Keboncinta.com-- Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Batch IV sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidik madrasah dan satuan pendidikan keagamaan.
Namun, tidak semua guru dapat langsung mengikuti program ini. Terdapat sejumlah persyaratan khusus yang wajib dipenuhi sebelum mendaftar.
PPG Daljab Batch IV Kemenag ditujukan bagi guru yang telah aktif mengajar dan memenuhi kriteria administratif maupun akademik sesuai ketentuan yang berlaku.
Persyaratan ini disusun untuk memastikan peserta yang mengikuti PPG benar-benar siap secara kompetensi dan legalitas.
Salah satu syarat utama adalah status aktif sebagai guru madrasah atau satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama.
Guru harus tercatat aktif mengajar pada satuan pendidikan yang sah serta memiliki data yang valid dan sinkron di sistem resmi Kemenag seperti EMIS atau SIMPATIKA.
Selain itu, guru diwajibkan memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4 yang sesuai dengan bidang studi atau mata pelajaran yang diampu. Kesesuaian linearitas ijazah menjadi poin penting dalam proses seleksi PPG Daljab.
Guru calon peserta juga harus memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang sah, baik sebagai guru tetap yayasan maupun guru berstatus non ASN, serta dilengkapi surat tugas mengajar dari kepala madrasah.
Baca Juga: Kabar Gembira! BSU Guru Madrasah Non ASN Cair Awal 2026, Lebih dari 211 Ribu GTK Terima Bantuan
Dokumen tersebut menjadi bukti keaktifan dan legalitas dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Persyaratan lainnya adalah guru belum memiliki sertifikat pendidik dan tidak sedang mengikuti program PPG pada periode yang sama. Hal ini bertujuan agar kesempatan PPG Daljab dapat diberikan secara adil dan merata.
Kemenag juga menekankan pentingnya keakuratan data kepegawaian dan beban mengajar. Ketidaksesuaian data antara dokumen fisik dan sistem digital berpotensi menyebabkan guru tidak lolos seleksi administrasi.
Dengan memenuhi seluruh persyaratan tersebut, guru memiliki peluang lebih besar untuk mengikuti PPG Daljab Batch IV hingga tahap akhir.
Baca Juga: Siap-sipa! Beasiswa LPDP 2026 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Strategi Persiapan yang Perlu Diketahui
Program ini diharapkan mampu melahirkan guru madrasah yang profesional, tersertifikasi, dan berdaya saing tinggi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.***