Gaya Hidup
Rahman Abdullah

Waspada Penipuan Pinjol Ilegal, Data Pribadi Bisa Disalahgunakan untuk Membuat Utang Fiktif

Waspada Penipuan Pinjol Ilegal, Data Pribadi Bisa Disalahgunakan untuk Membuat Utang Fiktif

03 November 2026 | 15:34

Perhatikan mutasi rekening, notifikasi transaksi, serta email atau pesan yang berkaitan dengan pengajuan pinjaman.

Jika menerima pemberitahuan pinjaman yang tidak pernah diajukan, jangan mengabaikannya. Dokumentasikan pesan tersebut dan segera hubungi pihak terkait melalui kontak resmi untuk meminta penjelasan.

Anda juga dapat memeriksa informasi debitur melalui layanan iDebKu OJK untuk mengetahui apakah terdapat catatan kredit yang perlu diklarifikasi. Apabila ditemukan pinjaman yang tidak dikenali, ajukan pengaduan kepada penyelenggara terkait dan minta pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan identitas.

Perlu diingat, adanya tagihan atau catatan kredit yang tidak dikenal tidak otomatis membuktikan bahwa seseorang telah melakukan pelanggaran. Simpan bukti dan ikuti proses klarifikasi agar persoalan dapat ditangani secara tepat.

Cara melaporkan dugaan penipuan pinjol ilegal

Jika mengalami atau menemukan indikasi penipuan, segera kumpulkan bukti seperti tangkapan layar percakapan, nomor telepon, tautan yang digunakan, bukti transaksi, dan pemberitahuan tagihan.

Pengaduan dapat disampaikan melalui kanal resmi OJK, termasuk Kontak OJK 157 dan situs APPK di kontak157.ojk.go.id. Masyarakat juga dapat memeriksa informasi pengaduan mengenai aktivitas keuangan ilegal melalui kanal resmi Satgas PASTI OJK.

Jika terdapat dugaan tindak pidana, seperti pencurian identitas, pemerasan, atau penipuan yang menimbulkan kerugian, pertimbangkan untuk melaporkannya kepada kepolisian dengan membawa bukti yang tersedia. Hindari menggunakan jasa pihak tidak dikenal yang menjanjikan penghapusan utang atau pemulihan dana dengan meminta biaya di muka.

Baca Juga: 5 Potensi Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan, Kenali Khasiat dan Risikonya 

Lindungi identitas sebelum menjadi korban

Penipuan pinjol ilegal bukan hanya persoalan utang, tetapi juga berkaitan dengan keamanan identitas dan data pribadi. Oleh sebab itu, kewaspadaan perlu dimulai sebelum muncul tagihan yang mencurigakan.

Batasi penyebaran dokumen pribadi, hindari tautan yang tidak jelas, jangan memberikan kode rahasia kepada siapa pun, dan periksa aktivitas keuangan secara rutin. Jika menemukan pinjaman yang tidak pernah diajukan, segera dokumentasikan bukti dan gunakan kanal pengaduan resmi.

Semakin cepat dugaan penyalahgunaan identitas ditangani, semakin besar kesempatan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan. Jangan menunggu sampai masalah berkembang sebelum mengambil langkah perlindungan.***

LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
2 / 2
HALAMAN SEBELUMNYA Sebelumnya
Tags:
Pinjol ilegal Penipuan pinjol Data pribadi

Komentar Pengguna