Khazanah
Hilmi An Naufal

ANUGERAH GTK 2026 RESMI DIBUKA, GURU HINGGA TENAGA PERPUSTAKAAN BERPELUANG DAPAT PENGHARGAAN NASIONAL

ANUGERAH GTK 2026 RESMI DIBUKA, GURU HINGGA TENAGA PERPUSTAKAAN BERPELUANG DAPAT PENGHARGAAN NASIONAL

30 September 2026 | 22:21

Keboncinta— Kabar terbaru datang bagi para guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi membuka Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan atau Anugerah GTK 2026 dengan mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat.”

Program ini menjadi bentuk penghargaan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan yang selama bertahun-tahun menunjukkan kepedulian, komitmen, inovasi, serta dedikasi nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Anugerah GTK 2026 tidak hanya diperuntukkan bagi guru. Kandidat penerima juga dapat berasal dari pendidik nonformal seperti pamong belajar, tutor dan pendidik PAUD, kepala satuan pendidikan, pengawas sekolah, penilik, hingga tenaga kependidikan seperti tenaga administrasi, tenaga laboratorium dan tenaga perpustakaan sekolah.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa penghargaan ini ditujukan kepada mereka yang praktik baiknya benar-benar memberikan dampak bagi murid, lingkungan belajar, satuan pendidikan maupun masyarakat. Artinya, penilaian tidak hanya melihat jabatan atau lamanya bekerja, tetapi juga rekam jejak dan manfaat nyata dari program atau inovasi yang telah dijalankan.

Dalam persyaratan resmi Anugerah GTK 2026, kandidat secara umum harus tercatat dalam sistem pendidikan seperti Dapodik, SIMTENDIK atau SIMPENIK. Kandidat juga harus telah bertugas secara konsisten paling sedikit 10 tahun berturut-turut dan memiliki program, layanan atau praktik baik yang telah diterapkan sedikitnya lima tahun.

Selain itu, kandidat diharapkan memiliki keteladanan, integritas dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi kandidat dalam program Apresiasi GTK 2026.

Menariknya, Anugerah GTK tahun ini juga menyediakan kategori bagi pendidik, kepala satuan pendidikan serta pengawas sekolah atau penilik penyandang disabilitas, sehingga kesempatan memperoleh penghargaan semakin luas.

Proses pengusulan kandidat nantinya dapat dilakukan oleh UPT kementerian, dinas pendidikan maupun unsur masyarakat. Pengusul harus membuat akun resmi pada sistem penghargaan GTK, mengisi formulir, menandatangani pakta integritas, mengunggah surat pengusulan serta melengkapi portofolio kandidat.

Portofolio tersebut antara lain berisi rekam jejak di dunia pendidikan, karya atau inovasi yang telah dihasilkan serta bukti bahwa praktik baik kandidat benar-benar memberikan dampak kepada murid, sekolah ataupun masyarakat.

Setiap pengusul hanya diperbolehkan mengusulkan satu kandidat pendidik atau tenaga kependidikan. Setelah seluruh dokumen lengkap, usulan kemudian akan melalui proses penilaian administrasi, penilaian substansi, visitasi hingga penetapan penerima penghargaan.

Namun hingga 30 September 2026, jadwal rinci setiap tahapan masih tercantum sebagai “segera diumumkan” pada laman resmi Anugerah GTK. Karena itu, guru maupun pihak yang berencana mengusulkan kandidat disarankan memantau portal resmi Kemendikdasmen.

Penerima Anugerah GTK 2026 nantinya diharapkan tidak hanya mendapatkan penghargaan, tetapi juga menjadi inspirasi dan contoh praktik baik bagi guru serta tenaga kependidikan lainnya di berbagai daerah.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian menuju Hari Guru Nasional 2026, dengan harapan pengalaman dan inovasi para pendidik terbaik dapat semakin dikenal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi pendidikan Indonesia.

Tags:
pendidikan

Komentar Pengguna