Keboncinta.com-- Kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, resmi selesai. Provinsi Kalimantan Timur berhasil meraih juara umum, disusul Daerah Khusus Jakarta di peringkat kedua dan Sumatra Selatan di peringkat ketiga.
Ketua Dewan Hakim, Muchlis M. Hanafi, membacakan keputusan para juara STQH Nasional ke-28, sedangkan Wakil Ketua Dewan Hakim, Mursyidin, membacakan keputusan juara umum.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa keputusan Dewan Hakim tidak dapat diganggu gugat,” ungkap Muchlis pada malam penutupan STQH Nasional ke-28 di Tugu Religi, Kota Kendari, Sabtu (18/10/2025).
Penyelenggaraan STQH Nasional 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat syiar Al-Qur’an dan mempererat ukhuwah antarprovinsi. “Semoga para peserta terus menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk mencintai Al-Qur’an dan Hadis,” ungkap Muchlis M. Hanafi.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan STQH Nasional. Ia juga mengajak masyarakat Sulawesi Tenggara untuk terus mengamalkan dan menghayati nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“Penyelenggaraan STQH Nasional ke-28 di Sulawesi Tenggara ini sungguh luar biasa, bahkan disebut yang terbaik oleh Sekretaris LPTQ Nasional,” ujar Abu Rokhmad.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 05/Kep.DH/STQHN-XXVIII/X/2025 tentang Penetapan Juara Umum dan Peringkat Provinsi STQH Nasional XXVIII Tahun 2025 di Provinsi Sulawesi Tenggara, 10 besar provinsi adalah sebagai berikut:
Baca Juga: BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2025! Begini Cara Cek Nama Penerima Lewat Situs & Aplikasi Kemensos
1. Kalimantan Timur (Juara Umum)
2. DK Jakarta
3. Sumatra Selatan
4. Jawa Timur
5. Riau
6. Jawa Barat
7. Sumatra Utara dan Kalimantan Selatan
8. Kepulauan Riau
9. Sulawesi Tenggara
10. Nusa Tenggara Barat
Sementara itu, daftar lengkap juara sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Nomor 04/Kep.MH/STQHN-XXVIII/X/2025 tentang penetapan peserta terbaik I,II, III, harapan I,II, III STQHN XXVIII Tahun 2025 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara adalah:
Baca Juga: Dalam Doa Bersama Lintas Agama, Menag Bacakan Deklarasi Jaga Perdamaian di Indonesia
1. Cabang Tilawah Al-Qur’an
Golongan Dewasa
Qari Terbaik:
1. M. FAUJI RIDWAN (DK Jakarta)
2.