Keboncinta.com --- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyatakan bahwa pengesahan UU Haji dan Umroh merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan ibadah haji dan umroh. Ia menilai pembentukan Kementerian Haji akan mempermudah pengelolaan penyelenggaraan ibadah tersebut.
"Pengesahan RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah hari ini adalah momen bersejarah. Ini bukan sekadar revisi undang-undang, melainkan sebuah transformasi fundamental untuk memastikan bahwa setiap jemaah haji dan umrah mendapatkan layanan terbaik, sesuai dengan amanat konstitusi," ujar Singgih dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
Menurut Singgih, perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji akan memperlancar koordinasi, mempercepat pengambilan keputusan, serta meningkatkan efisiensi birokrasi dalam proses penyelenggaraan haji.
"Dengan kementerian khusus, fokus dan sumber daya akan terkonsentrasi untuk melayani jemaah secara holistik, dari persiapan di tanah air hingga pelaksanaan ibadah di Arab Saudi," jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa UU Haji memberikan pengaturan lebih detail mengenai pengelolaan tambahan kuota haji. Singgih menegaskan, mekanisme penambahan kuota ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Terkait kuota haji khusus sebesar 8% dan keberadaan umroh mandiri yang sebelumnya menuai perdebatan, Singgih memastikan bahwa kedua skema tersebut telah dirancang dengan hati-hati agar tidak menimbulkan praktik merugikan.
"Kami telah mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi penyelenggara. Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan pilihan kepada jemaah, namun tetap dalam koridor pengawasan ketat pemerintah untuk mencegah praktik ilegal dan penipuan," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pengesahan UU Haji ini adalah langkah besar dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umroh.
"Kami meyakini, dengan payung hukum yang baru ini, penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia akan semakin profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami akan terus mengawal implementasi dari undang-undang ini agar sepenuhnya berpihak kepada kepentingan jemaah," tuturnya.