Keboncinta.com-- Kabar baik bagi para guru penerima tunjangan profesi. Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTPG) Non ASN dan PPPK PW untuk bulan Mei 2026 resmi telah diterbitkan.
Penerbitan SKTPG ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru yang telah memenuhi syarat dan dinyatakan layak menerima tunjangan.
Adapun informasi yang disampaikan sebagai berikut:
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh guru penerima tunjangan diimbau untuk:
Pengecekan data secara mandiri sangat penting untuk memastikan tidak terdapat kendala administrasi yang dapat memengaruhi proses pencairan tunjangan. Guru juga diharapkan tetap memantau informasi resmi dari dinas pendidikan maupun operator sekolah terkait perkembangan penyaluran TPG.
Semoga proses pencairan tunjangan profesi guru bulan Mei 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu.