Internasional
Rahman Abdullah

Arab Saudi Hadirkan Fitur Baru, Jemaah Haji Bisa Download Sertifikat Resmi Lewat Nusuk

Arab Saudi Hadirkan Fitur Baru, Jemaah Haji Bisa Download Sertifikat Resmi Lewat Nusuk

02 Juni 2026 | 18:52

Keboncinta.com-- Pemerintah Arab Saudi kembali menghadirkan inovasi dalam pelayanan haji dengan menyediakan sertifikat haji digital yang dapat diunduh langsung oleh jemaah melalui Kartu Nusuk.

Selama ini, Kartu Nusuk dikenal sebagai identitas resmi yang wajib dimiliki jemaah selama berada di Tanah Suci. Kartu tersebut digunakan untuk mengakses berbagai layanan penting, mulai dari mobilitas, akomodasi, hingga kebutuhan administratif selama pelaksanaan ibadah haji.

Namun, tidak banyak jemaah yang mengetahui bahwa kartu tersebut kini juga berfungsi sebagai akses untuk memperoleh sertifikat haji resmi secara digital.

Baca Juga: Kuota Haji Indonesia 2027 Diprediksi Tetap 221 Ribu Jemaah, Benarkah Ada Peluang Tambahan Kuota?

Bukti Resmi Telah Menunaikan Ibadah Haji

Sertifikat digital yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi menjadi dokumen resmi yang menandakan bahwa seorang jemaah telah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji pada musim 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Selain memiliki fungsi administratif, sertifikat ini juga memiliki nilai emosional yang tinggi karena menjadi bukti perjalanan spiritual yang telah dilalui selama berada di Tanah Suci.

Untuk memudahkan jemaah dari berbagai negara, pemerintah Arab Saudi menyediakan pilihan beberapa bahasa dalam sertifikat tersebut. Meskipun bahasa Indonesia belum tersedia, jemaah Indonesia tetap dapat memilih bahasa Inggris atau bahasa Melayu yang relatif lebih mudah dipahami.

Baca Juga: Jemaah Haji 2026 Wajib Tahu! Air Zamzam Dilarang Masuk Koper, Ini Aturan Bagasi Terbaru Saat Pulang ke Indonesia

Cara Mengunduh Sertifikat Haji Digital 2026

Proses pengunduhan sertifikat haji digital dapat dilakukan secara mandiri menggunakan ponsel yang terhubung ke internet.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pindai barcode atau QR Code yang terdapat pada Kartu Nusuk.

  2. Setelah halaman layanan terbuka, pilih bahasa Inggris agar navigasi lebih mudah digunakan.

  3. Klik menu “View Certificate”.

  4. Pilih bahasa sertifikat melalui menu “Certificate Language”.

  5. Gunakan fitur “Preview Certificate” untuk melihat tampilan dokumen sebelum diunduh.

  6. Klik tombol “Download PDF”.

  7. Sertifikat akan tersimpan otomatis pada perangkat dan siap dicetak kapan saja.

Dengan proses yang sederhana tersebut, jemaah dapat menyimpan dokumen penting secara digital tanpa perlu menunggu penerbitan fisik.

Baca Juga: Hari Susu Nusantara 2026 Jadi Sorotan! Pemerintah Ingin Minum Susu Bukan Lagi Kebiasaan Sesekali, Tapi Rutinitas Wajib

Bagian dari Modernisasi Layanan Haji Arab Saudi

Penerapan sertifikat haji digital menjadi salah satu bukti komitmen Arab Saudi dalam mengembangkan layanan berbasis teknologi bagi jemaah internasional.

Melalui sistem ini, proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien karena seluruh dokumen dapat diakses secara elektronik.

Selain mengurangi penggunaan dokumen fisik, sistem digital juga memudahkan jemaah dalam menyimpan dan mengakses kembali sertifikat kapan saja selama akun Nusuk masih aktif.

Baca Juga: Banyak yang Salah Paham! Ternyata Sasaran Utama Program Makan Bergizi Gratis Bukan Siswa Sekolah

Bisa Diakses Sebelum atau Setelah Pulang ke Indonesia

Jemaah yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) dapat langsung mengakses sertifikat tersebut.

Dokumen digital dapat diunduh saat masih berada di Arab Saudi maupun setelah kembali ke Indonesia. Fleksibilitas ini memberikan kemudahan bagi jemaah yang ingin menyimpan bukti resmi pelaksanaan ibadah hajinya secara aman dan praktis.

Kehadiran sertifikat haji digital menjadi bagian dari transformasi besar dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Dengan dukungan teknologi yang semakin terintegrasi, pemerintah Arab Saudi berupaya menghadirkan pengalaman ibadah yang lebih modern, efisien, dan ramah bagi jutaan jemaah dari berbagai negara.***

Tags:
Jemaah haji indonesia haji

Komentar Pengguna