TPG Guru Madrasah 2026 Mulai Dicairkan Bertahap, Kemenag: 246 Ribu Guru Sudah Terbit SKAKPT

TPG Guru Madrasah 2026 Mulai Dicairkan Bertahap, Kemenag: 246 Ribu Guru Sudah Terbit SKAKPT

07 Maret 2026 | 11:19

Keboncinta.com-- Kabar menggembirakan datang bagi para guru madrasah di seluruh Indonesia. Kementerian Agama memastikan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026 mulai diproses secara bertahap pada pekan ini.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno.

Ia menjelaskan bahwa percepatan pencairan tunjangan dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) yang menjadi dasar administrasi penyaluran dana.

Menurutnya, guru madrasah yang SKAKPT-nya telah terbit dapat mulai menunggu proses pencairan tunjangan profesi secara bertahap mulai pekan ini.

Baca Juga: Peneliti BRIN Ungkap Prediksi Lebaran 2026: Hilal Diperkirakan Belum Capai Batas MABIMS

“Bagi guru yang SKAKPT-nya sudah terbit, proses pencairan tunjangan profesi mulai berjalan secara bertahap sejak pekan ini,” ujar Amien dalam keterangan resminya, Jumat (6/3/2026).

Berdasarkan hasil pengolahan data SKAKPT yang dilakukan pada 2 dan 4 Maret 2026, tercatat sebanyak 405.438 guru madrasah telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).

Dari jumlah tersebut, 246.449 guru dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan sehingga SKAKPT mereka sudah diterbitkan.

Angka ini juga mencakup 32.081 guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 yang kini masuk dalam daftar penerima tunjangan profesi.

Dengan terbitnya SKAKPT tersebut, para guru hanya tinggal menunggu proses penyaluran dana TPG yang dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Meski demikian, masih ada sekitar 158.989 guru madrasah yang saat ini sedang berada dalam tahap penyelesaian administrasi.

Baca Juga: Jangan Sampai Pensiun Terhenti! Ini 2 Kewajiban Penting Pensiunan PNS Agar Dana dari PT Taspen Cair Seumur Hidup

Mereka akan masuk dalam daftar penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya setelah proses verifikasi data dan kelengkapan dokumen rampung.

Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan seluruh proses tersebut terus dipercepat agar hak para guru dapat segera diterima tanpa hambatan.

Sebagai bagian dari percepatan tersebut, Kemenag juga telah menetapkan jadwal penerbitan SKAKPT lanjutan, yakni:

  • Tahap ketiga: 7 Maret 2026

  • Tahap keempat: 9 Maret 2026

Melalui tahapan ini, pemerintah berharap semakin banyak guru madrasah yang segera menerima tunjangan profesi mereka.

Amien Suyitno menegaskan bahwa TPG merupakan bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi dan profesionalitas guru dalam dunia pendidikan.

“TPG merupakan bentuk apresiasi negara kepada para guru yang telah mengabdikan diri dalam dunia pendidikan. Kami terus berupaya agar penyalurannya semakin cepat, tepat sasaran, dan transparan,” tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan THR ASN 2026 Cair, Cek Komponen dan Besarannya

Dengan percepatan proses ini, diharapkan para guru madrasah dapat segera menikmati manfaat tunjangan profesi sekaligus semakin termotivasi dalam menjalankan tugas mulia mencetak generasi masa depan Indonesia.***

Tags:
pendidikan Tunjangan Profesi Guru Madrasah TPG 2026

Komentar Pengguna