Sekolah dapat menentukan prioritas berdasarkan risiko keselamatan, tingkat pemakaian, usia alat, riwayat kerusakan, dan dampaknya terhadap pembelajaran.
Sebagai contoh, alat listrik yang menunjukkan kabel terkelupas perlu segera dikeluarkan dari penggunaan dan diperiksa petugas kompeten.
Sementara itu, peralatan yang hanya mempunyai masalah penyimpanan dapat dijadwalkan untuk penataan sesuai tingkat urgensinya.
Contoh kategori prioritas internal:
Kategori tersebut bukan klasifikasi kerusakan nasional. Risiko keselamatan harus tetap diprioritaskan meskipun hanya ditemukan pada satu alat.
Jadwal perlu dibuat berdasarkan jenis peralatan dan petunjuk teknis.
JADWAL PEMELIHARAAN ALAT LABORATORIUM
Nama Sekolah: SMP Harapan Bangsa (simulasi)
Periode: Tahun Ajaran 2026/2027
Pemeriksaan Harian atau Setiap Selesai Digunakan
Kegiatan: Pemeriksaan visual, kebersihan, kelengkapan, serta kondisi penyimpanan alat yang digunakan.
Penanggung Jawab: Guru atau petugas sesuai kompetensinya.
Pemeriksaan Mingguan
Kegiatan: Memeriksa keteraturan penyimpanan, kondisi perangkat yang sering digunakan, dan laporan kerusakan.
Pemeriksaan Bulanan
Kegiatan: Memeriksa riwayat fungsi alat, status perawatan, dan daftar peralatan yang memerlukan penanganan.
Pemeriksaan Semesteran
Kegiatan: Meninjau kebutuhan pemeriksaan teknis, status kalibrasi alat ukur yang relevan, dan penggantian komponen sesuai rekomendasi.
Pemeriksaan Tahunan
Kegiatan: Mengevaluasi kondisi keseluruhan alat, kebutuhan biaya, riwayat kerusakan, dan rencana pemeliharaan berikutnya.
Jadwal tersebut merupakan simulasi pengendalian internal.
Frekuensi pemeriksaan alat khusus, perlengkapan keselamatan, serta kalibrasi harus mengikuti kebutuhan teknis dan ketentuan yang relevan apabila lebih ketat.
Kartu perawatan digunakan untuk mencatat kondisi, tindakan pemeliharaan, dan perkembangan suatu peralatan.
KARTU RIWAYAT PEMELIHARAAN ALAT
Nama Sekolah: ....................................
Nama Laboratorium: ....................................
Nama Alat: ....................................
Kode Inventaris: ....................................
Nomor Seri: ....................................
Merek/Model: ....................................
Lokasi Penyimpanan: ....................................
Tanggal Perolehan: ....................................
Petunjuk Perawatan Produsen: ....................................
Catatan Perawatan 001
Tanggal: ....................................
Jenis Kegiatan: Pemeriksaan fungsi rutin
Kondisi Sebelum Pemeriksaan: ....................................
Tindakan: ....................................
Hasil: ....................................
Petugas: ....................................
Status Akhir: Layak / Perlu Pemeriksaan Lanjutan / Dilarang Digunakan
Catatan Perawatan 002
Tanggal: ....................................
Jenis Kegiatan: Pemeliharaan korektif
Keluhan: ....................................
Hasil Pemeriksaan: ....................................
Tindakan: ....................................
Komponen yang Diganti jika Ada: ....................................
Bukti Pekerjaan: ....................................
Status: ....................................
Petugas/Penyedia: ....................................
Jadwal Pemeriksaan Berikutnya: ....................................
Kartu tersebut sebaiknya terhubung dengan kode inventaris alat agar riwayatnya tetap dapat ditelusuri meskipun lokasi penyimpanan berubah.
Baca Juga: Panduan Membuat Buku Inventaris Barang Sekolah: Kode Aset, Stok Opname, Mutasi, dan Contoh Format
Mikroskop merupakan alat optik yang sering digunakan dalam pembelajaran IPA.
Pemeriksaan sederhana dapat meliputi kondisi fisik, kestabilan bagian penyangga, kebersihan lensa, pengaturan fokus, serta kelengkapan komponen.
Pembersihan lensa harus menggunakan metode dan perlengkapan yang direkomendasikan produsen.
Pengguna tidak sebaiknya menggunakan tisu kasar atau cairan pembersih sembarangan karena dapat merusak lapisan optik.
Apabila mekanisme fokus macet atau komponen kelistrikan mengalami gangguan, alat perlu diperiksa oleh petugas yang kompeten.
Setelah digunakan, mikroskop disimpan pada tempat yang aman dari benturan dan kondisi lingkungan yang dapat merusak komponen.
Pemeriksaan dan tindakan yang dilakukan dicatat pada kartu perawatan.
Neraca digital digunakan untuk mengukur massa benda.
Kinerja neraca dapat dipengaruhi kondisi permukaan tempat alat diletakkan, kebersihan, getaran, aliran udara, dan kondisi perangkat.
Pemeriksaan awal dapat meliputi:
Pemeriksaan dengan anak timbangan biasa yang tidak diketahui ketertelusurannya tidak dapat langsung dianggap sebagai kalibrasi tertelusur.
Untuk pengukuran yang memerlukan tingkat ketelitian tertentu, sekolah perlu mempertimbangkan kalibrasi sesuai kebutuhan.
Termometer perlu diperiksa berdasarkan jenis, rentang ukur, kondisi fisik, dan tujuan penggunaannya.
Pada termometer digital, petugas dapat memeriksa sumber daya, tampilan, sensor, serta kondisi pelindung perangkat.
Untuk termometer kaca, pemeriksaan perlu memperhatikan retakan dan risiko pecah.
Sekolah sebaiknya menghindari penggunaan termometer yang mengandung bahan berisiko apabila tersedia alternatif yang lebih aman dan sesuai kebutuhan pembelajaran.
Penentuan akurasi tidak cukup dilakukan hanya dengan melihat apakah angka tampil pada layar.
Jika diperlukan, perbandingan dilakukan dengan acuan dan metode yang sesuai, serta hasilnya didokumentasikan.
Termometer yang menunjukkan kondisi tidak aman harus dikeluarkan dari penggunaan.
Tidak semua alat harus diperlakukan dengan persyaratan kalibrasi yang identik.
Alat yang digunakan terutama untuk demonstrasi sederhana dapat mempunyai kebutuhan ketelitian berbeda dari alat yang digunakan untuk memperoleh data kuantitatif.
Pengelola dapat mempertimbangkan beberapa pertanyaan:
Alat yang baru dibeli juga tidak otomatis mempunyai status kalibrasi tertelusur hanya karena masih berada dalam masa garansi.
Sekolah perlu memeriksa dokumen teknis dan kebutuhan penggunaannya.
REGISTER KALIBRASI ALAT LABORATORIUM
Nama Sekolah: ....................................
Nama Laboratorium: ....................................
Kode Inventaris: ....................................
Nama Alat: ....................................
Merek/Model: ....................................
Nomor Seri: ....................................
Rentang Pengukuran: ....................................
Ketelitian atau Resolusi: ....................................
Tujuan Penggunaan: ....................................
Batas Keberterimaan: ....................................
Tanggal Kalibrasi Sebelumnya: ....................................
Penyedia Kalibrasi: ....................................
Nomor Sertifikat: ....................................
Hasil Kalibrasi: ....................................
Ketidakpastian Pengukuran: ....................................
Hasil Evaluasi terhadap Batas Keberterimaan: ....................................
Status: Diterima / Penggunaan Dibatasi / Tidak Digunakan
Tanggal Evaluasi Berikutnya: ....................................
Penanggung Jawab: ....................................
Catatan: ....................................
Tanggal evaluasi berikutnya ditentukan berdasarkan program pengendalian alat, bukan otomatis berasal dari masa berlaku sertifikat.
Untuk layanan kalibrasi eksternal, sekolah dapat memeriksa kesesuaian ruang lingkup kompetensi dan akreditasi penyedia layanan.
Sertifikat kalibrasi dapat memuat identitas alat, metode, kondisi pengukuran, hasil, serta informasi ketidakpastian.
Pengelola tidak cukup hanya melihat bahwa sertifikat telah diterbitkan.
Hasil pengukuran perlu dibandingkan dengan persyaratan penggunaan alat.
Sebagai contoh ilustratif, sebuah alat ukur mempunyai batas kesalahan yang dapat diterima berdasarkan kebutuhan praktikum.
Hasil kalibrasi kemudian menunjukkan penyimpangan pengukuran tertentu.
Petugas yang kompeten perlu mengevaluasi hasil tersebut, termasuk ketidakpastiannya, berdasarkan aturan keputusan yang sesuai sebelum menetapkan kelayakan alat.
Jika hasil tidak memenuhi kebutuhan penggunaan, sekolah dapat membatasi rentang penggunaan, meminta pemeriksaan lebih lanjut, atau mengeluarkan alat dari pelayanan.
Penyetelan tidak boleh langsung dilakukan secara sembarangan oleh pengguna yang tidak berkompeten.
Apabila ditemukan gangguan fungsi, kerusakan, atau hasil pemeriksaan yang tidak memenuhi batas keberterimaan, alat perlu diberi status yang jelas.
Langkah penanganan meliputi:
Jika ditemukan alat ukur menyimpang, sekolah juga perlu mempertimbangkan apakah hasil pengukuran sebelumnya terdampak.
Jangan mengubah data praktikum yang telah dihasilkan untuk membuatnya terlihat sesuai tanpa dasar pemeriksaan.
Baca Juga: SOP Pemeliharaan dan Penanganan Kerusakan Sarpras Sekolah, Lengkap dengan Formulir dan Berita Acara
Laporan diperlukan untuk mengetahui jumlah alat yang telah diperiksa, tindakan perawatan, dan kebutuhan tindak lanjut.
LAPORAN PEMELIHARAAN ALAT LABORATORIUM
Nama Sekolah: SMP Harapan Bangsa (simulasi)
Periode: Oktober 2026
Jumlah Alat dalam Register: 80 unit
Jumlah Alat yang Dijadwalkan untuk Diperiksa: 30 unit
Pemeriksaan Selesai: 27 unit
Pemeriksaan Belum Terlaksana: 3 unit
Dari 27 alat yang diperiksa:
Total hasil pemeriksaan: 27 unit.
Persentase Pelaksanaan Pemeriksaan
27 ÷ 30 × 100% = 90%.
Artinya, 90 persen kegiatan pemeriksaan yang dijadwalkan telah dilaksanakan.
Namun, angka tersebut bukan tingkat kelayakan seluruh peralatan laboratorium karena hanya 27 dari 80 alat yang diperiksa dalam periode tersebut.
Seluruh angka merupakan simulasi.
Tahap 1 – Pendataan
Periksa identitas dan riwayat peralatan.
Tahap 2 – Penentuan Risiko
Identifikasi tingkat penggunaan, kondisi, dan persyaratan pengukuran.
Tahap 3 – Perencanaan
Susun jadwal pemeriksaan, perawatan, dan kalibrasi berdasarkan kebutuhan.
Tahap 4 – Pemeriksaan Awal
Periksa kondisi fisik dan fungsi yang dapat diperiksa dengan aman.
Tahap 5 – Perawatan
Laksanakan tindakan sesuai petunjuk produsen dan kompetensi petugas.
Tahap 6 – Pemeriksaan Pengukuran
Untuk alat ukur, tentukan kebutuhan pengecekan antara atau kalibrasi.
Tahap 7 – Pelaksanaan Kalibrasi
Gunakan prosedur dan penyedia yang mempunyai kemampuan sesuai kebutuhan.
Tahap 8 – Evaluasi Hasil
Bandingkan hasil dengan persyaratan penggunaan alat.
Tahap 9 – Penetapan Status
Tentukan apakah alat dapat digunakan, memerlukan pembatasan, atau harus dikeluarkan dari pelayanan.
Tahap 10 – Dokumentasi
Perbarui kartu perawatan, register kalibrasi, dan bukti pekerjaan.
Tahap 11 – Monitoring
Periksa tindak lanjut serta kebutuhan pemeriksaan berikutnya.
Tahap 12 – Pelaporan
Susun rekap kondisi dan rekomendasi kepada penanggung jawab sekolah.
BERITA ACARA PEMERIKSAAN DAN PEMELIHARAAN LABORATORIUM
Nomor: ....................................
Nama Sekolah: ....................................
Nama Laboratorium: ....................................
Hari/Tanggal: ....................................
Petugas Pemeriksa: ....................................
A. Identitas Peralatan
Nama Alat: ....................................
Kode Inventaris: ....................................
Merek/Model: ....................................
Nomor Seri: ....................................
Lokasi: ....................................
B. Pemeriksaan
Kondisi Awal: ....................................
Jenis Pemeriksaan: ....................................
Hasil Pemeriksaan Fungsi: ....................................
Hasil Pengukuran jika Relevan: ....................................
Temuan Kerusakan: ....................................
C. Tindakan
Jenis Pemeliharaan: ....................................
Petugas/Penyedia Pelaksana: ....................................
Komponen yang Diganti: ....................................
Dokumen Pendukung: ....................................
D. Hasil Akhir
Status Alat: Layak / Dibatasi / Tidak Layak Digunakan
Alasan Penetapan Status: ....................................
Perlu Kalibrasi Lanjutan: Ya / Tidak
Jadwal Pemeriksaan Berikutnya: ....................................
E. Pengesahan
Petugas Pelaksana: ....................................
Penanggung Jawab Laboratorium: ....................................
Mengetahui Kepala Sekolah: ....................................
Berita acara tersebut merupakan contoh dokumentasi pemeriksaan internal, bukan pengganti sertifikat kalibrasi atau laporan teknis yang harus diterbitkan oleh pihak berkompeten.
Hasil pemeliharaan dapat menunjukkan kebutuhan suku cadang, pemeriksaan teknis, dan penggantian alat.
Namun, pengeluaran harus didasarkan pada kebutuhan yang telah diverifikasi.
Jika menggunakan Dana BOSP, sekolah perlu memeriksa kesesuaian kegiatan dengan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 serta mekanisme RKAS.
Pemeliharaan yang membutuhkan jasa pihak luar juga harus dilaksanakan melalui prosedur pengadaan yang berlaku.
Sekolah sebaiknya membedakan perawatan biasa, perbaikan, kalibrasi, dan penggantian alat karena tujuan maupun dokumen pertanggungjawabannya dapat berbeda.
A. Administrasi Alat
B. Pemeriksaan dan Perawatan
C. Kalibrasi Alat Ukur
D. Pelaporan
Checklist ini merupakan contoh pengendalian internal, bukan instrumen sertifikasi laboratorium.
Beberapa kesalahan yang sering terjadi dalam pengelolaan alat laboratorium adalah menyamakan perawatan dengan kalibrasi, menganggap alat masih akurat hanya karena dapat menyala, dan menggunakan peralatan yang telah ditemukan rusak.
Kesalahan lainnya adalah menetapkan jadwal kalibrasi yang sama bagi seluruh alat tanpa mempertimbangkan jenis, kebutuhan ketelitian, dan risiko.
Sekolah juga perlu menghindari penggunaan alat acuan yang tidak jelas ketertelusurannya untuk mengklaim bahwa suatu pengukuran sudah terkalibrasi.
Sertifikat kalibrasi tidak boleh ditafsirkan sebagai jaminan kelayakan penggunaan tanpa memeriksa hasilnya.
Selain itu, perbaikan alat oleh pihak yang tidak berkompeten dapat menambah risiko keselamatan maupun merusak ketepatan hasil pengukuran.
Catatan pemeliharaan juga harus mencerminkan pekerjaan yang benar-benar dilakukan, bukan sekadar memenuhi dokumen administrasi.
Pemeliharaan alat laboratorium yang baik membantu sekolah menjaga keberlangsungan kegiatan praktikum sekaligus mengurangi risiko penggunaan peralatan yang tidak layak.
Kalibrasi, ketika diperlukan, membantu memberikan keyakinan terhadap mutu hasil pengukuran melalui metode serta acuan yang sesuai.
Namun, keduanya harus dilaksanakan berdasarkan karakteristik peralatan, bukan hanya rutinitas administratif.
Dengan jadwal pemeriksaan, kartu perawatan, register kalibrasi, evaluasi kondisi, dan SOP yang jelas, sekolah dapat mengelola laboratorium secara lebih terukur.
Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan alat tidak ditentukan oleh banyaknya formulir yang diisi, melainkan oleh kondisi peralatan yang aman, ketepatan pengukuran yang memadai, serta kemampuannya mendukung pembelajaran sains yang bermakna.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir