Keboncinta.com-- Kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memperoleh Program Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) 2026 masih terbuka. Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang periode pendaftaran program tersebut hingga 21 September 2026.
BeZakat merupakan program yang dijalankan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam Kemenag. Program ini ditujukan bagi mahasiswa baru jenjang S1 semester gasal tahun akademik 2026/2027 yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi mitra BeZakat.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui kanal resmi Kemenag. Calon peserta perlu memastikan dirinya memenuhi ketentuan, menentukan perguruan tinggi serta rumpun keilmuan yang sesuai, dan menyelesaikan seluruh tahapan sebelum masa pendaftaran berakhir.
Perpanjangan ini memberikan tambahan waktu bagi calon mahasiswa yang belum menyelesaikan proses pendaftaran untuk mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan program.
Baca Juga: BRI Ungkap Kondisi UMKM Q2 2026, Aktivitas Bisnis Tetap Ekspansif meski Melambat
BeZakat 2026 menawarkan dukungan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada pembayaran biaya kuliah. Penerima beasiswa juga memperoleh pembinaan dan pendampingan selama menjalani pendidikan di perguruan tinggi.
Salah satu fasilitas utama yang diberikan adalah pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama delapan semester. Selain itu, awardee juga mendapatkan dukungan biaya hidup selama 48 bulan serta bantuan berupa laptop untuk menunjang kebutuhan perkuliahan.
Program tersebut juga memberikan pembinaan yang berkaitan dengan karakter, nilai, dan kepemimpinan. Dengan demikian, penerima BeZakat tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan studi, tetapi juga mengembangkan kemampuan dan kepedulian sosial.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menjelaskan bahwa pemanfaatan zakat untuk pendidikan dapat memberikan dampak yang lebih panjang.
Menurut Waryono, dana zakat tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan masyarakat secara langsung. Zakat juga dapat digunakan sebagai instrumen pemberdayaan, salah satunya melalui pendidikan untuk meningkatkan kapasitas generasi muda.
Melalui pendidikan, penerima manfaat diharapkan memiliki kemampuan yang lebih baik untuk mempersiapkan masa depan sekaligus memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Baca Juga: Wajib Dicatat Calon Mahasiswa, KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri Masih Berlangsung dan Segera Tutup
BeZakat menggabungkan bantuan biaya pendidikan dengan pembinaan bagi para penerimanya. Pendekatan tersebut dirancang agar manfaat program tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan kuliah.
Para awardee akan mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan pengetahuan, karakter, akhlak, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.
Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya membentuk penerima beasiswa agar memiliki bekal yang lebih lengkap selama menjalani pendidikan tinggi.
Setelah menyelesaikan studi dan mampu mencapai kemandirian, para penerima BeZakat diharapkan dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan pola tersebut, manfaat dana zakat diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan dampak dalam jangka panjang.
Program BeZakat 2026 dilaksanakan melalui kerja sama dengan 21 perguruan tinggi negeri, yang terdiri dari 10 PTKIN dan 11 PTN.
Sepuluh PTKIN yang menjadi mitra program meliputi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Walisongo Semarang, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Sunan Gunung Jati Bandung, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Alauddin Makassar, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, dan UIN Raden Fatah Palembang.
Sementara itu, 11 PTN mitra BeZakat terdiri atas Universitas Indonesia, IPB University, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, serta Universitas Diponegoro.
Selain menggandeng perguruan tinggi, program ini melibatkan 26 Lembaga Amil Zakat (LAZ) mitra. Kolaborasi tersebut ditujukan untuk memperluas pemanfaatan dana zakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan.
Penerima BeZakat 2026 akan mendapatkan empat bentuk dukungan utama selama mengikuti program.
Dukungan pertama berupa pembiayaan UKT selama delapan semester. Kedua, penerima mendapatkan bantuan biaya hidup dalam bentuk uang saku bulanan selama 48 bulan.
Selanjutnya, awardee memperoleh bantuan laptop untuk menunjang aktivitas perkuliahan dan kebutuhan akademik. Dukungan keempat berupa pembinaan serta pendampingan yang mencakup penguatan karakter, nilai, dan kepemimpinan.
BeZakat juga tidak membatasi program hanya pada bidang studi tertentu. Beberapa rumpun keilmuan yang tercakup antara lain sains dan teknik, kesehatan, ekonomi, hukum dan sosial, pendidikan, serta manajemen zakat dan wakaf.
Dengan cakupan tersebut, mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu memiliki kesempatan memperoleh dukungan pendidikan sekaligus mengembangkan kompetensi untuk memberikan manfaat di lingkungan masyarakat.
Program BeZakat juga menjadi bagian dari upaya Ditjen Bimas Islam memperluas pemanfaatan zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.
Pengembangan program tersebut sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, terutama agenda Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Waryono Abdul Ghafur menekankan bahwa pemanfaatan zakat untuk kegiatan pemberdayaan membutuhkan dukungan dan kerja sama berbagai pihak.
Pemerintah, lembaga pengelola zakat, perguruan tinggi, mahasiswa, serta berbagai unsur terkait perlu membangun ekosistem bersama agar dana zakat dapat dikelola secara tepat dan menghasilkan manfaat yang berkelanjutan.
Baca Juga: Catat untuk Rencana 2027, Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 6 Cuti Bersama
Pemanfaatan zakat untuk sektor pendidikan juga berkaitan dengan semangat Layanan Keagamaan Berdampak. Bantuan yang diberikan diharapkan tidak hanya menyelesaikan kebutuhan penerima dalam jangka pendek, tetapi juga meningkatkan kapasitas mereka agar memiliki bekal menuju kemandirian.
Dengan masa pendaftaran yang diperpanjang hingga 21 September 2026, calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan masih mempunyai kesempatan untuk mengikuti BeZakat 2026.
Calon peserta perlu segera memastikan seluruh persyaratan, pilihan perguruan tinggi, rumpun studi, dan tahapan pendaftaran telah diselesaikan sebelum batas akhir yang ditentukan.***