KEBONCINTA.COM – Kebutuhan tenaga pendidik masih menjadi persoalan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo menyatakan daerah tersebut masih mengalami kekurangan ratusan guru untuk jenjang TK, SD hingga SMP.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo Sopan Efendi menyebut kekurangan guru yang saat ini dihadapi mencapai 461 orang.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah belum dapat melakukan distribusi tenaga pendidik secara proporsional ke seluruh satuan pendidikan.
Jumlah guru yang tersedia belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan setiap sekolah maupun mata pelajaran.
Berdasarkan data yang disampaikan Disdikbud Situbondo, jumlah guru per Agustus 2026 tercatat sebanyak 4.432 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.937 orang merupakan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Kemudian terdapat 1.523 guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Sementara sebanyak 972 guru lainnya berstatus PPPK paruh waktu.
Disdikbud menyebut seluruh tenaga guru yang tercatat tersebut kini telah mempunyai status sebagai Aparatur Sipil Negara.
Sopan mengatakan di Situbondo sudah tidak terdapat lagi guru dengan status sukarelawan atau yang biasa dikenal sebagai sukwan.
Perubahan tersebut menjadi perkembangan tersendiri dalam proses penataan tenaga non-ASN di lingkungan pendidikan.
Namun penyelesaian persoalan status kepegawaian belum otomatis membuat kebutuhan guru di seluruh sekolah terpenuhi.
Pemerintah daerah masih menghadapi kekurangan tenaga pengajar pada beberapa bidang.
Salah satu kekurangan terbesar terjadi pada guru Pendidikan Agama Islam.
Disdikbud menyebut jumlah guru Pendidikan Agama Islam yang tersedia saat ini sebanyak 230 orang.
Sementara kebutuhan tenaga pengajar pada bidang tersebut mencapai 427 orang.
Artinya, kebutuhan guru Pendidikan Agama Islam masih jauh lebih besar dibandingkan tenaga yang tersedia saat ini.
Selain pendidikan agama, kekurangan juga terjadi untuk guru olahraga.
Jumlah guru olahraga yang tersedia disebut sebanyak 285 orang.
Padahal kebutuhan di seluruh satuan pendidikan mencapai sekitar 425 guru.
Kondisi tersebut menyebabkan pemerataan guru menjadi sulit dilakukan.
Sekolah dengan jumlah guru yang lebih sedikit tidak dapat langsung memperoleh tambahan tenaga melalui redistribusi apabila secara keseluruhan jumlah guru di daerah memang masih belum mencukupi.
Karena itu, Disdikbud Situbondo berharap pemerintah pusat kembali membuka kesempatan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS yang dapat mengakomodasi kebutuhan guru.
Menurut Sopan, penambahan tenaga melalui penerimaan CPNS menjadi salah satu harapan pemerintah daerah untuk menutup kekurangan tenaga pendidik.
Apabila terdapat tambahan formasi guru, pemerintah daerah dapat melakukan penataan dan distribusi tenaga pengajar secara lebih proporsional.
Kebutuhan tersebut tidak hanya berkaitan dengan jumlah guru secara keseluruhan.
Komposisi mata pelajaran dan lokasi penempatan juga menjadi hal penting karena kebutuhan setiap sekolah berbeda.
Sekolah tertentu mungkin mempunyai jumlah guru yang relatif cukup, tetapi masih mengalami kekurangan untuk mata pelajaran tertentu.
Sebaliknya, sekolah lain dapat menghadapi kekurangan tenaga pengajar yang lebih besar karena lokasi maupun jumlah peserta didiknya.
Karena itulah jumlah dan distribusi guru menjadi dua persoalan yang harus diselesaikan secara bersamaan.
Data mengenai kebutuhan guru juga penting ketika pemerintah pusat menentukan formasi penerimaan ASN.
Usulan kebutuhan dari pemerintah daerah menjadi salah satu gambaran mengenai posisi tenaga pendidik yang perlu ditambah.
Apabila formasi baru tersedia, bidang yang mengalami kekurangan besar seperti Pendidikan Agama Islam dan olahraga berpotensi menjadi perhatian dalam pemetaan kebutuhan daerah.
Meski demikian, keputusan mengenai pembukaan rekrutmen CPNS, jumlah formasi dan jenis jabatan tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Hingga kini Disdikbud Situbondo masih berharap terdapat kebijakan rekrutmen yang dapat membantu daerah memenuhi kebutuhan tenaga pengajar.
Ada satu catatan penting dalam data yang dipublikasikan.
Disdikbud menyebut jumlah guru tersedia sebanyak 4.432 orang dan kebutuhan sebanyak 4.925 orang.
Jika kedua angka tersebut dihitung secara langsung, selisihnya mencapai 493 orang.
Sementara Kepala Disdikbud menyampaikan angka kekurangan guru sebanyak 461 orang.
Karena terdapat perbedaan tersebut, angka 461 guru dalam berita ini mengacu pada jumlah kekurangan yang secara langsung disampaikan Kepala Disdikbud Situbondo.
Perbedaan rincian angka tersebut perlu menjadi perhatian hingga terdapat penjelasan atau pembaruan data lebih lanjut dari instansi terkait.
Terlepas dari perbedaan tersebut, pemerintah daerah memastikan kebutuhan tambahan guru masih cukup besar.
Kondisi tersebut menjadi tantangan karena guru merupakan unsur utama dalam keberlangsungan proses pembelajaran.
Ketersediaan tenaga pendidik yang memadai diharapkan membuat beban mengajar lebih seimbang sekaligus membantu setiap sekolah menyediakan guru sesuai kebutuhan mata pelajaran.
Disdikbud Situbondo berharap kesempatan penerimaan CPNS berikutnya dapat menjadi jalan untuk menambah jumlah guru sekaligus memperbaiki distribusi tenaga pendidik di wilayah tersebut.