JAKARTA — Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik atau TKA Tahun 2026 untuk jenjang SMA, SMK, MA dan satuan pendidikan sederajat resmi ditutup. Hingga batas akhir pendaftaran pada 27 September 2026, jumlah calon peserta yang tercatat mencapai lebih dari 4,2 juta murid dari berbagai daerah di Indonesia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat sebanyak 4.215.314 murid telah melakukan pendaftaran TKA 2026. Dari jumlah tersebut, 3.863.957 murid telah menyelesaikan proses pendaftaran secara lengkap dan dinyatakan siap memasuki tahapan berikutnya.
Jumlah peserta dengan data lengkap mengalami peningkatan cukup besar dibandingkan pelaksanaan TKA tahun sebelumnya. Pada 2025, jumlah peserta lengkap tercatat sebanyak 3.518.167 murid. Artinya, pada tahun ini terjadi penambahan sekitar 345.790 peserta atau meningkat sekitar 9,8 persen.
Peningkatan jumlah peserta tersebut menunjukkan semakin luasnya partisipasi sekolah dan peserta didik dalam mengikuti TKA. Meski pendaftaran telah ditutup, jumlah peserta lengkap masih berpotensi mengalami perubahan karena pemerintah bersama satuan pendidikan masih melakukan penyelesaian terhadap data residu peserta.
Sekolah diminta memastikan kembali status masing-masing peserta. Hal ini penting terutama bagi calon peserta yang masih memiliki data belum lengkap agar sekolah dapat segera melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan dan jadwal resmi yang berlaku.
Setelah tahapan pendaftaran selesai, perhatian kini beralih pada persiapan pelaksanaan TKA. Pemerintah akan memastikan kesiapan sekolah, perangkat komputer, jaringan, sistem pelaksanaan hingga koordinasi teknis dengan pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama dan berbagai pihak terkait.
Pelaksanaan utama TKA 2026 untuk jenjang SMA dan sederajat dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebelum pelaksanaan utama, satuan pendidikan juga akan mengikuti rangkaian persiapan termasuk gladi bersih.
TKA merupakan asesmen yang digunakan untuk memperoleh informasi mengenai capaian kemampuan akademik peserta didik. Hasil TKA dapat digunakan sebagai salah satu informasi mengenai kesiapan murid untuk melanjutkan pendidikan serta mendukung berbagai proses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa TKA bukan merupakan ujian yang menentukan kelulusan siswa. TKA juga tidak menggantikan sistem penilaian yang dilakukan sekolah. Kehadiran TKA berfungsi melengkapi informasi mengenai capaian belajar peserta didik secara lebih terstandar.
Menjelang pelaksanaan, peserta diimbau mempersiapkan diri secara wajar dengan belajar teratur, mengikuti simulasi yang tersedia dan menjaga kondisi kesehatan. Sekolah juga diminta memberikan pendampingan agar siswa memahami mekanisme pelaksanaan dan tidak mengalami kendala teknis saat ujian berlangsung.
Dengan jumlah pendaftar mencapai lebih dari 4,2 juta murid, pelaksanaan TKA 2026 menjadi salah satu agenda pendidikan nasional yang melibatkan peserta dalam jumlah sangat besar. Persiapan teknis dan ketepatan data peserta menjadi bagian penting agar pelaksanaannya berjalan tertib dan lancar di seluruh Indonesia.