Khazanah
M. Panji Maulana

Susunan Upacara Hari Pahlawan 2026 Resmi: 12 Urutan Acara, Petugas, dan Ketentuan

Susunan Upacara Hari Pahlawan 2026 Resmi: 12 Urutan Acara, Petugas, dan Ketentuan

08 November 2026 | 06:56

KebonCinta.com – Peringatan Hari Pahlawan Nasional pada Selasa, 10 November 2026, akan dilaksanakan melalui upacara bendera di berbagai instansi pemerintah, sekolah, madrasah, dan lingkungan masyarakat. Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menerbitkan pedoman penyelenggaraan sebagai acuan agar pelaksanaan upacara berlangsung khidmat, tertib, dan sederhana.

Pedoman tersebut disampaikan melalui surat Menteri Sosial Nomor S-1090/MS/PB.06.00/11/2026 tertanggal 5 November 2026. Di dalamnya terdapat ketentuan mengenai waktu pelaksanaan, susunan upacara, penghormatan kepada pembina upacara, pengibaran bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, hingga pembacaan pesan-pesan pahlawan.

Upacara Hari Pahlawan 2026 dijadwalkan dimulai pukul 08.00 waktu setempat pada Selasa, 10 November 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema “Pahlawanku Teladanku, Melangkah Bersama, Melanjutkan Perjuangan.”

Bagi sekolah, madrasah, kantor pemerintahan, maupun organisasi yang sedang mempersiapkan kegiatan, memahami susunan upacara resmi menjadi langkah penting agar seluruh rangkaian dapat berjalan sesuai pedoman.

Berikut susunan upacara Hari Pahlawan 2026, pembagian petugas, ketentuan pelaksanaan, serta perlengkapan yang perlu disiapkan panitia.

Jadwal dan Ketentuan Umum Upacara Hari Pahlawan 2026

Berdasarkan pedoman yang diterbitkan Kementerian Sosial, upacara peringatan Hari Pahlawan 2026 dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan berikut.

KeteranganKetentuan
PeringatanHari Pahlawan Nasional
Hari dan tanggalSelasa, 10 November 2026
Waktu upacaraPukul 08.00 waktu setempat
TempatLapangan terbuka atau tempat lain yang memungkinkan
Sifat upacaraKhidmat, tertib, dan sederhana
TemaPahlawanku Teladanku, Melangkah Bersama, Melanjutkan Perjuangan
Penyelenggara pedoman nasionalKementerian Sosial Republik Indonesia

Upacara dapat dilaksanakan di lapangan terbuka atau menyesuaikan kondisi masing-masing instansi. Apabila kondisi tidak memungkinkan untuk melaksanakan upacara di lapangan terbuka, penyelenggara dapat melakukan penyesuaian sesuai ketentuan pedoman.

Untuk memperoleh dokumen lengkap, masyarakat dapat mengakses laman resmi Kementerian Sosial berikut:

https://kemensos.go.id/unduh/logo/Pahlawanku-Teladanku-Melangkah-Bersama-Melanjutkan-Perjuangan

Halaman tersebut menyediakan logo, pedoman visual, dan pedoman peringatan Hari Pahlawan 2026.

12 Susunan Upacara Hari Pahlawan 2026 Resmi

Mengacu pada Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan 2026, terdapat 12 urutan pokok upacara bendera yang perlu diperhatikan penyelenggara.

Berikut susunan acaranya.

No.Urutan UpacaraPelaksana
1Penghormatan umum kepada Pembina UpacaraKomandan Upacara
2Laporan Komandan Upacara kepada Pembina UpacaraKomandan Upacara
3Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia RayaPetugas pengibar bendera dan seluruh peserta
4Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina UpacaraPembina Upacara
5Pembacaan PancasilaPembina Upacara
6Pembacaan Pembukaan UUD 1945Petugas pembaca
7Pembacaan pesan-pesan pahlawanPetugas pembaca yang ditentukan panitia
8Amanat Pembina UpacaraPembina Upacara
9Pembacaan doaPetugas pembaca doa
10Laporan Komandan Upacara kepada Pembina UpacaraKomandan Upacara
11Penghormatan kepada Pembina UpacaraKomandan Upacara dan peserta
12Upacara selesaiKomandan Upacara

Susunan tersebut merupakan urutan pokok yang tercantum dalam pedoman penyelenggaraan. Panitia perlu memastikan setiap petugas memahami tugasnya agar tidak terjadi kekeliruan selama upacara berlangsung.

1. Penghormatan Umum kepada Pembina Upacara

Upacara dimulai dengan penghormatan umum kepada Pembina Upacara yang dipimpin oleh Komandan Upacara.

Pada bagian ini, Komandan Upacara mengatur kesiapan peserta dan memberikan aba-aba penghormatan. Seluruh peserta mengikuti instruksi sesuai tata tertib upacara.

2. Laporan Komandan Upacara

Setelah penghormatan, Komandan Upacara menyampaikan laporan kepada Pembina Upacara bahwa upacara siap dilaksanakan.

Laporan tersebut menjadi penanda bahwa seluruh peserta dan petugas telah berada pada posisi masing-masing.

3. Pengibaran Bendera Merah Putih dan Menyanyikan Indonesia Raya

Petugas pengibar bendera melaksanakan pengibaran Sang Merah Putih dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan seluruh peserta upacara.

Bagian ini menjadi salah satu momen utama dalam peringatan Hari Pahlawan karena mengingatkan kembali perjuangan bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan.

Panitia perlu memastikan bendera dalam kondisi baik, tiang berfungsi dengan benar, dan petugas pengibar telah berlatih sebelum pelaksanaan.

4. Mengheningkan Cipta

Mengheningkan cipta dipimpin langsung oleh Pembina Upacara sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan bangsa.

Khusus pada peringatan Hari Pahlawan 2026, terdapat ketentuan Hening Cipta selama 60 detik secara serentak di seluruh Indonesia pada pukul 08.15 waktu setempat.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam peringatan nasional. Karena itu, panitia dan instansi perlu memperhatikan tanda dimulainya Hening Cipta sesuai petunjuk teknis dalam pedoman.

5. Pembacaan Pancasila

Pada bagian ini, Pembina Upacara membacakan teks Pancasila dan diikuti oleh peserta upacara sesuai ketentuan pelaksanaan.

Pembacaan Pancasila mengingatkan bahwa nilai-nilai perjuangan para pahlawan perlu diteruskan melalui kehidupan berbangsa yang menjunjung persatuan, kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab.

6. Pembacaan Pembukaan UUD 1945

Petugas yang ditunjuk membacakan teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Panitia perlu menyiapkan teks yang benar dan memastikan petugas dapat membacakannya dengan jelas.

7. Pembacaan Pesan-Pesan Pahlawan

Pembacaan pesan-pesan pahlawan menjadi bagian khusus dalam upacara Hari Pahlawan.

Panitia dapat menentukan pesan atau ungkapan tokoh perjuangan yang relevan dengan tema peringatan. Pemilihan kutipan perlu memperhatikan keakuratan sumber dan atribusi tokohnya.

Pesan yang dibacakan dapat berasal dari dokumentasi sejarah, arsip pemerintah, maupun sumber resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

8. Amanat Pembina Upacara

Pembina Upacara menyampaikan amanat mengenai makna Hari Pahlawan dan pentingnya melanjutkan perjuangan para pendahulu.

Materi amanat dapat mengangkat sejarah Pertempuran Surabaya, nilai keberanian, pengorbanan, persatuan, serta tanggung jawab generasi sekarang dalam membangun bangsa.

Untuk peringatan tahun ini, amanat dapat disesuaikan dengan tema “Pahlawanku Teladanku, Melangkah Bersama, Melanjutkan Perjuangan”.

Baca Juga: Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pahlawan 2026: Naskah Lengkap dan Singkat untuk Sekolah

9. Pembacaan Doa

Setelah amanat selesai, petugas yang ditunjuk membacakan doa untuk mengenang jasa para pahlawan serta memohon agar bangsa Indonesia senantiasa diberikan persatuan, keselamatan, dan kemajuan.

Petugas doa dapat menyesuaikan tata cara pembacaan dengan karakteristik dan ketentuan masing-masing penyelenggara.

10. Laporan Komandan Upacara

Setelah pembacaan doa, Komandan Upacara kembali menyampaikan laporan kepada Pembina Upacara bahwa seluruh rangkaian pokok upacara telah dilaksanakan.

11. Penghormatan kepada Pembina Upacara

Komandan Upacara memimpin penghormatan kepada Pembina Upacara sebagai bagian dari rangkaian akhir kegiatan.

Peserta mengikuti aba-aba sesuai tata tertib.

12.

LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
1 / 2
LANJUTKAN MEMBACA Selanjutnya
Tags:
upacara Hari Pahlawan 2026 susunan upacara 10 November pedoman Kemensos tata upacara Hari Pahlawan sekolah

Komentar Pengguna