KebonCinta.com – Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes) merupakan dua dokumen perencanaan yang membantu guru mengatur pelaksanaan pembelajaran selama satu tahun ajaran. Melalui perencanaan tersebut, guru dapat menentukan urutan materi, memperkirakan kebutuhan waktu, serta menyesuaikan kegiatan belajar dengan kalender pendidikan.
Dalam praktiknya, masih terdapat guru yang menyusun Prota dan Promes hanya dengan menyalin dokumen tahun sebelumnya. Padahal, jumlah minggu efektif, kebutuhan murid, serta pengaturan kurikulum dapat berubah.
Sebagai contoh, seorang guru Bahasa Indonesia kelas VII mempunyai beberapa tujuan pembelajaran yang harus dicapai selama satu tahun. Guru tersebut perlu menentukan tujuan mana yang dilaksanakan pada semester ganjil, tujuan mana yang dilanjutkan pada semester genap, dan berapa jam pelajaran yang dibutuhkan.
Jika pembagian waktu dilakukan tanpa memperhitungkan kalender pendidikan, pelaksanaan pembelajaran berisiko tertunda atau terlalu padat menjelang akhir semester.
Oleh karena itu, Prota dan Promes perlu disusun berdasarkan capaian pembelajaran, tujuan pembelajaran, alur tujuan pembelajaran, alokasi waktu, dan kondisi nyata satuan pendidikan.
Pada tahun ajaran 2026/2027, penyusunan perencanaan pembelajaran perlu memperhatikan ketentuan kurikulum yang berlaku, termasuk Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 sebagaimana diubah melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.
Selain itu, Panduan Pembelajaran dan Asesmen edisi revisi 2025 dari Kemendikdasmen memberikan penjelasan mengenai proses perencanaan pembelajaran mulai dari analisis capaian pembelajaran hingga pengembangan tujuan serta alur pembelajaran.
Guru perlu memahami bahwa contoh format administrasi bukan satu-satunya bentuk perencanaan yang diperbolehkan. Format dapat dikembangkan sesuai kebutuhan sepanjang tetap memenuhi ketentuan kurikulum dan standar pendidikan.
Program Tahunan merupakan dokumen perencanaan yang menggambarkan distribusi pembelajaran suatu mata pelajaran selama satu tahun ajaran.
Prota membantu guru menentukan cakupan tujuan pembelajaran, urutan kegiatan, serta perkiraan alokasi waktu pada semester ganjil dan genap.
Dalam praktiknya, Prota dapat menjadi penghubung antara Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dan kalender pembelajaran sekolah.
Sebagai contoh, mata pelajaran mempunyai alokasi waktu tahunan tertentu berdasarkan struktur kurikulum.
Guru kemudian membagi waktu tersebut untuk mencapai tujuan pembelajaran sesuai kebutuhan dan tingkat kesulitan materi.
Prota tidak semestinya dibuat hanya dengan membagi jumlah bab buku menjadi dua semester.
Buku teks merupakan salah satu sumber pembelajaran, sedangkan dasar perencanaannya tetap harus memperhatikan capaian dan tujuan pembelajaran.
Program Semester merupakan penjabaran perencanaan pembelajaran untuk satu semester tertentu.
Jika Prota memberikan gambaran pembelajaran selama satu tahun, Promes menjelaskan bagaimana pembelajaran didistribusikan ke minggu atau periode yang tersedia.
Promes dapat memuat tujuan pembelajaran, materi atau kegiatan utama, alokasi jam, rencana minggu pelaksanaan, serta bentuk asesmen yang relevan.
Misalnya, satu tujuan pembelajaran direncanakan selama empat minggu.
Guru perlu mempertimbangkan apakah empat minggu tersebut menyediakan jam pelajaran yang cukup atau terdapat hari libur dan kegiatan sekolah.
Promes membantu membuat perencanaan lebih realistis karena mempertimbangkan jadwal pembelajaran yang sebenarnya.
Keempat dokumen tersebut saling berkaitan, tetapi mempunyai fungsi berbeda.
Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi yang diharapkan dicapai pada akhir fase sesuai ketentuan.
Tujuan Pembelajaran (TP) merumuskan tujuan yang lebih operasional untuk membantu mencapai CP.
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) mengurutkan tujuan pembelajaran secara sistematis dan logis.
Prota membantu membagi alokasi serta cakupan pembelajaran selama satu tahun ajaran.
Promes menjabarkan distribusi pembelajaran dalam satu semester.
Rencana pembelajaran atau modul ajar merinci kegiatan belajar, pengalaman murid, serta asesmen yang akan dilaksanakan.
Dengan demikian, Prota dan Promes bukan pengganti CP, TP, ATP, atau rencana pembelajaran.
Keduanya merupakan alat bantu pengaturan waktu dan distribusi kegiatan pembelajaran.
Beberapa dasar resmi yang perlu diperhatikan guru adalah sebagai berikut.
1. Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur kurikulum pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
2. Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah sejumlah ketentuan kurikulum, termasuk pengaturan struktur kurikulum dan kegiatan kokurikuler.
Karena terdapat penyesuaian alokasi waktu pada beberapa kelas dan mata pelajaran, guru perlu memeriksa struktur kurikulum yang berlaku sebelum menghitung jam pembelajaran.
3. Panduan Pembelajaran dan Asesmen Edisi Revisi 2025
Panduan resmi ini menjelaskan perencanaan pembelajaran berdasarkan capaian dan tujuan pembelajaran serta kebutuhan peserta didik.
Panduan memberikan fleksibilitas kepada pendidik untuk mengembangkan prosedur dan contoh format sesuai konteks.
4. Kalender Pendidikan Resmi Tahun Ajaran 2026/2027
Kalender pendidikan yang berlaku di daerah menjadi salah satu acuan untuk menghitung minggu dan jam pembelajaran yang tersedia.
Perlu dipahami bahwa regulasi kurikulum mengatur capaian serta struktur pembelajaran, tetapi tidak mengharuskan seluruh guru menggunakan satu desain tabel Prota dan Promes yang persis sama.
Sebelum menyusun Prota dan Promes, guru perlu menyiapkan dokumen dasar.
Dokumen tersebut meliputi:
Perlu diperhatikan bahwa CP umumnya ditetapkan berdasarkan fase, bukan selalu berdasarkan satu kelas.
Sebagai contoh, Fase D pada jenjang SMP mencakup kelas VII, VIII, dan IX.
Karena itu, guru perlu memastikan pembagian tujuan pembelajaran antarkelas mendukung pencapaian CP pada akhir fase.
Guru perlu memeriksa kompetensi yang harus dikembangkan melalui pembelajaran.
Mulailah dengan membaca CP dan mengidentifikasi kompetensi serta ruang lingkup materi yang relevan.
Kemudian, periksa tujuan pembelajaran dan urutannya dalam ATP.
Urutan tersebut sebaiknya mempertimbangkan hubungan antarkompetensi, kemampuan awal murid, dan tingkat kompleksitas materi.
Sebagai contoh, pembelajaran Bahasa Indonesia dapat mengembangkan kemampuan menemukan informasi, memahami isi teks, menganalisis gagasan, dan menyajikan hasil pemahaman.
Guru perlu memperhatikan perkembangan keterampilan tersebut ketika merencanakan distribusi pembelajaran.
Jangan membagi materi hanya berdasarkan urutan halaman buku tanpa memeriksa tujuan yang ingin dicapai.
Setelah menyiapkan CP dan ATP, guru perlu memeriksa alokasi waktu berdasarkan struktur kurikulum.
Perhitungan alokasi pembelajaran harus membedakan jam pelajaran intrakurikuler dari kegiatan lain apabila struktur kurikulum memisahkannya.
Untuk keperluan simulasi, digunakan contoh berikut.
SIMULASI ALOKASI WAKTU
Mata Pelajaran: Bahasa Indonesia SMP Kelas VII
Tahun Ajaran: 2026/2027
Asumsi jam pelajaran terjadwal: 5 JP per minggu
Asumsi minggu pembelajaran yang dapat direncanakan: 36 minggu
Perkiraan alokasi intrakurikuler yang tersedia:
5 JP × 36 minggu = 180 JP
Angka 180 JP tersebut merupakan simulasi penghitungan berdasarkan asumsi, bukan penetapan otomatis alokasi resmi untuk seluruh sekolah.
Guru tetap perlu memeriksa struktur kurikulum, kalender pendidikan, dan ketentuan lokal.
Jika mata pelajaran memiliki pola pembelajaran yang berbeda, penghitungan perlu disesuaikan.
Guru perlu memeriksa jumlah minggu pembelajaran yang tersedia pada semester ganjil dan genap.
Sebagai ilustrasi:
Semester ganjil: 18 minggu pembelajaran.
Semester genap: 18 minggu pembelajaran.
Jumlah: 36 minggu.
Jika satu mata pelajaran dijadwalkan lima JP per minggu, perkiraan pembagiannya adalah:
Semester ganjil:
18 × 5 JP = 90 JP.
Semester genap:
18 × 5 JP = 90 JP.
Total tahunan:
90 JP + 90 JP = 180 JP.
Namun, dalam kalender sebenarnya, sejumlah hari libur dapat jatuh pada hari ketika mata pelajaran dijadwalkan.
Oleh karena itu, perhitungan paling akurat dilakukan dengan mencocokkan pertemuan pada jadwal pelajaran, bukan hanya mengalikan minggu secara otomatis.
Baca Juga: Resmi Ditetapkan! Ini Rincian Hari Efektif Kalender Pendidikan 2026/2027 yang Wajib Diketahui Guru
Informasi hari efektif dari suatu kalender harus diperiksa kembali berdasarkan wilayah, jenjang, serta pola hari sekolah sebelum digunakan untuk menghitung alokasi waktu pembelajaran.
Setelah mengetahui perkiraan waktu yang tersedia, guru dapat membagi alokasi kepada kelompok tujuan pembelajaran.
Pembagian tidak harus sama untuk seluruh tujuan.
Tujuan yang membutuhkan kegiatan praktik, diskusi, proyek, atau asesmen kinerja mungkin memerlukan waktu lebih banyak.
Sebaliknya, beberapa tujuan dapat dipelajari secara terintegrasi sehingga tidak selalu memerlukan alokasi terpisah yang kaku.
Sebagai contoh, kemampuan membaca dan menulis dapat dikembangkan dalam rangkaian kegiatan yang saling berhubungan.
Guru perlu memastikan bahwa keseluruhan rencana tetap memberikan kesempatan yang cukup bagi murid untuk memahami, mengaplikasikan, dan merefleksikan hasil belajar.
Berikut simulasi Prota menggunakan format teks agar tetap rapi ketika dipublikasikan di CMS.
PROGRAM TAHUNAN (PROTA)
Nama Sekolah: SMP Harapan Bangsa (simulasi)
Mata Pelajaran: Bahasa Indonesia
Kelas/Fase: VII / D
Tahun Ajaran: 2026/2027
Alokasi Waktu Simulasi: 180 JP
SEMESTER GANJIL
Unit 1 – Memahami dan Menyajikan Teks Deskripsi
Tujuan Umum: Murid mengembangkan kemampuan memahami informasi dan menyajikan deskripsi secara runtut.
Alokasi Waktu: 20 JP
Unit 2 – Memahami Teks Narasi
Tujuan Umum: Murid memahami unsur serta gagasan dalam teks naratif.
Alokasi Waktu: 24 JP
Unit 3 – Menyampaikan Informasi dalam Teks Prosedur
Tujuan Umum: Murid memahami dan menyajikan langkah kegiatan secara logis.
Alokasi Waktu: 22 JP
Unit 4 – Membaca dan Menanggapi Teks Informasi
Tujuan Umum: Murid menganalisis informasi dan menyampaikan tanggapan berdasarkan alasan.
Alokasi Waktu: 24 JP
Total Semester Ganjil: 90 JP
SEMESTER GENAP
Unit 5 – Memahami dan Mengapresiasi Puisi
Alokasi Waktu: 20 JP
Unit 6 – Menyampaikan Tanggapan dan Pendapat
Alokasi Waktu: 22 JP
Unit 7 – Memahami Teks Laporan dan Informasi
Alokasi Waktu: 24 JP
Unit 8 – Mengembangkan Keterampilan Berbahasa Terintegrasi
Alokasi Waktu: 24 JP
Total Semester Genap: 90 JP
TOTAL PROGRAM TAHUNAN: 180 JP
Catatan: Nama unit dan alokasi tersebut merupakan simulasi perencanaan, bukan ATP resmi yang ditetapkan untuk seluruh sekolah. Guru harus menyesuaikan unit, tujuan, serta waktu berdasarkan CP dan ATP yang digunakan.
Setelah Prota tersusun, guru dapat membagi pelaksanaan tujuan pembelajaran ke minggu atau periode semester.
Promes sebaiknya memperlihatkan hubungan antara tujuan pembelajaran, alokasi waktu, dan waktu pelaksanaannya.
Dalam Promes, guru juga dapat memberikan penanda untuk kegiatan asesmen atau refleksi pembelajaran.
Namun, asesmen formatif tidak harus selalu ditempatkan sebagai kegiatan yang terpisah dari pembelajaran.
Penilaian dapat berlangsung selama proses belajar sesuai strategi yang dikembangkan guru.
Berikut simulasi Promes semester ganjil yang menggunakan alokasi 90 JP.
PROGRAM SEMESTER (PROMES)
Nama Sekolah: SMP Harapan Bangsa (simulasi)
Mata Pelajaran: Bahasa Indonesia
Kelas: VII
Semester: Ganjil
Tahun Ajaran: 2026/2027
Minggu 1–4
Unit: Teks Deskripsi
Tujuan: Memahami dan menyajikan informasi deskriptif.
Alokasi: 20 JP
Kegiatan Utama: Membaca, mengamati, berdiskusi, dan menulis deskripsi.
Asesmen: Observasi proses, hasil tulisan, dan umpan balik.
Minggu 5–9
Unit: Teks Narasi
Tujuan: Memahami serta mengembangkan kemampuan menyajikan narasi.
Alokasi: 24 JP
Kegiatan Utama: Analisis teks, diskusi, dan penulisan narasi.
Asesmen: Tugas kinerja dan hasil tulisan.
Minggu 10–14
Unit: Teks Prosedur
Tujuan: Memahami dan menyajikan langkah kegiatan secara runtut.
Alokasi: 22 JP
Kegiatan Utama: Analisis contoh, praktik, dan penyusunan teks.
Asesmen: Praktik serta produk tulisan.
Minggu 15–18
Unit: Teks Informasi dan Tanggapan
Tujuan: Mengidentifikasi, menganalisis, dan menanggapi informasi.
Alokasi: 24 JP
Kegiatan Utama: Membaca kritis, berdiskusi, dan presentasi.
Asesmen: Analisis bacaan dan penyampaian tanggapan.
Total Alokasi Semester: 90 JP
Catatan penting: Pembagian minggu dalam simulasi tersebut merupakan blok perencanaan, bukan penghitungan jumlah JP yang otomatis sama dengan lima JP setiap minggu.
Untuk penggunaan operasional, guru perlu memetakan 90 JP ke jadwal sebenarnya. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara rentang minggu dan alokasi JP, pembagian waktunya harus disesuaikan sebelum Promes disahkan.
Setelah membagi unit pembelajaran, guru perlu memeriksa kalender pendidikan.
Penyesuaian diperlukan karena tidak semua minggu mempunyai jumlah pertemuan yang sama.
Sebagai contoh, kegiatan sekolah tertentu dapat mengurangi jumlah pertemuan reguler.
Guru kemudian perlu menyesuaikan urutan pembelajaran atau memadukan kegiatan tanpa menghilangkan tujuan penting.
Proses penyesuaian sebaiknya dilakukan sebelum semester dimulai, lalu ditinjau secara berkala.
Jika terjadi perubahan jadwal di tengah semester, guru dapat membuat catatan revisi agar pelaksanaan tetap dapat ditelusuri.
Promes berfungsi sebagai pedoman penjadwalan pembelajaran.
Setelah Promes tersusun, guru dapat mengembangkan rencana pembelajaran atau modul ajar yang sesuai.
Rencana tersebut perlu memperhatikan tujuan, pengalaman belajar, strategi pembelajaran, dan asesmen.
Dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen edisi revisi 2025, pendidik didorong menyusun kegiatan belajar yang memperhatikan kebutuhan murid serta mengembangkan pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Karena itu, modul ajar tidak cukup hanya memindahkan judul materi dari Prota atau Promes.
Guru perlu menjelaskan bagaimana murid memperoleh pengalaman belajar yang mendukung pencapaian tujuan.
Setelah dokumen disusun, guru perlu memeriksa kesesuaian perencanaannya.
Beberapa pertanyaan yang dapat digunakan antara lain:
Pemeriksaan dapat dilakukan melalui koordinasi guru mata pelajaran, tim kurikulum, atau mekanisme supervisi akademik.
LEMBAR VERIFIKASI PROGRAM TAHUNAN DAN PROGRAM SEMESTER
Nama Sekolah: ....................................
Nama Guru: ....................................
Mata Pelajaran: ....................................
Kelas/Fase: ....................................
Tahun Ajaran: ....................................
A. Program Tahunan
B. Program Semester
C. Hasil Pemeriksaan
Status: Sesuai / Perlu Perbaikan
Catatan: ....................................
Tindak Lanjut: ....................................
Tanggal Pemeriksaan: ....................................
Guru Penyusun: ....................................
Pemeriksa: ....................................
Format tersebut merupakan contoh pemeriksaan administrasi internal, bukan instrumen nasional yang diwajibkan bagi semua guru.
Ketidaksesuaian dapat terjadi ketika pembelajaran berlangsung lebih lama daripada perkiraan atau terdapat perubahan kalender sekolah.
Dalam kondisi tersebut, guru perlu memeriksa penyebabnya terlebih dahulu.
Jika sebagian tujuan membutuhkan pendalaman, guru dapat mempertimbangkan penyesuaian strategi serta kegiatan pembelajaran.
Jika jadwal berubah akibat kegiatan sekolah, pembagian waktu perlu dihitung kembali.
Penyesuaian tidak seharusnya dilakukan dengan sekadar menghilangkan tujuan pembelajaran penting.
Langkah yang dapat dilakukan adalah:
Guru tetap perlu mempertimbangkan kebutuhan belajar murid, bukan hanya mengejar penyelesaian seluruh jadwal secara administratif.
CATATAN PENYESUAIAN PROGRAM SEMESTER
Nama Sekolah: ....................................
Mata Pelajaran: ....................................
Kelas: ....................................
Semester: ....................................
Tanggal Revisi: ....................................
Tujuan Pembelajaran yang Disesuaikan: ....................................
Alokasi Awal: .................................... JP
Alokasi Setelah Revisi: .................................... JP
Alasan Perubahan: ....................................
Dampak terhadap Jadwal: ....................................
Strategi Penyesuaian: ....................................
Asesmen yang Perlu Disesuaikan: ....................................
Guru: ....................................
Catatan Pemeriksaan: ....................................
Dokumen tersebut membantu sekolah mengetahui alasan perubahan, sekaligus menjaga kesinambungan rencana dan pelaksanaan pembelajaran.
Beberapa kesalahan yang sering ditemukan dalam penyusunan perencanaan adalah:
Pertama, menggunakan Prota dan Promes tahun sebelumnya tanpa memeriksa kalender terbaru.
Kedua, langsung membagi bab buku tanpa menganalisis CP dan ATP.
Ketiga, menganggap CP selalu ditetapkan untuk satu kelas, padahal terdapat pengaturan berdasarkan fase.
Keempat, mencampurkan alokasi intrakurikuler dengan kegiatan lain tanpa memeriksa struktur kurikulum.
Kelima, menghitung minggu efektif tanpa melihat jadwal pelajaran sebenarnya.
Keenam, menetapkan waktu yang sama untuk seluruh tujuan meskipun tingkat kesulitannya berbeda.
Ketujuh, membuat total JP Prota dan Promes yang tidak konsisten.
Kedelapan, tidak mempertimbangkan asesmen dan kebutuhan tindak lanjut pembelajaran.
Kesembilan, tidak melakukan penyesuaian ketika kondisi belajar berubah.
Kesepuluh, menganggap kelengkapan dokumen sebagai bukti bahwa kualitas pembelajaran sudah baik.
Kesalahan tersebut dapat dikurangi melalui analisis dokumen, pemeriksaan bersama, dan evaluasi pelaksanaan secara berkala.
Baca Juga: Panduan Menyusun RKS, RKJM, dan RKT Sekolah, Lengkap dengan Contoh Format dan Evaluasi Program
Sekolah dapat menggunakan contoh prosedur berikut.
Tahap 1: Persiapan
Guru menyiapkan CP, ATP, struktur kurikulum, kalender pendidikan, dan jadwal pelajaran.
Tahap 2: Analisis
Guru mengidentifikasi tujuan pembelajaran serta urutan kompetensi yang akan dikembangkan.
Tahap 3: Perhitungan Waktu
Guru menghitung alokasi JP tahunan dan waktu pembelajaran yang tersedia.
Tahap 4: Penyusunan Prota
Tujuan pembelajaran didistribusikan dalam satu tahun ajaran.
Tahap 5: Penyusunan Promes
Rencana tahunan dijabarkan ke masing-masing semester.
Tahap 6: Penyesuaian
Guru mencocokkan rencana dengan kalender serta kebutuhan murid.
Tahap 7: Pemeriksaan
Dokumen ditinjau melalui mekanisme sekolah.
Tahap 8: Pelaksanaan
Guru menggunakan rencana sebagai pedoman pembelajaran.
Tahap 9: Evaluasi
Perkembangan pelaksanaan diperiksa secara berkala.
Tahap 10: Revisi dan Pengarsipan
Penyesuaian didokumentasikan dan dokumen disimpan sesuai sistem administrasi sekolah.
Prosedur tersebut merupakan contoh pengendalian internal yang dapat disederhanakan sesuai kebutuhan.
A. Persiapan Dokumen
B. Program Tahunan
C. Program Semester
D.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir