KebonCinta.com — Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, resmi melantik tiga pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Prabayaksa, Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon, pada Selasa, 3 November 2026.
Pemerintah daerah menyampaikan bahwa pengisian jabatan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas organisasi serta memastikan pelaksanaan program pelayanan masyarakat berjalan dengan baik.
TIGA JABATAN ADMINISTRATOR DIISI
Berdasarkan informasi resmi Pemerintah Kota Cirebon, tiga jabatan yang diisi meliputi Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi ASN pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Ketiga jabatan tersebut memiliki tanggung jawab yang berbeda, tetapi sama-sama berkaitan dengan penguatan penyelenggaraan pemerintahan.
Sekretaris Disdukcapil berperan dalam mendukung pengelolaan administrasi dan koordinasi pelayanan kependudukan.
Sementara itu, Bagian Hukum Setda menjalankan fungsi dukungan hukum sesuai tugas organisasi, sedangkan Bidang Pengembangan Kompetensi ASN berhubungan dengan pembinaan kemampuan aparatur.
INI NAMA PEJABAT YANG DILANTIK
Berdasarkan laporan Radar Cirebon Televisi pada 4 November 2026, jabatan Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon diisi oleh Riswanto.
Sebelumnya, jabatan tersebut dijalankan oleh pelaksana tugas atau Plt.
Kemudian, jabatan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi ASN BKPSDM Kota Cirebon diisi Andi Sukmana.
Adapun Syahri Dewanto yang sebelumnya bertugas di Inspektorat kini mengemban jabatan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Cirebon.
Nama dan penugasan tersebut merupakan rincian yang disampaikan media lokal, sementara publikasi Pemerintah Kota Cirebon mengonfirmasi tiga posisi yang dilantik.
WALI KOTA MINTA PEJABAT BERIKAN PELAYANAN TERBAIK
Dalam sambutannya, Effendi Edo mengingatkan bahwa jabatan merupakan kepercayaan yang harus dijalankan dengan tanggung jawab.
Menurutnya, pejabat tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus mampu menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
Pemerintah daerah berharap seluruh pelayanan publik dapat berlangsung semakin cepat, mudah, dan transparan.
Wali Kota juga menekankan agar proses pelayanan tidak dipersulit apabila sebenarnya dapat diselesaikan melalui prosedur yang lebih sederhana.
PENGEMBANGAN KOMPETENSI ASN MENJADI PERHATIAN
Salah satu posisi yang mendapat penugasan baru adalah Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi ASN pada BKPSDM.
Bidang tersebut memiliki peran dalam mendukung peningkatan pengetahuan dan kemampuan aparatur sesuai kebutuhan organisasi.
Pemerintah daerah menilai pengembangan kemampuan pegawai perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pelayanan publik tidak tertinggal dari perubahan kebutuhan masyarakat.
Namun, pelantikan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi ASN tidak berarti pemerintah telah membuka pendaftaran CPNS atau PPPK baru.
Tidak ada pengumuman formasi ASN baru yang secara khusus diterbitkan melalui kegiatan pelantikan tersebut.
BKPSDM TEKANKAN PROFESIONALISME PEGAWAI
Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Suwarso Budi, menilai jabatan administrator memiliki peran penting dalam menerjemahkan kebijakan pimpinan menjadi program kerja yang terukur.
Menurutnya, pejabat yang baru dilantik harus mampu memperkuat koordinasi, integritas, profesionalisme, dan kemampuan kepemimpinan.
Ia berharap para pejabat dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing.
Pengembangan kompetensi juga perlu diarahkan kepada peningkatan hasil kerja dan kualitas layanan yang diterima masyarakat.
RATUSAN PNS DIPROYEKSI PENSIUN
Dalam pemberitaan Radar Cirebon Televisi, BKPSDM turut menyebut sekitar 201 PNS diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga Desember 2026.
Jumlah tersebut mencakup pegawai pada berbagai jenjang jabatan, termasuk pejabat struktural.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penataan kebutuhan pegawai dan pengisian jabatan pemerintah daerah.
Namun, proyeksi pensiun tidak dapat langsung diartikan sebagai keputusan membuka 201 formasi CPNS atau PPPK.
Pengadaan pegawai harus mengikuti mekanisme perencanaan kebutuhan serta persetujuan instansi pemerintah pusat.
PENATAAN JABATAN DIHARAPKAN BERLANJUT
Pemerintah Kota Cirebon berharap pelantikan ketiga pejabat mampu meningkatkan kesinambungan pelaksanaan tugas pada masing-masing perangkat daerah.
Efektivitas pelayanan menjadi salah satu indikator penting untuk melihat hasil penataan organisasi tersebut.
Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai kegiatan pemerintah dan pengelolaan ASN dapat memantau situs https://cirebonkota.go.id.
Hingga 5 November 2026, yang telah terkonfirmasi adalah pelantikan tiga pejabat administrator. Rencana pengisian jabatan berikutnya masih memerlukan proses sesuai ketentuan kepegawaian.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir