Syukur merupakan sikap mengakui dan menyadari nikmat yang diberikan Allah Swt., disertai penggunaan nikmat tersebut untuk hal-hal yang baik.
Syukur dapat diwujudkan melalui hati, lisan, dan perbuatan.
4. Bentuk-Bentuk Syukur
Contoh perilaku syukur antara lain:
5. Dalil tentang Sabar dan Syukur
Guru dapat menggunakan beberapa dalil sebagai sumber pembelajaran, antara lain:
Ayat-ayat tersebut perlu dilengkapi dengan teks Arab, terjemahan, dan penjelasan yang sesuai dengan sumber Al-Qur'an dan tafsir yang digunakan madrasah.
6. Hikmah Sabar dan Syukur
Sabar dan syukur dapat membentuk pribadi yang tidak mudah putus asa, mampu mengendalikan emosi, menghargai nikmat, dan mempunyai tanggung jawab dalam menjalani kehidupan.
Kedua sikap tersebut juga membantu peserta didik membangun hubungan yang baik dengan Allah Swt. dan sesama manusia.
Kegiatan pembelajaran dapat disusun melalui tahapan memahami, mengaplikasi, dan merefleksi.
1. Kegiatan Pendahuluan
Guru membuka pembelajaran dengan salam, doa, dan pemeriksaan kesiapan peserta didik.
Selanjutnya, guru menyampaikan ilustrasi mengenai seorang siswa yang mengalami kegagalan dalam perlombaan dan seorang siswa lain yang tetap bersyukur meskipun mempunyai keterbatasan fasilitas belajar.
Guru memberikan pertanyaan pemantik untuk menghubungkan ilustrasi dengan materi sabar dan syukur.
2. Kegiatan Inti
Memahami
Menganalisis dan Mengaplikasi
Merefleksi
3. Kegiatan Penutup
Guru bersama peserta didik menyimpulkan materi.
Selanjutnya, guru memberikan penguatan terhadap pemahaman peserta didik dan menghubungkan materi dengan pembiasaan akhlak di lingkungan madrasah.
Pembelajaran ditutup dengan refleksi singkat dan doa.
Asesmen disusun untuk mengetahui pemahaman konsep dan penerapan perilaku peserta didik.
| Aspek | Teknik Penilaian | Contoh |
|---|---|---|
| Pengetahuan | Tes tertulis atau lisan | Menjelaskan pengertian dan bentuk sabar serta syukur |
| Keterampilan | Analisis kasus dan presentasi | Menganalisis tindakan yang mencerminkan sabar dan syukur |
| Sikap dan pembiasaan | Observasi dan refleksi | Menunjukkan kemampuan mengendalikan diri dan menghargai nikmat |
Guru dapat menggunakan rubrik untuk menilai ketepatan jawaban, kemampuan memberikan alasan, partisipasi dalam diskusi, dan kualitas refleksi peserta didik.
Penilaian sikap sebaiknya didasarkan pada perilaku yang dapat diamati selama pembelajaran dan pembiasaan di lingkungan madrasah, bukan hanya pada jawaban tertulis.
Peserta didik yang telah memahami materi dapat diberikan tugas pengayaan berupa analisis cerita atau kasus mengenai penerapan sabar dan syukur dalam kehidupan sosial.
Sementara itu, peserta didik yang belum mencapai tujuan pembelajaran dapat memperoleh pendampingan melalui pembacaan ulang materi, diskusi terbimbing, dan latihan mengidentifikasi perilaku sabar serta syukur.
Guru dapat menggunakan pertanyaan berikut:
Refleksi digunakan sebagai bahan perbaikan kegiatan pembelajaran selanjutnya.
Setelah modul ajar terkumpul, guru perlu menata dokumen berdasarkan tahun pelajaran, semester, kelas, dan materi yang pernah diajarkan.
Berikut langkah yang dapat dilakukan.
Periksa arsip perangkat pembelajaran yang tersimpan di komputer, laptop, penyimpanan digital, atau dokumen administrasi madrasah.
Pilih dokumen yang benar-benar pernah disusun atau digunakan dalam kegiatan pembelajaran Akidah Akhlak.
Jika guru masih mempunyai RPP dari kurikulum sebelumnya, dokumen tersebut dapat dipersiapkan sesuai periode dan ketentuan RPL yang berlaku.
Dokumen sebaiknya diurutkan berdasarkan riwayat pembelajaran.
Contoh pengelompokan:
| Tahun Pelajaran | Semester | Materi Akidah Akhlak | Dokumen |
|---|---|---|---|
| 2023/2024 | Ganjil | Kalimat Thayyibah | RPP |
| 2023/2024 | Genap | Asmaulhusna | RPP |
| 2024/2025 | Ganjil | Akhlak Terpuji | Modul Ajar |
| 2024/2025 | Genap | Adab kepada Orang Tua dan Guru | Modul Ajar |
| 2025/2026 | Ganjil | Iman kepada Malaikat | Modul Ajar |
| 2025/2026 | Genap | Sabar dan Syukur | Modul Ajar |
Tabel tersebut hanya contoh pengarsipan. Guru perlu mengisinya berdasarkan dokumen yang benar-benar dimiliki dan materi yang pernah diajarkan.
Jika dokumen menggunakan kurikulum periode sebelumnya, pertahankan identitas dan acuan aslinya.
Untuk perangkat yang disusun berdasarkan kurikulum madrasah terbaru, periksa kembali CP Akidah Akhlak berdasarkan SK Dirjen Pendis Nomor 9941 Tahun 2025 serta implementasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir