Ciayumajakuning
Hilmi An Naufal

Warga Kota Cirebon Kini Bisa Aktivasi KTP Digital di Kelurahan Setiap Senin dan Rabu, Ini Syarat dan Caranya

Warga Kota Cirebon Kini Bisa Aktivasi KTP Digital di Kelurahan Setiap Senin dan Rabu, Ini Syarat dan Caranya

28 Oktober 2026 | 21:36

KebonCinta.com — Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, memperluas layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar semakin mudah dijangkau masyarakat. Pelayanan jemput bola kini dijadwalkan berlangsung setiap Senin dan Rabu dengan menyasar kelurahan-kelurahan di Kota Cirebon.

Program tersebut disosialisasikan melalui kegiatan di Kantor Kelurahan Jagasatru pada Senin, 26 Oktober 2026. Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati hadir memberikan penjelasan kepada warga mengenai pentingnya identitas digital dalam pelayanan publik.

APA ITU IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL?

Identitas Kependudukan Digital atau IKD merupakan layanan resmi administrasi kependudukan yang memungkinkan warga mengakses identitas dan dokumen kependudukan melalui aplikasi telepon pintar.

Aplikasi tersebut dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Pemanfaatan IKD diharapkan membantu masyarakat ketika membutuhkan informasi identitas untuk keperluan administrasi. Namun, penggunaannya tetap mengikuti ketentuan masing-masing instansi dan belum berarti seluruh layanan sudah dapat dilakukan tanpa dokumen fisik.

PELAYANAN HADIR DI KELURAHAN

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon, Andi Armawan, menjelaskan bahwa layanan jemput bola dilaksanakan untuk mempercepat aktivasi IKD.

Petugas akan mendatangi kelurahan agar warga mempunyai kesempatan memperoleh penjelasan dan pendampingan langsung.

Pelayanan dijadwalkan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Rabu. Akan tetapi, lokasi kelurahan tujuan dapat berganti sehingga masyarakat perlu memeriksa pengumuman setempat.

JADWAL AKTIVASI IKD CIREBON

Warga yang berminat dapat menghubungi kantor kelurahan sesuai domisili untuk mengetahui kapan pelayanan jemput bola tersedia.

Pemerintah Kota Cirebon belum mencantumkan daftar lengkap seluruh kelurahan tujuan beserta jam pelayanan masing-masing pada pengumuman 26 Oktober.

Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak langsung mendatangi lokasi tertentu tanpa memastikan jadwal petugas terlebih dahulu.

SYARAT AKTIVASI KTP DIGITAL

Berdasarkan panduan layanan Dukcapil, warga yang ingin melakukan aktivasi IKD perlu memiliki data kependudukan yang sudah tercatat dan telah melakukan perekaman KTP elektronik.

Persiapan lainnya mencakup telepon pintar yang mendukung aplikasi IKD, nomor ponsel aktif, serta alamat email yang dapat diakses.

Warga juga disarankan membawa KTP elektronik untuk membantu petugas memeriksa kesesuaian identitas.

Apabila belum mempunyai ponsel yang mendukung, masyarakat dapat menyampaikan kendala tersebut kepada petugas. Disdukcapil Kota Cirebon menyatakan warga tanpa telepon genggam akan didata untuk penanganan lebih lanjut.

CARA AKTIVASI IKD

Pertama, unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital resmi dari toko aplikasi sesuai perangkat yang digunakan.

Kedua, buka aplikasi dan isi data identitas yang diminta, seperti NIK, alamat email, serta nomor ponsel.

Ketiga, lakukan verifikasi wajah sesuai instruksi aplikasi. Proses tersebut bertujuan mencocokkan identitas pemohon dengan data kependudukan.

Keempat, temui petugas Dukcapil pada lokasi pelayanan resmi untuk menyelesaikan proses verifikasi melalui kode QR.

Setelah berhasil, pemohon perlu memeriksa email yang digunakan saat pendaftaran untuk menyelesaikan aktivasi sesuai petunjuk sistem.

MENDUKUNG PENDATAAN BANTUAN SOSIAL

Disdukcapil Kota Cirebon berkolaborasi dengan Dinas Sosial dalam kegiatan pelayanan ini.

Wakil Wali Kota Cirebon menilai data kependudukan yang akurat penting untuk mendukung ketepatan sasaran pelayanan dan program bantuan sosial.

Meski demikian, aktivasi IKD tidak otomatis membuat seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah. Penetapan penerima tetap mengikuti persyaratan setiap program.

WASPADA PENIPUAN AKTIVASI IKD

Masyarakat perlu berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan petugas Dukcapil dan meminta data pribadi melalui tautan tidak resmi.

Jangan membagikan PIN aplikasi, kode aktivasi, maupun informasi sensitif kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Informasi terbaru mengenai lokasi pelayanan dapat diperiksa melalui kantor kelurahan atau situs https://disdukcapil.cirebonkota.go.id/.

Melalui layanan jemput bola ini, Pemerintah Kota Cirebon berharap lebih banyak masyarakat dapat memanfaatkan identitas digital tanpa harus selalu mendatangi kantor dinas.

Tags:
KTP digital Cirebon aktivasi IKD 2026 Disdukcapil Cirebon IKD kelurahan cara aktivasi KTP digital layanan adminduk Identitas Kependudukan Digital Jagasatru.

Komentar Pengguna