News
Hilmi An Naufal

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemkot Palu Perpanjang Sekolah Daring Mulai 26 Oktober 2026

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemkot Palu Perpanjang Sekolah Daring Mulai 26 Oktober 2026

26 Oktober 2026 | 08:10

KebonCinta.com — Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, kembali memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh bagi satuan pendidikan sebagai langkah perlindungan kesehatan peserta didik akibat memburuknya kualitas udara.

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Senin (26/10/2026) untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta di Kota Palu.

Berdasarkan laporan ANTARA Sulawesi Tengah yang diterbitkan Senin (26/10/2026) pukul 05.07 WIB, perpanjangan kegiatan belajar daring dilakukan setelah kualitas udara kembali memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyampaikan bahwa keselamatan serta kesehatan anak-anak menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

SEKOLAH BELAJAR DARI RUMAH

Baca Juga: Azrul Ananda Jajal Rute West Java Journey 2026, Pesona Kuningan dan Majalengka Jadi Daya Tarik Pesepeda 

Kebijakan pembelajaran jarak jauh berlaku bagi satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP di Kota Palu.

Pelaksanaannya mencakup sekolah negeri maupun swasta sesuai ketentuan pemerintah daerah.

Pembelajaran dilakukan dari rumah melalui metode yang dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan.

Pemerintah Kota Palu tidak menetapkan tanggal akhir yang pasti dalam informasi terbaru yang diperiksa.

Kebijakan akan berlaku hingga terdapat pemberitahuan lebih lanjut.

Karena itu, orang tua perlu mengikuti informasi dari sekolah mengenai jadwal serta metode pembelajaran yang digunakan.

WALI KOTA MINTA ORANG TUA MEMAHAMI KEBIJAKAN

Wali Kota Hadianto Rasyid menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua dan wali murid atas perpanjangan pembelajaran daring.

Dalam keterangannya pada Minggu (25/10/2026), Hadianto menjelaskan bahwa langkah tersebut harus diambil karena risiko kesehatan yang ditimbulkan kualitas udara buruk.

Pemerintah daerah berharap orang tua memahami kebijakan tersebut sebagai tindakan pencegahan.

Pembelajaran jarak jauh dianggap lebih aman dibandingkan memaksakan anak datang ke sekolah ketika kondisi udara belum mendukung.

HASIL PEMANTAUAN KUALITAS UDARA

Berdasarkan data pemantauan partikulat oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang disampaikan dalam laporan ANTARA, terdapat peningkatan konsentrasi partikel di udara Kota Palu.

Angka yang dilaporkan meliputi:

PM1 mencapai 157 mikrogram.

PM2,5 mencapai 150 mikrogram.

PM10 mencapai 159 mikrogram.

Hasil pemantauan tersebut dilaporkan berada dalam kategori tidak sehat.

Perlu diketahui bahwa konsentrasi partikulat merupakan hasil pengukuran pada waktu tertentu.

Angka tersebut tidak berarti kualitas udara mempunyai tingkat pencemaran yang sama sepanjang hari atau pada seluruh lokasi di Kota Palu.

Data kualitas udara dapat berubah mengikuti kondisi cuaca, arah angin, dan perkembangan kebakaran.

DASAR KEBIJAKAN PEMBELAJARAN DARING

Wali Kota Palu menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/860/UMUM/2026 mengenai kewaspadaan terhadap kualitas udara yang memburuk.

Surat edaran tersebut kemudian ditindaklanjuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu kepada satuan pendidikan.

Sekolah diminta menyesuaikan proses pembelajaran agar kegiatan pendidikan tetap berlangsung.

Pemerintah mengarahkan kepala satuan pendidikan memperhatikan kebutuhan dan kemampuan peserta didik dalam pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Dengan demikian, kebijakan tidak berarti seluruh kegiatan belajar dihentikan.

Sekolah tetap bertanggung jawab menyediakan kegiatan pendidikan sesuai situasi.

PERAN GURU DAN ORANG TUA

Guru perlu menyesuaikan tugas serta metode pembelajaran agar dapat diikuti siswa dari rumah.

Untuk anak usia dini, pendampingan keluarga menjadi salah satu faktor penting karena kemampuan menggunakan perangkat belajar berbeda dengan siswa yang lebih besar.

Pembelajaran dapat mempertimbangkan ketersediaan perangkat dan koneksi internet serta kondisi masing-masing keluarga.

Pihak sekolah diharapkan tidak memberikan beban tugas yang berlebihan dalam situasi darurat lingkungan.

Orang tua juga dapat membantu anak membangun jadwal belajar dan istirahat secara seimbang.

HINDARI AKTIVITAS LUAR RUANG SAAT UDARA BURUK

Kabut asap yang mengandung partikel halus dapat mengganggu sistem pernapasan.

Anak-anak termasuk kelompok yang memerlukan perhatian karena kondisi kesehatan dan perkembangan tubuh mereka.

Masyarakat disarankan mengurangi aktivitas luar ruangan ketika kualitas udara berada pada tingkat tidak sehat.

Orang tua juga perlu memperhatikan gejala gangguan pernapasan, seperti batuk, sesak, dan napas yang semakin cepat.

Apabila anak mengalami kesulitan bernapas atau gejala memburuk, segera cari pertolongan tenaga kesehatan.

Pemkot Palu berharap kegiatan belajar dapat kembali berlangsung secara normal setelah kondisi kualitas udara dinilai lebih aman.

Hingga informasi terakhir pada 26 Oktober 2026, kebijakan pembelajaran dari rumah masih berlaku sampai terdapat pemberitahuan

Tags:
karhutla kebakarran kalimantan sekolah belajar

Komentar Pengguna