Logo
  • Beranda
  • Berita
  • Pendidikan
  • Khazanah
  • Prestasi
  • Teknologi
  • Parenting
  • Beasiswa
  • Kategori
    • Khazanah
    • Sejarah
    • Beasiswa
    • Kesehatan
    • Berita
    • Pendidikan
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Prestasi
    • Parenting
    • Budaya
    • Internasional
    • Kebon Cinta
    • Info ASN
    • Bisnis
Berita
M. Fadhli Dzil Ikram

Dosen PPPK Berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Tinggi Terkait Kenaikan Jabatan dan Sertifikasi

Dosen PPPK Berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Tinggi Terkait Kenaikan Jabatan dan Sertifikasi

23 Juli 2025 | 08:20 | 0 Pembaca

Pada hari Selasa, 22 Juli 2025, Aliansi Dosen PPPK Indonesia bertemu dengan Prof. Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (Mendiktisaintek), di Gedung Kemdiktisaintek, Jl. Pintu Satu Senayan, Jakarta. Perwakilan aliansi menanyakan perkembangan penanganan permasalahan karier dosen PPPK setelah pertemuan awal yang diadakan pada hari Kamis, 3 Juli 2025.

Dr. Hadian Hamzah, mewakili Aliansi Dosen PPPK Indonesia, menyoroti diskusi mereka mengenai proses kenaikan jabatan fungsional dosen, jalur studi doktoral (S3), dan proses sertifikasi dosen (SERDOS).

Peraturan sertifikasi dosen yang berlaku saat ini dinilai restriktif, sehingga menghambat dosen PPPK untuk mengikuti proses sertifikasi karena persyaratan minimum yang ditetapkan bagi peserta SERDOS. Akibatnya, sekitar 2.000 dosen belum memiliki sertifikasi profesi.

"Para dosen yang berhak mendapatkan sertifikasi kemarin seharusnya sudah naik pangkat, tetapi mereka tidak dapat melakukannya karena TMT (terhitung sejak tanggal periode PPPK pertama) mereka nol," ujar Hadian setelah audiensi.

Hadian mengumumkan bahwa timnya telah menerima pemberitahuan dari Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi yang memberikan mereka izin untuk mengikuti sertifikasi dosen.

"Saat ini, masalah ini sedang ditangani melalui peraturan yang diajukan oleh Prof. Brian, di samping upaya terkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujarnya.

Ia mencatat bahwa audiensi hari ini menanggapi secara positif prospek studi doktoral dan peraturan mengenai dosen PPPK di Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi.

"Saya sangat senang dapat menyampaikan bahwa hari ini saya menerima kabar terbaru dari Profesor Brian." Ia menyatakan optimismenya bahwa mereka yang ingin melanjutkan pendidikan akan menemukan peluang tahun depan, dan tahun ini, ia berharap masalah administratif akan ditangani melalui peraturan dari Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi. "Untuk mencapai tujuan ini, Profesor Brian dan timnya akan berdialog dengan media, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Hadian.

Setelah berdialog dengan audiensi di Kementerian Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi, timnya menuju Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa sore (22 Juli 2025) untuk memperjuangkan regulasi terkait hak dan karier dosen PPPK. Dalam audiensi yang diadakan di kedua tempat tersebut, Aliansi Dosen PPPK Indonesia menampilkan representasi yang kuat dari berbagai institusi terkemuka. Dosen PPPK dari Universitas Terbuka, Universitas Khairun Ternate, Universitas Riau, Universitas Sriwijaya, Universitas Halu Oleo, Universitas Lampung, Universitas Negeri Manado, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Negeri Malang, dan Universitas Sriwijaya Sumatera Selatan turut hadir.

"Kami berharap Aliansi Dosen P3K Indonesia dapat melihat negara mengakui dan memenuhi hak-hak dosen PPPK."

Pada hari Selasa, 1 Juli 2025, Menteri Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengadakan pertemuan dengan Zudan Arif Fakhrullah, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Fokus diskusi mereka adalah merumuskan rencana strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan karier dan memperkuat status dosen PPPK di lingkungan Kementerian Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi.

Diskusi sebelumnya seputar dosen PPPK menyoroti tantangan utama dalam pengembangan karier, integrasi kualifikasi akademik, dan perlunya pemerataan jabatan untuk memfasilitasi penempatan yang lebih dekat dengan tempat tinggal.

Tags:
berita nasional
Bagikan:
WhatsApp Twitter Facebook

Komentar Pengguna

Recent Berita
Menerima Kunjungan Dubes Inggris, Menag Bahas Kerja Sama Pendidikan,  Buka Akses Santri untuk Studi ke Luar Negeri
Menerima Kunjungan Dubes Inggris, Menag Bahas...
23 Jul 2025
Pengertian dan Peranan Kewirausahaan dalam Pembangunan Ekonomi
Pengertian dan Peranan Kewirausahaan dalam Pe...
23 Jul 2025
Pengertian Neto dan Bruto Beserta Contoh Soal yang Mudah Dipahami
Pengertian Neto dan Bruto Beserta Contoh Soal...
23 Jul 2025
Apa Itu Musik Daerah? Ini Penjelasan, Ciri, dan Contohnya di Indonesia
Apa Itu Musik Daerah? Ini Penjelasan, Ciri, d...
23 Jul 2025
Ingin Kulaih, Tapi Tidak ada Biaya? Jangan Khawatir! Sekarang Kemenag telah Sediakan Beasiswa S1 Dalam Negeri untuk Masyarakat
Ingin Kulaih, Tapi Tidak ada Biaya? Jangan Kh...
23 Jul 2025
Apa Itu Skala? Ini Rumus dan Cara Menghitungnya dengan Contoh Soal
Apa Itu Skala? Ini Rumus dan Cara Menghitungn...
23 Jul 2025
Apa yang Menentukan Prioritas Makhluk Hidup? Ini Faktor-Faktornya
Apa yang Menentukan Prioritas Makhluk Hidup?...
23 Jul 2025
Panduan Lengkap Menghitung Luas Permukaan Kubus Beserta Soalnya
Panduan Lengkap Menghitung Luas Permukaan Kub...
23 Jul 2025
Diikuti Lebih dari 5.000 Peserta, Kemenag Gelar Program Peningkatan Kompetensi bagi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan
Diikuti Lebih dari 5.000 Peserta, Kemenag Gel...
23 Jul 2025
Mengenal Habitat dan Nisia dalam Ekosistem: Fungsi dan Contohnya
Mengenal Habitat dan Nisia dalam Ekosistem: F...
23 Jul 2025
Ucapan Salam dan Perpisahan dalam Bahasa Inggris yang Wajib Diketahui
Ucapan Salam dan Perpisahan dalam Bahasa Ingg...
23 Jul 2025
Alat Pemenuh Kebutuhan: Definisi, Contoh, dan Perannya dalam Ekonomi
Alat Pemenuh Kebutuhan: Definisi, Contoh, dan...
23 Jul 2025
Kontribusi Daerah terhadap Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Kontribusi Daerah terhadap Keutuhan Negara Ke...
23 Jul 2025
Belajar Kardinalitas Himpunan: Dasar Matematika yang Perlu Kamu Tahu
Belajar Kardinalitas Himpunan: Dasar Matemati...
23 Jul 2025
Apa Itu Disosiatif? Kenali Tanda-Tanda dan Dampaknya
Apa Itu Disosiatif? Kenali Tanda-Tanda dan Da...
23 Jul 2025
Mengenal Proses-Proses Geologis dalam Lapisan Litosfer
Mengenal Proses-Proses Geologis dalam Lapisan...
23 Jul 2025
Lakukan Pertemuan bersama Wamenag, Eks Jaringan Islamiyah Komitmen Kembali ke Pangkuan NKRI secara Utuh
Lakukan Pertemuan bersama Wamenag, Eks Jaring...
23 Jul 2025
Sambut Kunjungan Dubes AS di Masjid Istiqlal, Menag Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Kenalkan Ekoteologi
Sambut Kunjungan Dubes AS di Masjid Istiqlal,...
23 Jul 2025
Tingkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara, Kemenag Terapkan Sistem Tunggal Gaji Pegawai Mulai 2026
Tingkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas Pengel...
23 Jul 2025
Waktu yang Tepat untuk Kebaikan:  Kapan Doa Menjadi Luka?
Waktu yang Tepat untuk Kebaikan: Kapan Doa M...
23 Jul 2025

KebonCintaNet

Menjadi Pelopor Pesantren Wirausaha yang Mendidik Santri Berakhlak Mulia, Mandiri Secara Ekonomi, dan Siap Berkarya untuk Bangsa

  • Jl. Urip Sumoharjo No.18, Ciwaringin, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Kode Pos 45167
  • 087724345243
  • pondokkeboncinta@gmail.com
Kategori Populer
  • Khazanah
  • Sejarah
  • Beasiswa
  • Kesehatan
  • Berita
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Prestasi
  • Parenting
  • Budaya
  • Internasional
  • Kebon Cinta
  • Info ASN
  • Bisnis
Kategori Lainnya
  • Khazanah
  • Sejarah
  • Beasiswa
  • Kesehatan
  • Berita
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Prestasi
  • Parenting
  • Budaya
  • Internasional
  • Kebon Cinta
  • Info ASN
  • Bisnis

© 2025 All rights reserved. Developed by Pondok Kebon Cinta

Terms Privacy Contact