaitan sehingga peserta diharapkan mengikuti jadwal secara disiplin agar tidak tertinggal proses berikutnya.

Baca Juga: CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Tahapan Persiapan Pemerintah yang Wajib Diketahui Calon Pelamar

Pastikan Dokumen Hasil Scan Jelas dan Mudah Dibaca

Selain kelengkapan dokumen, kualitas hasil pemindaian juga menjadi perhatian penting dalam proses verifikasi.

Dokumen yang buram, terpotong, atau sulit dibaca berpotensi ditolak oleh sistem maupun petugas verifikasi.

Karena itu, gunakan hasil scan dengan resolusi yang baik, format file sesuai ketentuan, serta ukuran file yang memenuhi persyaratan aplikasi LPTK.

Dengan menyiapkan seluruh dokumen lebih awal, memantau informasi dari LPTK, dan memastikan kualitas berkas yang diunggah, peserta dapat menjalani proses administrasi dengan lebih lancar serta fokus menyelesaikan seluruh rangkaian PPG Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2 hingga memperoleh Sertifikat Pendidik.***

Tags:
pendidikan PPG sertifikasi guru

Komentar Pengguna