Pendidikan
M. Panji Maulana

TKA SMA 2026 Terkendala Jaringan Saat Ujian? Ini Prosedur Pelaporan bagi Sekolah dan Peserta

TKA SMA 2026 Terkendala Jaringan Saat Ujian? Ini Prosedur Pelaporan bagi Sekolah dan Peserta

29 Oktober 2026 | 09:37

KebonCinta.com – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 jenjang SMA, SMK, MA, MAK, dan sederajat sempat mengalami kendala jaringan pada hari kedua pelaksanaan, Selasa, 27 Oktober 2026. Gangguan tersebut terjadi pada sesi pertama dan berdampak pada sebagian peserta yang sedang mengikuti asesmen.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengonfirmasi adanya kendala tersebut. Pemerintah juga menyiapkan sesi khusus bagi murid terdampak yang memerlukan penjadwalan ulang agar tetap memperoleh kesempatan mengikuti TKA.

Kondisi ini menjadi perhatian bagi sekolah, terutama proktor, teknisi, pengawas, dan peserta. Ketika sistem ujian mengalami gangguan, setiap pihak perlu memahami langkah penanganan dan prosedur pelaporan yang tepat.

Lantas, bagaimana cara melaporkan kendala jaringan saat TKA 2026? Siapa yang bertanggung jawab menangani gangguan, dan kapan peserta terdampak dapat mengikuti ujian kembali?

Kendala Jaringan TKA Terjadi pada 27 Oktober 2026

Berdasarkan siaran pers resmi Kemendikdasmen Nomor 906/sipers/A6/X/2026 yang diterbitkan pada 27 Oktober 2026, pelaksanaan TKA pada hari pertama, Senin, 26 Oktober, secara umum berlangsung aman dan lancar.

Namun, pada hari kedua, Selasa, 27 Oktober, terjadi kendala jaringan pada sesi pertama yang memengaruhi sebagian peserta. Sementara itu, pelaksanaan sesi kedua dilaporkan berjalan lancar.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan pemantauan dan koordinasi bersama pihak terkait untuk menangani gangguan dalam penyelenggaraan TKA.

Salah satu laporan konkret datang dari SMAS Palawa Kota Bengkulu. Berdasarkan publikasi Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bengkulu pada 28 Oktober 2026, peserta sesi pertama di sekolah tersebut tidak dapat masuk ke sistem ujian akibat kendala jaringan pusat.

Panitia sekolah telah mencoba melakukan penanganan, termasuk menyiapkan koneksi internet cadangan. Akan tetapi, gangguan belum dapat diatasi melalui langkah yang dilakukan di tingkat sekolah.

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa gangguan saat ujian berbasis komputer tidak selalu bersumber dari perangkat atau jaringan lokal. Oleh sebab itu, pemeriksaan teknis dan koordinasi dengan penyelenggara menjadi penting sebelum menentukan tindakan berikutnya.

Kemendikdasmen Siapkan Sesi Khusus pada 30 Oktober 2026

Sebagai tindak lanjut atas kendala yang terjadi, Kemendikdasmen mengumumkan penyediaan sesi khusus bagi peserta yang terdampak gangguan dan memerlukan penjadwalan ulang.

Sesi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 30 Oktober 2026, mulai pukul 07.00 WIB.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang adil kepada murid yang belum dapat menyelesaikan atau mengikuti asesmen akibat kendala teknis.

Meski demikian, peserta tidak sebaiknya langsung menganggap dirinya terdaftar secara otomatis dalam sesi khusus. Informasi mengenai keikutsertaan, lokasi, dan pengaturan pelaksanaan perlu dipastikan melalui sekolah atau petugas penyelenggara yang berwenang.

Perlu diperhatikan pula bahwa sesi khusus 30 Oktober merupakan tindak lanjut atas kendala yang baru terjadi. Jadwal ini berbeda dari rangkaian pelaksanaan susulan reguler yang sebelumnya telah diumumkan untuk November 2026.

Apa yang Harus Dilakukan Peserta Jika TKA Mengalami Gangguan?

Peserta yang mengalami masalah ketika masuk ke sistem atau saat mengerjakan ujian sebaiknya tidak panik dan tidak melakukan tindakan teknis secara mandiri.

Berikut langkah yang dapat dilakukan.

1. Segera beri tahu pengawas ruang

Jika aplikasi tidak dapat dibuka, proses masuk gagal, atau koneksi terputus, peserta perlu segera menyampaikan masalah kepada pengawas ruang.

Informasi tersebut membantu petugas mengetahui adanya kendala dan menentukan bantuan yang diperlukan.

2. Jangan mengubah pengaturan komputer tanpa arahan

Peserta tidak disarankan melakukan restart perangkat, mengganti jaringan, atau menutup aplikasi ujian secara sembarangan.

Langkah teknis sebaiknya ditangani proktor atau teknisi berdasarkan prosedur penyelenggara agar tidak menimbulkan masalah tambahan.

3. Ikuti petunjuk proktor dan teknisi

Proktor bertanggung jawab menjalankan sistem asesmen, sedangkan teknisi membantu menangani masalah perangkat dan jaringan.

Apabila gangguan dapat diselesaikan, peserta mengikuti arahan petugas mengenai kelanjutan ujian.

4. Pastikan kendala sudah dilaporkan

Jika gangguan tidak dapat diselesaikan, peserta dapat meminta kepastian kepada sekolah bahwa kejadian tersebut telah dicatat dan diteruskan melalui jalur pelaporan resmi.

Peserta juga sebaiknya menanyakan bagaimana memperoleh informasi mengenai kemungkinan penjadwalan ulang.

Prosedur Pelaporan Kendala Jaringan bagi Sekolah dan Proktor

Berdasarkan panduan Pusat Informasi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen mengenai penanganan kendala teknis TKA, proktor terlebih dahulu berupaya menyelesaikan masalah di lokasi.

Apabila kendala tidak dapat ditangani, proktor melaporkannya kepada penyelenggara tingkat kabupaten/kota atau provinsi melalui sistem tiket bantuan.

Alur penanganan tersebut dapat dipahami melalui tahapan berikut.

1. Identifikasi jenis gangguan

Proktor bersama teknisi perlu memeriksa kondisi perangkat, koneksi internet, aplikasi ujian, serta gejala masalah yang muncul.

Pemeriksaan membantu membedakan kendala pada komputer peserta, jaringan sekolah, atau akses ke sistem pusat.

2. Lakukan penanganan sesuai petunjuk teknis

Apabila masalah masih berada dalam kewenangan sekolah, petugas dapat melakukan tindakan perbaikan sesuai panduan aplikasi dan arahan penyelenggara.

Penanganan harus mempertimbangkan keamanan data dan keberlangsungan sesi ujian.

3. Catat kejadian secara jelas

Sekolah sebaiknya mendokumentasikan waktu kejadian, ruang ujian, jumlah peserta terdampak, jenis gangguan, dan tindakan penanganan yang telah dilakukan.

Catatan tersebut membantu proses pemeriksaan dan tindak lanjut.

4. Laporkan melalui tiket bantuan

Jika masalah belum terselesaikan, proktor meneruskan laporan kepada penyelenggara tingkat kabupaten/kota atau provinsi sesuai kewenangannya melalui fitur tiket bantuan pada laman manajemen TKA.

Peserta tidak perlu mencoba mengakses akun proktor atau mengirim laporan menggunakan akun petugas. Pelaporan teknis dilaksanakan melalui pihak sekolah yang memiliki kewenangan.

5.

LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
1 / 2
LANJUTKAN MEMBACA Selanjutnya
Tags:
TKA 2026 Kendala Jaringan TKA Proktor TKA Ujian Susulan TKA kemendikdasmen TKA SMA

Komentar Pengguna