Tahap Awal PPG 2026 Resmi Dibuka, Calon Guru Wajib Perhatikan Lapor Diri LPTK

Tahap Awal PPG 2026 Resmi Dibuka, Calon Guru Wajib Perhatikan Lapor Diri LPTK

04 Januari 2026 | 22:33

Keboncinta.com-- Para guru harus bersiap, tahapan awal Pendidikan Profesi Guru (PPG) 1 Tahun 2026 resmi dimulai dan menjadi fase krusial bagi para calon peserta.

Salah satu proses terpenting yang wajib diperhatikan adalah lapor diri di LPTK, karena tahap ini menjadi penentu apakah peserta dapat melanjutkan ke rangkaian program berikutnya.

Kesalahan kecil seperti keterlambatan, kelalaian mengunggah dokumen, atau kurang aktif memantau informasi resmi bisa berujung pada kendala administratif yang merugikan.

Oleh karena itu, pemahaman menyeluruh mengenai alur lapor diri sangat diperlukan sejak awal.

Baca Juga: Sekolah Mulai Januari 2026: Aturan Baru, Larangan PR Berlebihan, dan Persiapan Penting yang Wajib Diketahui

Pada tahun 2026, seluruh proses lapor diri PPG tahap 1 dilaksanakan sepenuhnya secara daring melalui portal resmi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) masing-masing.

Calon peserta diharapkan segera login menggunakan akun terdaftar untuk mengecek jadwal pelaksanaan. Perlu diperhatikan bahwa setiap LPTK dapat menetapkan waktu lapor diri yang berbeda, sehingga keaktifan memantau pengumuman menjadi hal yang sangat penting.

Agar proses berjalan lancar, berikut tahapan sistematis yang perlu dilakukan calon peserta:

1. Mengakses Portal LPTK
Kunjungi laman resmi LPTK sesuai dengan penempatan PPG yang telah ditentukan.

Baca Juga: Media Sosial Akan Dibatasi untuk Remaja Usia 16 - 19 Tahun Mulai 2026, Psikolog Ungkap Hal Ini

2. Mengisi Formulir Lapor Diri
Masuk ke akun pribadi dan lengkapi formulir dengan data terbaru serta sesuai dokumen resmi.

3. Mengunggah Dokumen Persyaratan
Pastikan jaringan internet stabil agar proses unggah berkas tidak gagal atau terhenti di tengah jalan.

4. Menyimpan Bukti Lapor Diri
Setelah semua data dikirim, simpan atau cetak bukti lapor diri sebagai arsip pribadi yang sangat penting.

Ketelitian menjadi kunci utama pada tahap ini. Dokumen yang tidak lengkap, tidak terbaca jelas, atau tidak sesuai format berpotensi menyebabkan penundaan bahkan pembatalan proses lapor diri.

Baca Juga: PMB PTKIN 2026 Resmi Dibuka, Kemenag Usung Pendidikan Islam dengan Sistem Seleksi Lebih Inklusif

Berikut dokumen yang umumnya harus disiapkan dalam format digital:

  • Identitas Diri: KTP atau identitas resmi lain yang masih berlaku

  • Dokumen Akademik: Ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi

  • Dokumen Pendukung: Sertifikat atau berkas tambahan sesuai ketentuan masing-masing LPTK

Dengan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi dan diunggah tepat waktu, calon peserta dapat menghindari hambatan administratif yang bisa mengganggu kelanjutan proses PPG 1 Tahun 2026.***

Tags:
pendidikan PPG sertifikasi guru

Komentar Pengguna