KebonCinta.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) gelombang kedua jenjang SMA, MA, SMK, dan sederajat tahun 2026 telah selesai.
Kegiatan yang resmi berakhir pada Kamis, 5 November 2026, tersebut diikuti sebanyak 1.596.755 peserta didik.
Berdasarkan laporan ANTARA pada Jumat, 6 November 2026, Kemendikdasmen menyampaikan bahwa pelaksanaan gelombang kedua berlangsung lancar tanpa kendala teknis seperti yang sebelumnya terjadi pada gelombang pertama.
SEBANYAK 1.596.755 MURID MENGIKUTI TKA
Baca Juga: Ikan Sarden Kaya Omega-3 dan Protein, Ini Manfaatnya Jika Dikonsumsi Secara Rutin
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa gelombang kedua TKA diikuti hampir 1,6 juta murid.
Peserta berasal dari jenjang pendidikan menengah atas dan pendidikan menengah kejuruan, termasuk satuan pendidikan sederajat.
Jumlah tersebut merupakan peserta gelombang kedua, bukan jumlah keseluruhan peserta TKA dari seluruh gelombang pada tahun 2026.
Pelaksanaan dilakukan melalui pengaturan jadwal dan teknis yang telah disiapkan pemerintah bersama satuan pendidikan.
KENDALA TEKNIS GELOMBANG PERTAMA DIEVALUASI
Toni menyampaikan bahwa pelaksanaan gelombang pertama sebelumnya menghadapi sejumlah persoalan teknis.
Pengalaman tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan asesmen berikutnya.
Kemendikdasmen melakukan berbagai langkah antisipasi, baik dari sisi sistem maupun pengelolaan ujian.
Menurut Toni, hasil evaluasi tersebut membantu penyelenggaraan gelombang kedua berjalan tanpa kendala teknis serupa.
Namun, keterangan mengenai kelancaran teknis tidak berarti seluruh peserta memperoleh nilai tinggi ataupun semua tahapan administrasi hasil telah selesai.
SURAT EDARAN PENYELENGGARAAN DITERBITKAN 2 NOVEMBER
Sebagai bagian dari upaya menjaga pelaksanaan asesmen, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 001 Tahun 2026.
Surat tersebut diterbitkan pada 2 November 2026 dan berkaitan dengan kepatuhan terhadap tata tertib pelaksanaan asesmen skala nasional.
Melalui surat edaran tersebut, penyelenggara tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan diingatkan agar mematuhi ketentuan ujian.
Perhatian juga diberikan kepada keamanan pelaksanaan, integritas asesmen, dan pelaporan dugaan pelanggaran melalui jalur yang telah ditentukan.
LANCAR SECARA TEKNIS BUKAN BERARTI BEBAS SELURUH PELANGGARAN
Pemerintah sebelumnya menerima laporan dugaan pelanggaran tata tertib pada sebagian pelaksanaan TKA.
Karena itu, kelancaran sistem pada gelombang kedua harus dibedakan dari hasil pemeriksaan integritas ujian.
Keterangan Kemendikdasmen mengenai tidak adanya kendala teknis serupa dengan gelombang pertama tidak otomatis menghapus kebutuhan pengawasan.
Apabila terdapat dugaan pelanggaran, pemeriksaan tetap perlu dilakukan sesuai prosedur.
Sekolah dan peserta didik tidak boleh langsung dinyatakan melanggar sebelum fakta serta bukti diperiksa.
SMAN 32 JAKARTA JADI CONTOH PELAKSANAAN LANCAR
Salah satu satuan pendidikan yang memberikan keterangan pelaksanaan adalah SMAN 32 Jakarta.
Kepala sekolah, Johari, menyampaikan bahwa kegiatan TKA berlangsung selama tiga hari tanpa hambatan.
Sebanyak 282 murid kelas XII terdaftar sebagai peserta.
Menurut pihak sekolah, seluruh murid yang terdaftar hadir dan mengikuti sesi asesmen.
Johari menjelaskan bahwa kesiapan sarana prasarana, sosialisasi kepada guru dan orang tua, serta dukungan keluarga menjadi faktor penting.
HASIL NILAI TKA MASIH MENUNGGU INFORMASI RESMI
Selesainya pelaksanaan ujian tidak berarti nilai seluruh peserta sudah diumumkan pada 6 November.
Kemendikdasmen belum memberikan rincian tanggal pengumuman hasil individual dalam laporan mengenai penyelesaian gelombang kedua ini.
Karena itu, murid perlu mengikuti informasi dari sekolah serta kanal resmi penyelenggara.
Orang tua juga disarankan tidak mempercayai tautan tidak resmi yang menawarkan akses nilai lebih cepat.
PENTINGNYA HASIL TKA BAGI PENDIDIKAN
TKA menjadi salah satu instrumen untuk memperoleh gambaran kemampuan akademik peserta didik.
Hasil asesmen diharapkan dapat membantu pemerintah dan satuan pendidikan memahami capaian pembelajaran.
Informasi tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki proses belajar mengajar.
Namun, penggunaannya untuk kebutuhan lain, termasuk seleksi pendidikan tinggi, harus mengikuti ketentuan resmi yang berlaku.
PERKEMBANGAN BERIKUTNYA MASIH DINANTIKAN
Hingga Sabtu, 7 November 2026, perkembangan yang telah dikonfirmasi adalah penyelesaian TKA gelombang kedua dengan jumlah peserta 1.596.755 murid.
Kemendikdasmen menyatakan bahwa kendala teknis yang sebelumnya ditemukan dapat diantisipasi melalui pembenahan penyelenggaraan.
Tahapan berikutnya yang perlu dipantau mencakup pengolahan hasil, penyampaian informasi nilai, serta tindak lanjut pengawasan.
Informasi resmi dapat diperiksa melalui https://www.kemendikdasmen.go.id dan pemberitahuan dari satuan pendidikan masing-masing.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir