KebonCinta.com – Tata usaha sekolah mempunyai peran penting dalam memastikan seluruh kegiatan administrasi pendidikan berjalan tertib. Setiap bulan, petugas tata usaha menangani surat masuk dan keluar, memperbarui data peserta didik, menyiapkan dokumen kepegawaian, melayani orang tua, serta mengelola berbagai arsip sekolah.
Namun, pekerjaan administrasi yang telah dilaksanakan belum tentu dapat dievaluasi apabila tidak mempunyai catatan dan laporan yang sistematis.
Sebagai contoh, dalam satu bulan petugas tata usaha menerima 45 surat masuk, menerbitkan 30 surat keluar, memproses 20 permohonan pelayanan, serta memperbarui sejumlah dokumen kesiswaan.
Jika kegiatan tersebut tidak direkap, kepala sekolah akan kesulitan mengetahui jumlah pekerjaan yang telah diselesaikan, pelayanan yang masih tertunda, dan persoalan yang membutuhkan perbaikan.
Karena itu, laporan administrasi tata usaha diperlukan sebagai alat pemantauan sekaligus bahan evaluasi pengelolaan sekolah.
Laporan dapat disusun secara bulanan, semesteran, maupun tahunan sesuai kebutuhan satuan pendidikan.
Pada tahun 2026, pengelolaan sekolah mengacu antara lain pada Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Sementara itu, Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025 mengatur Standar Tenaga Kependidikan, termasuk kompetensi yang berkaitan dengan pelaksanaan layanan pendidikan secara profesional, sistematis, dan akuntabel.
Meskipun demikian, kedua peraturan tersebut tidak menetapkan satu format laporan administrasi TU bulanan yang wajib digunakan secara seragam oleh seluruh sekolah.
Format dalam artikel ini merupakan contoh instrumen pengendalian internal yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, pembagian tugas, dan ketentuan penyelenggara pendidikan.
Laporan administrasi tata usaha merupakan dokumen yang memuat hasil pelaksanaan pekerjaan administratif sekolah dalam periode tertentu.
Laporan ini dapat menunjukkan kegiatan yang telah dilaksanakan, jumlah layanan yang ditangani, capaian program, kendala, dan rencana tindak lanjut.
Berbeda dari Buku Agenda Surat yang mencatat transaksi persuratan satu per satu, laporan tata usaha merangkum dan mengevaluasi hasil pekerjaan dalam suatu periode.
Misalnya, buku agenda memuat rincian 45 surat masuk selama Oktober.
Adapun laporan bulanan cukup menyajikan jumlah surat yang diterima, surat yang telah didisposisikan, surat yang masih memerlukan tindak lanjut, serta kendala yang ditemukan.
Dengan demikian, laporan TU berfungsi sebagai ringkasan pengendalian dan evaluasi, bukan pengganti dokumen sumber.
Laporan tata usaha mempunyai beberapa tujuan penting.
Pertama, mengetahui perkembangan pekerjaan. Kepala sekolah dapat melihat kegiatan yang telah dan belum diselesaikan.
Kedua, memeriksa kualitas pelayanan. Sekolah dapat mengevaluasi ketepatan waktu, kelengkapan dokumen, dan penyelesaian permohonan.
Ketiga, mengidentifikasi kendala administrasi. Permasalahan seperti data yang belum lengkap, keterlambatan surat, atau arsip yang sulit ditemukan dapat didokumentasikan.
Keempat, mendukung pembagian tugas. Hasil laporan dapat membantu mengetahui kebutuhan penyesuaian pekerjaan antarpetugas.
Kelima, mempermudah evaluasi tahunan. Data bulanan menjadi bahan untuk menentukan prioritas perbaikan administrasi.
Keenam, meningkatkan akuntabilitas. Kegiatan tata usaha memiliki bukti pelaksanaan yang dapat ditelusuri.
Namun, jumlah dokumen yang diproses tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan.
Kualitas administrasi juga ditentukan oleh ketepatan informasi, keamanan data, serta manfaat pelayanan bagi warga sekolah.
Terdapat beberapa peraturan yang relevan dalam penyusunan sistem pelaporan dan evaluasi administrasi.
Peraturan ini mengatur Standar Pengelolaan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan.
Sekolah perlu memastikan bahwa pelaksanaan program dapat dipantau dan dievaluasi berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan.
Laporan administrasi tata usaha dapat mendukung proses tersebut dengan menyediakan informasi mengenai kegiatan pelayanan dan pengelolaan dokumen.
Peraturan ini mengatur Standar Tenaga Kependidikan, termasuk tenaga administrasi sekolah.
Kompetensi tenaga kependidikan selain pendidik mencakup kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional.
Dalam kompetensi profesional, tenaga kependidikan perlu mampu merencanakan serta mengelola kegiatan atau layanan secara sistematis, terukur, dan akuntabel.
Hal tersebut menjadi dasar penting bagi pengembangan evaluasi pekerjaan administrasi di lingkungan sekolah.
Dokumen yang dihasilkan dari kegiatan tata usaha merupakan bagian dari informasi organisasi yang perlu dikelola secara tertib.
Laporan, register, dan dokumen pendukung harus disimpan sesuai klasifikasi serta ketentuan kearsipan.
Laporan tata usaha dapat berkaitan dengan data murid, guru, orang tua, serta pegawai.
Informasi pribadi yang tidak diperlukan untuk tujuan evaluasi sebaiknya tidak dimasukkan dalam laporan umum.
Sekolah juga perlu membedakan laporan yang dapat dibagikan secara luas dengan dokumen yang hanya boleh diakses oleh pihak berwenang.
Laporan administrasi dapat dibedakan berdasarkan periode dan tujuan penggunaannya.
Laporan Harian
Berisi catatan pekerjaan yang dilakukan pada hari tertentu, seperti pelayanan dokumen, surat yang diterima, dan tugas yang belum selesai.
Laporan Mingguan
Digunakan untuk memeriksa perkembangan pekerjaan serta kendala yang membutuhkan tindak lanjut cepat.
Laporan Bulanan
Merangkum kegiatan administrasi selama satu bulan, termasuk capaian, hambatan, dan evaluasi pelayanan.
Laporan Semesteran
Digunakan untuk menilai perkembangan administrasi selama satu semester dan hubungannya dengan pelaksanaan kegiatan pendidikan.
Laporan Tahunan
Menyajikan rangkuman pelaksanaan program tata usaha selama satu tahun beserta evaluasi dan rekomendasi untuk periode berikutnya.
Periode tersebut merupakan contoh pengelolaan internal. Sekolah dapat menentukan frekuensi yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan penyelenggara.
Agar mudah diperiksa, laporan sebaiknya mempunyai susunan yang konsisten.
1. Identitas Laporan
Memuat nama sekolah, periode, unit kerja, dan penanggung jawab.
2. Ringkasan Kegiatan
Menjelaskan pekerjaan utama yang dilaksanakan selama periode laporan.
3. Rekapitulasi Pekerjaan
Memuat jumlah pekerjaan atau pelayanan berdasarkan kategori.
4. Capaian Program
Menunjukkan hasil kegiatan dibandingkan dengan rencana atau target internal.
5. Kendala Administrasi
Menjelaskan persoalan yang ditemukan selama pelaksanaan.
6. Tindak Lanjut
Memuat tindakan yang telah atau akan dilaksanakan untuk menyelesaikan kendala.
7. Evaluasi Pelayanan
Menjelaskan kualitas pelayanan berdasarkan indikator yang relevan.
8. Lampiran
Memuat dokumen pendukung atau referensi arsip yang diperlukan.
9. Pemeriksaan dan Pengesahan
Menunjukkan pihak yang menyusun serta memeriksa laporan sesuai pembagian kewenangan.
Susunan tersebut dapat disederhanakan untuk sekolah dengan kegiatan administrasi yang tidak terlalu kompleks.
Penyusunan laporan sebaiknya dilakukan berdasarkan data yang telah tersedia, bukan mengandalkan ingatan petugas di akhir bulan.
Sebagai contoh, laporan dibuat untuk kegiatan administrasi tanggal 1–31 Oktober 2026.
Petugas mengumpulkan buku agenda surat, register pelayanan, catatan kesiswaan, administrasi kepegawaian, dan daftar arsip yang relevan.
Pisahkan hasil pekerjaan berdasarkan fungsi administrasi agar mudah dianalisis.
Hitung jumlah surat, permohonan, pembaruan data, atau kegiatan lain berdasarkan register.
Bedakan pekerjaan yang selesai, masih diproses, membutuhkan klarifikasi, atau belum dapat dilaksanakan.
Periksa kualitas layanan menggunakan indikator yang sesuai.
Tuliskan persoalan dan faktor penyebab yang diketahui berdasarkan pemeriksaan.
Tentukan tindakan, penanggung jawab, dan batas penyelesaian.
Laporan diperiksa oleh pihak yang ditetapkan sekolah.
Simpan laporan dan referensi dokumen pendukung sesuai ketentuan.
Baca Juga: Panduan Menyusun RKS, RKJM, dan RKT Sekolah, Lengkap dengan Contoh Format dan Evaluasi Program
Berikut contoh laporan yang dapat disalin langsung tanpa menggunakan tabel HTML.
LAPORAN ADMINISTRASI TATA USAHA BULANAN
Nama Sekolah: SMP Harapan Bangsa (simulasi)
Periode: Oktober 2026
Unit Kerja: Tata Usaha
Penanggung Jawab: Koordinator Tata Usaha
A. Administrasi Persuratan
Surat masuk diterima: 45 dokumen
Surat masuk telah diproses: 43 dokumen
Surat masuk dalam tindak lanjut: 2 dokumen
Surat keluar diterbitkan: 30 dokumen
Surat keluar telah didistribusikan: 30 dokumen
B. Administrasi Kesiswaan
Permohonan surat keterangan siswa: 12 permohonan
Permohonan selesai: 11 permohonan
Permohonan masih diproses: 1 permohonan
Pembaruan data administratif siswa: 8 berkas
C. Administrasi Kepegawaian
Dokumen penugasan diproses: 5 dokumen
Rekapitulasi kehadiran disusun: 1 dokumen
Pembaruan arsip pegawai: 4 berkas
D. Administrasi Pengarsipan
Berkas baru yang diregistrasi: 60 berkas
Berkas yang memerlukan perbaikan klasifikasi: 3 berkas
Berkas yang telah diperbaiki: 2 berkas
Berkas yang masih dalam tindak lanjut: 1 berkas
E. Pelayanan Umum
Total permohonan administrasi yang diterima: 20 permohonan
Permohonan selesai: 18 permohonan
Permohonan dalam proses: 2 permohonan
Catatan: Rekap pelayanan umum merupakan kategori tersendiri dan tidak dijumlahkan dengan kategori kesiswaan untuk menghitung keseluruhan permohonan, karena beberapa jenis pelayanan dapat saling berkaitan.
F. Kendala
Terdapat beberapa dokumen pendukung yang belum lengkap dan memerlukan klarifikasi dari pemohon.
G. Tindak Lanjut
Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen, menghubungi pihak terkait, dan menyelesaikan permohonan berdasarkan prosedur yang berlaku.
H. Pemeriksaan
Disusun oleh: ....................................
Diperiksa oleh: ....................................
Mengetahui Kepala Sekolah: ....................................
Seluruh angka tersebut merupakan simulasi administrasi, bukan hasil pekerjaan sekolah sebenarnya.
Agar laporan lebih informatif, sekolah dapat menggunakan indikator persentase penyelesaian.
Rumus sederhananya adalah:
Persentase Penyelesaian = (Jumlah Pekerjaan Selesai ÷ Jumlah Pekerjaan yang Menjadi Dasar Perhitungan) × 100%
Sebagai contoh, pada Oktober 2026 terdapat 20 permohonan baru dan seluruhnya tercatat dalam register.
Sebanyak 18 permohonan telah selesai, sedangkan 2 masih diproses.
Persentase penyelesaian:
18 ÷ 20 × 100% = 90%.
Artinya, 90 persen permohonan yang masuk pada bulan tersebut telah selesai diproses sampai akhir periode.
Namun, jika sekolah juga mempunyai pekerjaan tertunda dari bulan sebelumnya, perhitungannya harus dibedakan agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru.
Sebaiknya laporan mencantumkan jumlah permohonan awal periode, permohonan baru, permohonan selesai, dan permohonan yang masih terbuka pada akhir periode.
Dengan cara tersebut, sekolah dapat membedakan pekerjaan baru dengan pekerjaan yang terbawa dari periode sebelumnya.
Persentase penyelesaian juga tidak otomatis menunjukkan bahwa semua pelayanan telah memenuhi standar waktu atau kualitas.
Evaluasi kinerja perlu menggunakan indikator yang dapat diperiksa dan relevan dengan tugas.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir