KebonCinta.com - Pelaksanaan Uji Kompetensi Pengawas Sekolah 2026 menjadi perhatian guru dan pengawas sekolah yang ingin mengembangkan karier melalui jalur jabatan fungsional.
Program ini mencakup dua jenis uji kompetensi, yakni Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan (UKPJ) dan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ).
Kedua jalur tersebut memiliki tujuan berbeda sehingga peserta perlu memperhatikan jadwal pengusulan sesuai kategori masing-masing.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah Pilih! Ini Perbedaan UKPJ dan UKKJ Pengawas Sekolah 2026 yang Wajib Dipahami
Berdasarkan informasi jadwal yang dipublikasikan, pengusulan peserta dilakukan dalam dua periode.
Pengusulan UKPJ dijadwalkan pada 26–30 Oktober 2026. Jalur ini ditujukan bagi guru yang akan berpindah ke jabatan fungsional pengawas sekolah sesuai ketentuan.
Sementara itu, pengusulan UKKJ berlangsung pada 31 Oktober–3 November 2026.
UKKJ diperuntukkan bagi pengawas sekolah yang akan mengikuti proses kenaikan jenjang jabatan setelah memenuhi persyaratan.
Adapun pelaksanaan uji kompetensi direncanakan berlangsung pada Desember 2026.
Peserta perlu memperhatikan bahwa jadwal pengusulan berbeda dengan jadwal pelaksanaan ujian.
Calon peserta sebaiknya memeriksa kelengkapan data kepegawaian dan memastikan persyaratan yang diperlukan telah dipenuhi.
Koordinasi dengan Dinas Pendidikan atau bagian kepegawaian menjadi langkah penting karena proses pengusulan mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, peserta perlu memastikan bahwa jalur uji kompetensi yang akan diikuti sesuai dengan status jabatan saat ini.
Kesalahan memilih kategori dapat menghambat proses pemeriksaan administrasi.
Baca Juga: Mendikdasmen Tegaskan TKA Bukan Penentu Kelulusan, Pengawas Sekolah Diminta Aktif Dampingi Guru
Guru dan pengawas sekolah disarankan mengikuti perkembangan pengumuman dari Kemendikdasmen serta instansi kepegawaian terkait.
Apabila terdapat perubahan jadwal atau petunjuk teknis, informasi resmi terbaru harus menjadi acuan utama.
Dengan memahami tahapan sejak awal, calon peserta dapat mempersiapkan diri secara lebih terarah sebelum pelaksanaan uji kompetensi.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir