Pendidikan
Dewi Safitri

TKA SMA 2026 Diikuti 1,6 Juta Siswa, 530 Ribu Peserta Jalani Sesi Khusus

TKA SMA 2026 Diikuti 1,6 Juta Siswa, 530 Ribu Peserta Jalani Sesi Khusus

04 November 2026 | 12:49

KebonCinta.com - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK/sederajat gelombang pertama telah rampung pada 31 Oktober 2026. Namun, penyelenggaraannya menyisakan sejumlah catatan, mulai dari kendala teknis yang menyebabkan ratusan ribu siswa harus mengikuti sesi khusus hingga dugaan pelanggaran tata tertib selama ujian berlangsung.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat sebanyak 1.601.449 murid mengikuti TKA gelombang pertama. Dari jumlah tersebut, sekitar 530.930 peserta atau 33 persen mengikuti sesi khusus yang diselenggarakan pada 30 Oktober 2026.

Baca Juga: TKA Gelombang II Diikuti 1,3 Juta Siswa, Hasilnya Jadi Bahan Evaluasi Pembelajaran 

Sesi tambahan tersebut diberikan menyusul kendala teknis pada pelaksanaan TKA hari kedua sesi pertama. Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 22 Tahun 2026 untuk memastikan peserta tetap memperoleh kesempatan mengikuti asesmen.

Besarnya jumlah peserta dalam sesi khusus menjadi salah satu catatan penting dalam pelaksanaan asesmen nasional tersebut. Di sisi lain, pengawasan terhadap integritas ujian juga menjadi perhatian pemerintah agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kemampuan akademik masing-masing siswa.

Baca Juga: Hari Pahlawan 2026 Usung Tema Melanjutkan Perjuangan, Ini Makna Logo dan Sejarahnya 

Integritas Peserta Menjadi Perhatian

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengingatkan peserta agar mengerjakan soal secara mandiri dan menjunjung tinggi kejujuran. Menurutnya, TKA seharusnya dipahami sebagai sarana untuk mengetahui capaian pembelajaran, bukan sebagai ujian yang perlu ditakuti.

Hasil asesmen diharapkan dapat menjadi bahan refleksi bagi siswa untuk mengenali kemampuan akademiknya sekaligus menentukan aspek pembelajaran yang masih perlu ditingkatkan.

Baca Juga: Hari Pahlawan 2026 Usung Tema Melanjutkan Perjuangan, Ini Makna Logo dan Sejarahnya 

Persoalan integritas juga muncul dalam pemantauan pelaksanaan TKA gelombang pertama. Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, mengungkapkan adanya sejumlah laporan dugaan pelanggaran yang saat ini tengah ditelusuri oleh tim pemeriksa.

Sebagian besar laporan tersebut diperoleh melalui media sosial. Salah satu bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian ialah membawa telepon seluler atau HP ke ruang ujian, yang berpotensi membuka peluang terjadinya kecurangan.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa peserta yang terbukti melakukan pelanggaran berat dapat dikenai sanksi sesuai Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional. Sanksi tersebut termasuk pemberian nilai nol pada mata pelajaran terkait bagi peserta yang membawa HP ke ruang ujian atau menyebarluaskan soal.

Masyarakat yang menemukan dugaan kecurangan juga dapat menyampaikan pengaduan melalui Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen di laman https://ult.kemendikdasmen.go.id/. Laporan perlu disertai informasi dan bukti yang relevan. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya oleh penyelenggara.

Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan. Apabila pelanggaran terbukti, penanganannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak ditemukan bukti pelanggaran, proses pemeriksaan akan dihentikan.

TKA Gelombang II Berlangsung 2–5 November 2026

Setelah gelombang pertama selesai, pelaksanaan TKA berlanjut ke gelombang kedua pada 2–5 November 2026. Pemerintah juga menyiapkan sesi khusus pada 7–8 November 2026 bagi peserta yang memenuhi ketentuan pelaksanaan tambahan.

Pada hari pertama gelombang kedua, Senin (2/11/2026), peserta mengerjakan Bahasa Indonesia wajib dan literasi membaca selama 75 menit, dilanjutkan survei karakter selama 25 menit.

Hari kedua, Selasa (3/11/2026), diisi dengan tes Bahasa Inggris wajib selama 75 menit dan survei lingkungan belajar selama 25 menit. Selanjutnya, pada Rabu (4/11/2026), peserta mengikuti tes Matematika wajib dan numerasi selama 75 menit.

Sementara itu, hari terakhir, Kamis (5/11/2026), digunakan untuk mengerjakan dua mata pelajaran pilihan. Masing-masing mata pelajaran diberikan waktu 60 menit.

Setiap hari pelaksanaan diawali dengan latihan selama lima menit sebelum peserta mengerjakan materi asesmen.

Jadwal Sesi Pelaksanaan TKA

Pelaksanaan TKA dibagi menjadi tiga sesi setiap hari dengan penyesuaian waktu berdasarkan zona waktu masing-masing wilayah.

Untuk hari pertama dan kedua, sesi pertama berlangsung pukul 07.00–08.45 WIB, sesi kedua pukul 09.30–11.15 WIB, dan sesi ketiga pukul 12.00–13.45 WIB.

Pada hari ketiga, jadwal sesi pertama dimulai pukul 07.00–08.20 WIB, sesi kedua pukul 09.05–10.25 WIB, dan sesi ketiga pukul 11.10–12.30 WIB.

Adapun pada hari keempat, sesi pertama berlangsung pukul 07.00–09.05 WIB, sesi kedua pukul 09.35–11.40 WIB, dan sesi ketiga pukul 12.10–14.15 WIB.

Untuk wilayah WITA, jadwal disesuaikan satu jam lebih lambat, sedangkan wilayah WIT dua jam lebih lambat dibandingkan WIB.

Dengan berlanjutnya pelaksanaan TKA gelombang kedua, konsistensi sistem teknis dan pengawasan menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Evaluasi dari gelombang pertama diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan agar pelaksanaan asesmen berikutnya berjalan lebih tertib, adil, dan mampu menghasilkan gambaran capaian akademik siswa secara objektif.

Tags:
TKA SMA jadwal TKA kecurangan ujian kemendikdasmen

Komentar Pengguna