Keboncinta.com-- Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyiapkan program peningkatan kompetensi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Tahun 2026, sebanyak 6.600 guru PAI akan mendapatkan pelatihan Tartil Al-Qur’an sebagai tindak lanjut dari asesmen Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) yang telah dilaksanakan pada 2025.
Asesmen TBQ sebelumnya diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. Program evaluasi tersebut menyasar sekitar 120 ribu guru PAI pada berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, hingga SMA/SMALB/SMK.
Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menjelaskan bahwa pelatihan Peningkatan Kompetensi Tartil Al-Qur’an merupakan bagian dari tindak lanjut hasil asesmen TBQ tahun sebelumnya.
Baca Juga: Guru Bersiap, PPG Daljab 2026 Segera Digelar dengan Dukungan Anggaran Tambahan
M. Munir menyampaikan bahwa pelatihan tahun ini akan difokuskan kepada guru PAI yang berada di enam provinsi.
Keenam wilayah tersebut meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Secara keseluruhan, jumlah peserta yang ditargetkan mencapai 6.600 guru PAI.
Informasi tersebut disampaikan M. Munir saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Program Pelatihan Kompetensi Tartil Al-Qur’an yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Jumat, 4 September 2026.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh para Kabid dan Kasi PAI/PAKIS/Pendis dari berbagai daerah di Indonesia.
Program peningkatan kompetensi ini akan dilaksanakan secara daring selama satu bulan. Peserta akan dibagi ke dalam 55 kelas, dengan rata-rata sekitar 40 guru di setiap kelas.
Setiap kelas nantinya mendapatkan pendampingan dari seorang pelatih profesional yang berasal dari Universitas PTIQ.
M. Munir menegaskan bahwa Kemenag tetap menggandeng Universitas PTIQ dalam program tersebut karena perguruan tinggi tersebut memiliki otoritas dalam pembelajaran Al-Qur’an.
Pola pembelajaran akan memadukan belajar mandiri dengan pendampingan secara langsung melalui pertemuan virtual. Peserta terlebih dahulu mempelajari materi melalui modul digital berupa PDF dan video tutorial yang tersedia di Learning Management System (LMS).
Selanjutnya, pada setiap akhir pekan, peserta mengikuti pertemuan online melalui Zoom. Sesi tersebut digunakan untuk melakukan review materi, mendapatkan bimbingan, serta melakukan konsultasi secara interaktif dengan pembimbing kelas.
Baca Juga: PPG Daljab 2026 Segera Digelar, Kemenag Siapkan Anggaran Tambahan untuk Guru
Pelatihan Tartil Al-Qur’an ini juga akan dihubungkan dengan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) bagi guru.
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dengan predikat “Lulus” kategori “Mahir” akan memperoleh sertifikat khusus. Selain itu, peserta dengan capaian tersebut tidak perlu mengikuti ujian Al-Qur’an pada komponen penilaian PPKB berikutnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi guru sekaligus mendorong peningkatan kemampuan membaca Al-Qur’an secara tartil.
Program tersebut diprioritaskan bagi guru PAI berstatus PNS dan P3K yang saat ini berada pada kategori kemampuan Pratama dan Madya. Melalui pelatihan, kemampuan mereka ditargetkan dapat meningkat hingga mencapai kategori Mahir.
Pelaksanaan pelatihan akan berlangsung dalam tiga angkatan dengan jadwal yang berbeda.
Angkatan pertama dijadwalkan berlangsung pada 7 September hingga 3 Oktober 2026 dan diperuntukkan bagi guru PAI dari Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, serta Jawa Barat.
Selanjutnya, angkatan kedua berlangsung pada 5 hingga 31 Oktober 2026 dengan peserta dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Sementara itu, angkatan ketiga akan dilaksanakan pada 3 hingga 28 November 2026 untuk guru PAI dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Baca Juga: Cara Hidup Nyaman sebagai Introvert, Mulai dari Menerima Diri hingga Punya Ruang Pribadi
Meskipun sebagian besar proses pembelajaran dilakukan secara daring, peserta tetap diwajibkan mengikuti ujian secara luring pada akhir program.
Ujian tatap muka tersebut dilaksanakan setelah peserta menyelesaikan pembelajaran selama satu bulan. Lokasi ujian akan ditempatkan di titik yang diupayakan dekat dengan domisili peserta pada tingkat kabupaten/kota.
Dengan pola tersebut, proses pembelajaran dapat dilakukan secara fleksibel melalui sistem daring, sementara kemampuan peserta tetap diuji secara langsung pada tahap akhir.
Program Pelatihan Peningkatan Kompetensi Tartil Al-Qur’an Kemenag akan dibuka secara daring pada Senin pagi, 7 September 2026.
Guru PAI yang menjadi sasaran program diharapkan mempersiapkan diri dan mengikuti seluruh tahapan pembelajaran sesuai jadwal. Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan program dapat dipantau melalui akun resmi Direktorat Pendidikan Agama Islam.
Baca Juga: Cara Cerdas Mengatasi Utang Pinjol, Mulai dari Atur Anggaran hingga Tambah Penghasilan
Melalui program ini, Kemenag berharap kemampuan guru PAI dalam membaca Al-Qur’an semakin meningkat. Pelatihan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut asesmen TBQ agar hasil evaluasi dapat diikuti dengan program pengembangan kompetensi yang berkelanjutan.***